Pemkab Lotim Bersama Pemprov NTB Tutup Tiga Tambang Galian C

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Tiga tambang Galian C di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), akhirnya tidak boleh beroperasi lagi.

Itu setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas tambah Galian C tersebut. Tindakan penutupan aktivitas tambah Galian C tersebut dilakukan pada Senin (4/11/2024).

‘’Tiga tambang yang dihentikan paksa kegiatannya terbukti hanya satu mengantongi izin. Sedangkan dua lainnya tanpa memiliki dokumen apapun alias illegal,’’ kata Plh Kadis DLHK Provinsi NTB, Mursal, Selasa (5/11/2024).

Meskipun salah satunya mengantongi izin, tetapi menurut Mursal, operasionalnya menyalahi izin lingkungan yang sudah disepakati.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, bahwa pemilik tambang tidak membuat kolam penampungan limbah Galian C sebelum dibuang ke sungai. Inilah yang menjadi alasan kuat Pemertah Daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Dua Nelayan Karang Bedil dari Terjangan Arus Deras

‘’Mereka (pengelola tambang, Red) tidak membuat kolam pengendapan limbah. Mestinya harus ada tiga kolam, kolam pertama untuk limbah yang sangat kotor kemudian diolah ke kolam kedua dan kolam ketiga kalau sudah jernih baru di buang ke sungai,’’ ungkap Mursal.

Dalam izin lingkungan yang dikeluarkan DLHK Provinsi NTB, jelas tertera setiap tambang Galian C harus memiliki kolam penampungan limbah. Selain itu, juga tambang yang disebut milik Agus tersebut, berdasarkan hasil pemantauan DLHK Provinsi NTB menambang di dalam sungai.

Berdasarkan aturan yang sebenarnya, 50 meter dari pinggir sungai tidak boleh ada aktivitas penambangan. Karena hal tersebut dapat menutup badan sungai, yang dapat mengganggu aliran air dari sungai tersebut. ‘’Jadi, ketentuan 50 air dari pinggir sungai tidak terpenuhi bahkan saya lihat pompa itu untuk menyedot pasir dipinggir sungai,’’ ucap Mursal.

Baca Juga :  MENGHAYALKAN VISI MISI GUBERNUR NTB LMI “NTB MAKMUR MENDUNIA” (Bagian 2)

Pemilik tambang juga melakukan penambangan di luar koordinat yang berizin. Hal ini juga yang menjadi dasar Pemkab Lotim berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk menutup aktivitas tambang Galian C tersebut.

Karena diduga kuat, sebelum tim dari Pemprov NTB dan Pemkab Lotim datang, pemilik tambang yang diduga milik warga Surabaya tersebut sudah kabur duluan.

Berdasarkan data DLHK Provinsi NTB, terdapat 18 titik tambang, namun hanya dua yang memiliki izin operasional, sementara 7 belum memiliki izin sama sekali, sisanya hanya izin ekplorasi.(Kml)

Berita Terkait

PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD Award 2025
Setelah Kapal Karam di Selat Bali, Giliran 7 Nelayan Tanjung Luar Karam di Laut Seriwe
Bupati Lotim Merasa Bangga Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Bunda Literasi NTB
Latih Keseimbangan Saat Berkendara, Kunci Aman di Jalan Raya
Sekda Lotim Buka Pembekalan Juru Tagih Piutang PBB-P2
Jadi Irup HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Lotim Sebut Polri Semakin Dicintai Rakyat
HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momen Penting Untuk Evaluasi dan Introspeksi Perjalanan Polri
Faozal Tekankan Pentingnya Meningkatkan Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:11 WIB

PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD Award 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:03 WIB

Setelah Kapal Karam di Selat Bali, Giliran 7 Nelayan Tanjung Luar Karam di Laut Seriwe

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:05 WIB

Bupati Lotim Merasa Bangga Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Bunda Literasi NTB

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:04 WIB

Latih Keseimbangan Saat Berkendara, Kunci Aman di Jalan Raya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:07 WIB

Sekda Lotim Buka Pembekalan Juru Tagih Piutang PBB-P2

Berita Terbaru

Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri saat menerima penghargaan

Uncategorized

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:16 WIB

Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Bambang Supratomo saat menerima penghargaan Indonesia Best 100 BUMD Award tahun 2025, di Hotel Truntum Kuta, Bali, pada Jum'at (4/7/2025).

Umum

PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD Award 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 13:11 WIB