Pemkab Lotim Bersama Pemprov NTB Tutup Tiga Tambang Galian C

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Tiga tambang Galian C di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), akhirnya tidak boleh beroperasi lagi.

Itu setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas tambah Galian C tersebut. Tindakan penutupan aktivitas tambah Galian C tersebut dilakukan pada Senin (4/11/2024).

‘’Tiga tambang yang dihentikan paksa kegiatannya terbukti hanya satu mengantongi izin. Sedangkan dua lainnya tanpa memiliki dokumen apapun alias illegal,’’ kata Plh Kadis DLHK Provinsi NTB, Mursal, Selasa (5/11/2024).

Meskipun salah satunya mengantongi izin, tetapi menurut Mursal, operasionalnya menyalahi izin lingkungan yang sudah disepakati.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, bahwa pemilik tambang tidak membuat kolam penampungan limbah Galian C sebelum dibuang ke sungai. Inilah yang menjadi alasan kuat Pemertah Daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Midadan Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif

‘’Mereka (pengelola tambang, Red) tidak membuat kolam pengendapan limbah. Mestinya harus ada tiga kolam, kolam pertama untuk limbah yang sangat kotor kemudian diolah ke kolam kedua dan kolam ketiga kalau sudah jernih baru di buang ke sungai,’’ ungkap Mursal.

Dalam izin lingkungan yang dikeluarkan DLHK Provinsi NTB, jelas tertera setiap tambang Galian C harus memiliki kolam penampungan limbah. Selain itu, juga tambang yang disebut milik Agus tersebut, berdasarkan hasil pemantauan DLHK Provinsi NTB menambang di dalam sungai.

Berdasarkan aturan yang sebenarnya, 50 meter dari pinggir sungai tidak boleh ada aktivitas penambangan. Karena hal tersebut dapat menutup badan sungai, yang dapat mengganggu aliran air dari sungai tersebut. ‘’Jadi, ketentuan 50 air dari pinggir sungai tidak terpenuhi bahkan saya lihat pompa itu untuk menyedot pasir dipinggir sungai,’’ ucap Mursal.

Baca Juga :  Gunakan Gelar S1 Ekonomi Bodong, Kader PPP Ditahan Polisi

Pemilik tambang juga melakukan penambangan di luar koordinat yang berizin. Hal ini juga yang menjadi dasar Pemkab Lotim berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk menutup aktivitas tambang Galian C tersebut.

Karena diduga kuat, sebelum tim dari Pemprov NTB dan Pemkab Lotim datang, pemilik tambang yang diduga milik warga Surabaya tersebut sudah kabur duluan.

Berdasarkan data DLHK Provinsi NTB, terdapat 18 titik tambang, namun hanya dua yang memiliki izin operasional, sementara 7 belum memiliki izin sama sekali, sisanya hanya izin ekplorasi.(Kml)

Berita Terkait

50 Peserta Seleksi PPAN dan PPAP Tingkat Provinsi Bersaing Ketat
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Polres Loteng Tekankan Program Asta Cita
MENGHAYALKAN VISI MISI GUBERNUR NTB LMI “NTB MAKMUR MENDUNIA” (Bagian 3)
Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Dorong Terobosan Baru Tingkatkan Kerja Lembaga
Polemik Ijazah Jokowi Jadi Diskusi Aktivis dan Akademisi Tersohor NTB
Honda Community Gelar Scoopy Velocreativity Serentak di Pulau Lombok dan Sumbawa
Wabup Loteng Bersama Sekda NTB Dampingi Menhut Kunker di Kawasan Persemaian Modern Mandalika
Tips Berkendera Melewati Jalan Tanjakan dan Turunan Bagi Pengendara Motor Matic

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:09 WIB

50 Peserta Seleksi PPAN dan PPAP Tingkat Provinsi Bersaing Ketat

Senin, 19 Mei 2025 - 13:33 WIB

MENGHAYALKAN VISI MISI GUBERNUR NTB LMI “NTB MAKMUR MENDUNIA” (Bagian 3)

Senin, 19 Mei 2025 - 12:07 WIB

Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Dorong Terobosan Baru Tingkatkan Kerja Lembaga

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:07 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Jadi Diskusi Aktivis dan Akademisi Tersohor NTB

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:16 WIB

Honda Community Gelar Scoopy Velocreativity Serentak di Pulau Lombok dan Sumbawa

Berita Terbaru

Johan Rosihan.

Ekonomi & Bisnis

Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

Ekonomi & Bisnis

Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:10 WIB

Suasana FGD di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Nasional

DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:27 WIB