Presiden Terpilih Prabowo Subianto Berencana Pangkas PPh Badan Menjadi 20 Persen, Bamsoet Beri Dukungan

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (depan paling kiri).

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (depan paling kiri).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%. Selain itu, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga akan meningkatkan tax ratio melalui kepatuhan pajak.

Selama ini, menurut Bamsoet, rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan karena kurangnya kepatuhan wajib pajak (WP) serta penegakan aturan yang tidak optimal. ”Berbagai upaya yang akan dilakukan Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio penerimaan negara, perlu didukung semua pihak. Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri telah bertekad untuk meningkatkan rasio penerimaan negara dari saat ini sekitar 12 persen menjadi 23 persen dari produk domestik bruto (PDB), tanpa menaikan tarif pajak,” kata Bamsoet, di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :  Pantau Pilkada Serentak 2024, GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput

Bamsoet yang juga sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Polhukam KADIN Indonesia menjelaskan, penurunan tarif PPh Badan menjadi sebesar 20 persen, sebenarnya sudah direncanakan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. Penurunan tarif PPh Badan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

”Dalam UU No.2 Tahun 2020 diatur pemerintah akan melakukan penurunan tarif PPh Badan secara bertahap. Tarif dari PPh Badan yang sebesar 25 persen mengalami penurunan menjadi sebesar 22 persen pada tahun 2020 dan berlaku hingga tahun 2021. Untuk tahun 2022, rencananya tarif PPh Badan akan turun menjadi sebesar 20 persen. Namun, pada tahun 2022 pemerintah memutuskan tetap memberlakukan PPh Badan sebesar 22 persen hingga saat ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan penerimaan pajak,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian BUMDes Untuk Percepat Pembangunan Desa

Mantan Ketua MPR RI ini juga mendukung rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, yang sebelumnya disebut Badan Penerimaan Negara. Kementerian Penerimaan Negara akan mengurusi pajak, cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

”Dengan adanya kementerian khusus yang mengurusi penerimaan negara, target Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mewujudkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%, akan lebih mudah tercapai. Kita harapkan Kementerian Penerimaan Negara bisa bersikap tegas untuk mengatasi kebocoran dari sumber-sumber penerimaan negara, termasuk meningkatkan kepatuhan pada wajib pajak (WP) untuk membayar pajak,” ungkap Bamsoet.(Sid)

Berita Terkait

Tertarik Kembangkan BLK di NTB, Dubes RI untuk UEA Ngaku Telah Bertemu Calon Investor
Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh
Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja
Pemkab Lembata Dukung Pengembangan PLTP Atadei sebagai Energi Baru Terbarukan yang Berkelanjutan
Sambut Idul Fitri 1446 H, PLN dan Kelompok Tani Nubahaeraka Siapkan Panen Bersama dan Perkuat Program CSR Berbasis Pertanian
Arus Mudik Lebaran 2025 di NTB: Moda Transportasi Darat dan Laut Meningkat, Udara Menurun
Negara Diperjuangkan Bersama-sama, Jangan Kekuasaan Diembat Sendiri
Sultan Minta Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk ke Petani Kelapa Sawit

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:09 WIB

Tertarik Kembangkan BLK di NTB, Dubes RI untuk UEA Ngaku Telah Bertemu Calon Investor

Senin, 31 Maret 2025 - 13:08 WIB

Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh

Minggu, 30 Maret 2025 - 11:07 WIB

Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:02 WIB

Pemkab Lembata Dukung Pengembangan PLTP Atadei sebagai Energi Baru Terbarukan yang Berkelanjutan

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:09 WIB

Sambut Idul Fitri 1446 H, PLN dan Kelompok Tani Nubahaeraka Siapkan Panen Bersama dan Perkuat Program CSR Berbasis Pertanian

Berita Terbaru