Bahas Regulasi, LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

SURABAYA, LOMBOKTODAY.ID – Kementerian maupun lembaga dalam membuat regulasi terkadang tidak melibatkan pengusaha dalam perumusannya. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para pengusaha yang tergabung dalam organisasi KADIN Jawa Timur kepada Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat reses, Kamis (7/11/2024).

Olah karena itu, LaNyalla meminta kementerian atau lembaga mengajak pengusaha dan stakeholders lain duduk bersama dalam membahas sebuah regulasi.

Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan kajian dan riset. Sehingga perlu mendengar masukan dan mengetahui semua hal dari berbagai pihak yang terkait.

Baca Juga :  PLN Peduli Dukung Pengembangan Rumah Ibadah di Lingkungan PLTP

Ketua DPD RI ke-5 itu mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri, terutama di Jawa Timur.

Di dalamnya terdapat beberapa poin seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok di samping lembaga pendidikan atau sekolah. ‘’Jawa Timur sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. Yakni dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton tentu saja terdampak aturan tersebut,’’ kata LaNyalla.

Baca Juga :  Peluang Karir Lulusan FMIPA di Instansi Pemerintah Masih Cerah

Harapan LaNyalla, Kementerian Kesehatan berkomunikasi dengan pelaku usaha supaya keberlangsungan industri tembakau tidak terpengaruh secara signifikan. Apalagi hal itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto.

‘’Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pelaku usaha justru mendapat batasan dari regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, supaya masyarakat sehat, namun industri hasil tembakau juga tumbuh,’’ ungkap LaNyalla.(Sid)

Berita Terkait

Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh
Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja
Pemkab Lembata Dukung Pengembangan PLTP Atadei sebagai Energi Baru Terbarukan yang Berkelanjutan
Sambut Idul Fitri 1446 H, PLN dan Kelompok Tani Nubahaeraka Siapkan Panen Bersama dan Perkuat Program CSR Berbasis Pertanian
Arus Mudik Lebaran 2025 di NTB: Moda Transportasi Darat dan Laut Meningkat, Udara Menurun
Negara Diperjuangkan Bersama-sama, Jangan Kekuasaan Diembat Sendiri
Sultan Minta Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk ke Petani Kelapa Sawit
Tamsil Linrung Dukung Efisiensi Anggaran dengan Konsep Keranjang Umum

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:08 WIB

Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh

Minggu, 30 Maret 2025 - 11:07 WIB

Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:02 WIB

Pemkab Lembata Dukung Pengembangan PLTP Atadei sebagai Energi Baru Terbarukan yang Berkelanjutan

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:09 WIB

Sambut Idul Fitri 1446 H, PLN dan Kelompok Tani Nubahaeraka Siapkan Panen Bersama dan Perkuat Program CSR Berbasis Pertanian

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:34 WIB

Arus Mudik Lebaran 2025 di NTB: Moda Transportasi Darat dan Laut Meningkat, Udara Menurun

Berita Terbaru