Presiden Terpilih Prabowo Subianto Berencana Pangkas PPh Badan Menjadi 20 Persen, Bamsoet Beri Dukungan

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (depan paling kiri).

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (depan paling kiri).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%. Selain itu, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga akan meningkatkan tax ratio melalui kepatuhan pajak.

Selama ini, menurut Bamsoet, rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan karena kurangnya kepatuhan wajib pajak (WP) serta penegakan aturan yang tidak optimal. ”Berbagai upaya yang akan dilakukan Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio penerimaan negara, perlu didukung semua pihak. Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri telah bertekad untuk meningkatkan rasio penerimaan negara dari saat ini sekitar 12 persen menjadi 23 persen dari produk domestik bruto (PDB), tanpa menaikan tarif pajak,” kata Bamsoet, di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :  Fauzan Khalid Perjuangkan Perubahan Status Tiga Gili di Lombok

Bamsoet yang juga sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Polhukam KADIN Indonesia menjelaskan, penurunan tarif PPh Badan menjadi sebesar 20 persen, sebenarnya sudah direncanakan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. Penurunan tarif PPh Badan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

”Dalam UU No.2 Tahun 2020 diatur pemerintah akan melakukan penurunan tarif PPh Badan secara bertahap. Tarif dari PPh Badan yang sebesar 25 persen mengalami penurunan menjadi sebesar 22 persen pada tahun 2020 dan berlaku hingga tahun 2021. Untuk tahun 2022, rencananya tarif PPh Badan akan turun menjadi sebesar 20 persen. Namun, pada tahun 2022 pemerintah memutuskan tetap memberlakukan PPh Badan sebesar 22 persen hingga saat ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan penerimaan pajak,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Serap Aspirasi di Sekolah Kejuruan

Mantan Ketua MPR RI ini juga mendukung rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, yang sebelumnya disebut Badan Penerimaan Negara. Kementerian Penerimaan Negara akan mengurusi pajak, cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

”Dengan adanya kementerian khusus yang mengurusi penerimaan negara, target Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mewujudkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%, akan lebih mudah tercapai. Kita harapkan Kementerian Penerimaan Negara bisa bersikap tegas untuk mengatasi kebocoran dari sumber-sumber penerimaan negara, termasuk meningkatkan kepatuhan pada wajib pajak (WP) untuk membayar pajak,” ungkap Bamsoet.(Sid)

Berita Terkait

Desa Berdaya Transformatif: Langkah Strategis Pemprov NTB Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Perkuat Potensi Ekonomi Lokal dan Kolaborasi Lintas Sektor
BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima
Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026
Pemkab Lotim Bersama PT. Pupuk Kaltim Bikin Sembalun Jadi Pusat Bibit Kentang
KR BNN Didorong Jadi Lokomotif Pertumbuhan Indonesia Timur
Ekonomi NTB Tumbuh 2,82 Persen di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan
Motor Mogok Karena Aki Drop? Tenang, Ada Layanan Honda CARE Siap Datang ke Lokasi
Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:03 WIB

Desa Berdaya Transformatif: Langkah Strategis Pemprov NTB Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Perkuat Potensi Ekonomi Lokal dan Kolaborasi Lintas Sektor

Jumat, 7 November 2025 - 17:07 WIB

BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima

Jumat, 7 November 2025 - 14:10 WIB

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Kamis, 6 November 2025 - 14:09 WIB

Pemkab Lotim Bersama PT. Pupuk Kaltim Bikin Sembalun Jadi Pusat Bibit Kentang

Kamis, 6 November 2025 - 07:01 WIB

Ekonomi NTB Tumbuh 2,82 Persen di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima.

Ekonomi & Bisnis

BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:07 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:10 WIB