Presiden Terpilih Prabowo Subianto Berencana Pangkas PPh Badan Menjadi 20 Persen, Bamsoet Beri Dukungan

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (depan paling kiri).

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (depan paling kiri).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%. Selain itu, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga akan meningkatkan tax ratio melalui kepatuhan pajak.

Selama ini, menurut Bamsoet, rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan karena kurangnya kepatuhan wajib pajak (WP) serta penegakan aturan yang tidak optimal. ”Berbagai upaya yang akan dilakukan Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio penerimaan negara, perlu didukung semua pihak. Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri telah bertekad untuk meningkatkan rasio penerimaan negara dari saat ini sekitar 12 persen menjadi 23 persen dari produk domestik bruto (PDB), tanpa menaikan tarif pajak,” kata Bamsoet, di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :  Sultan Dukung Upaya Pemerintah Indonesia Negosiasi Pedagang ke Negara Paman Sam AS

Bamsoet yang juga sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Polhukam KADIN Indonesia menjelaskan, penurunan tarif PPh Badan menjadi sebesar 20 persen, sebenarnya sudah direncanakan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. Penurunan tarif PPh Badan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

”Dalam UU No.2 Tahun 2020 diatur pemerintah akan melakukan penurunan tarif PPh Badan secara bertahap. Tarif dari PPh Badan yang sebesar 25 persen mengalami penurunan menjadi sebesar 22 persen pada tahun 2020 dan berlaku hingga tahun 2021. Untuk tahun 2022, rencananya tarif PPh Badan akan turun menjadi sebesar 20 persen. Namun, pada tahun 2022 pemerintah memutuskan tetap memberlakukan PPh Badan sebesar 22 persen hingga saat ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan penerimaan pajak,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Tiga Jenazah ABK WNI Kapal Penangkap Ikan Korsel Tiba di Indonesia

Mantan Ketua MPR RI ini juga mendukung rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, yang sebelumnya disebut Badan Penerimaan Negara. Kementerian Penerimaan Negara akan mengurusi pajak, cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

”Dengan adanya kementerian khusus yang mengurusi penerimaan negara, target Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mewujudkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%, akan lebih mudah tercapai. Kita harapkan Kementerian Penerimaan Negara bisa bersikap tegas untuk mengatasi kebocoran dari sumber-sumber penerimaan negara, termasuk meningkatkan kepatuhan pada wajib pajak (WP) untuk membayar pajak,” ungkap Bamsoet.(Sid)

Berita Terkait

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB
Oktober Cihuy! Cicilan Irit Honda, Untung Yes
Mengupas Dana BTT pada APBD NTB 2025
Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi
Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang
Istri Bupati Lotim Gandeng TP PKK Kecamatan Keruak Telusuri Lorong Desa Maringkik
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan
Lotim di Masa Sulit, Bupati Kelimpungan, Anggaran Terpangkas

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Oktober Cihuy! Cicilan Irit Honda, Untung Yes

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Mengupas Dana BTT pada APBD NTB 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang

Berita Terbaru

ilustrasi tenaga honorer.

Umum

Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

Rabu, 15 Okt 2025 - 10:08 WIB

Sekda Lotim, HM Juaini Taofik.

Pariwisata Seni Budaya

Sekda Lotim Lantik Pengurus Baru Tukang Pukul Rebana

Senin, 13 Okt 2025 - 17:09 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (kiri) dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB

Senin, 13 Okt 2025 - 15:05 WIB