Bahas Regulasi, LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

SURABAYA, LOMBOKTODAY.ID – Kementerian maupun lembaga dalam membuat regulasi terkadang tidak melibatkan pengusaha dalam perumusannya. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para pengusaha yang tergabung dalam organisasi KADIN Jawa Timur kepada Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat reses, Kamis (7/11/2024).

Olah karena itu, LaNyalla meminta kementerian atau lembaga mengajak pengusaha dan stakeholders lain duduk bersama dalam membahas sebuah regulasi.

Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan kajian dan riset. Sehingga perlu mendengar masukan dan mengetahui semua hal dari berbagai pihak yang terkait.

Baca Juga :  Wabup Lombok Barat dan BP Taskin Tinjau Tambang Rakyat, Berharap Kemiskinan Cepat Terentaskan

Ketua DPD RI ke-5 itu mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri, terutama di Jawa Timur.

Di dalamnya terdapat beberapa poin seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok di samping lembaga pendidikan atau sekolah. ‘’Jawa Timur sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. Yakni dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton tentu saja terdampak aturan tersebut,’’ kata LaNyalla.

Baca Juga :  Sultan Minta Pemerintah Mitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024

Harapan LaNyalla, Kementerian Kesehatan berkomunikasi dengan pelaku usaha supaya keberlangsungan industri tembakau tidak terpengaruh secara signifikan. Apalagi hal itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto.

‘’Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pelaku usaha justru mendapat batasan dari regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, supaya masyarakat sehat, namun industri hasil tembakau juga tumbuh,’’ ungkap LaNyalla.(Sid)

Berita Terkait

Kemenko PM Gelar Dialog Transformasi Pemasaran Usaha Masyarakat di Mataram, Ini Tujuannya
UMP NTB 2026 Naik 2,7 Persen, Gubernur Iqbal Tekankan Pengawasan
Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM
Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa
HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat
Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru
Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs
Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WIB

Kemenko PM Gelar Dialog Transformasi Pemasaran Usaha Masyarakat di Mataram, Ini Tujuannya

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

UMP NTB 2026 Naik 2,7 Persen, Gubernur Iqbal Tekankan Pengawasan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:03 WIB

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat

Berita Terbaru