Bahas Regulasi, LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

SURABAYA, LOMBOKTODAY.ID – Kementerian maupun lembaga dalam membuat regulasi terkadang tidak melibatkan pengusaha dalam perumusannya. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para pengusaha yang tergabung dalam organisasi KADIN Jawa Timur kepada Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat reses, Kamis (7/11/2024).

Olah karena itu, LaNyalla meminta kementerian atau lembaga mengajak pengusaha dan stakeholders lain duduk bersama dalam membahas sebuah regulasi.

Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan kajian dan riset. Sehingga perlu mendengar masukan dan mengetahui semua hal dari berbagai pihak yang terkait.

Baca Juga :  Bertemu Mendiktisaintek, Sultan Minta Kampus Jadi Pusat Kajian Riset dan Kemudahan UKT

Ketua DPD RI ke-5 itu mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri, terutama di Jawa Timur.

Di dalamnya terdapat beberapa poin seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok di samping lembaga pendidikan atau sekolah. ‘’Jawa Timur sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. Yakni dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton tentu saja terdampak aturan tersebut,’’ kata LaNyalla.

Baca Juga :  Bidik Kemenangan di Mandalika, Astra Honda dan CBR Series Siap Melesat

Harapan LaNyalla, Kementerian Kesehatan berkomunikasi dengan pelaku usaha supaya keberlangsungan industri tembakau tidak terpengaruh secara signifikan. Apalagi hal itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto.

‘’Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pelaku usaha justru mendapat batasan dari regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, supaya masyarakat sehat, namun industri hasil tembakau juga tumbuh,’’ ungkap LaNyalla.(Sid)

Berita Terkait

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB
Luncurkan Program Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem di NTB 2029
Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger
Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Sendiri, Fathul Gani Inisiasi Gerakan Satpol PP Menanam
Pastikan Stabilitas Ekonomi, Senator Evi Apita Maya Sambangi BI NTB
Tamsil Linrung: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Tunjukkan Keberpihakan pada Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Luncurkan Program Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem di NTB 2029

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah

Berita Terbaru

Lalu Bayan Purwadi.

Pendidikan

Tak Ada Murid, 4 Sekolah Swasta Ditutup oleh Dinas Dikbud Lotim

Senin, 3 Nov 2025 - 13:02 WIB