Bahas Regulasi, LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

SURABAYA, LOMBOKTODAY.ID – Kementerian maupun lembaga dalam membuat regulasi terkadang tidak melibatkan pengusaha dalam perumusannya. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para pengusaha yang tergabung dalam organisasi KADIN Jawa Timur kepada Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat reses, Kamis (7/11/2024).

Olah karena itu, LaNyalla meminta kementerian atau lembaga mengajak pengusaha dan stakeholders lain duduk bersama dalam membahas sebuah regulasi.

Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan kajian dan riset. Sehingga perlu mendengar masukan dan mengetahui semua hal dari berbagai pihak yang terkait.

Baca Juga :  Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB

Ketua DPD RI ke-5 itu mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri, terutama di Jawa Timur.

Di dalamnya terdapat beberapa poin seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok di samping lembaga pendidikan atau sekolah. ‘’Jawa Timur sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. Yakni dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton tentu saja terdampak aturan tersebut,’’ kata LaNyalla.

Baca Juga :  Senator Mirah Midadan Minta Pemda Perketat Pengawasan Kondisi Hutan NTB

Harapan LaNyalla, Kementerian Kesehatan berkomunikasi dengan pelaku usaha supaya keberlangsungan industri tembakau tidak terpengaruh secara signifikan. Apalagi hal itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto.

‘’Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pelaku usaha justru mendapat batasan dari regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, supaya masyarakat sehat, namun industri hasil tembakau juga tumbuh,’’ ungkap LaNyalla.(Sid)

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025
Dipandang Urgent, Gubernur NTB Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Senayan
Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri
Astra Motor NTB Hadirkan Program Honda Bestie Bayar Enteng di Desember
NTP NTB November 2025 Naik 1,61 Persen
Mau Tau Beda Honda Stylo ABS dan CBS, Simak Penjelasannya!
All New Honda Vario 125 Hadir Berkonsep Street Style, Ini Fitur Lengkapnya!
Ini Kajian dan Pertimbangan Gubernur NTB Ingin Beralih ke Mobil Listrik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:00 WIB

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 21:12 WIB

Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri

Senin, 1 Desember 2025 - 16:00 WIB

Astra Motor NTB Hadirkan Program Honda Bestie Bayar Enteng di Desember

Senin, 1 Desember 2025 - 15:06 WIB

NTP NTB November 2025 Naik 1,61 Persen

Senin, 1 Desember 2025 - 13:02 WIB

Mau Tau Beda Honda Stylo ABS dan CBS, Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru