Lalu Niqman Zahir Berikan Tips Petani Jadi Pengusaha

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir.

Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir mengatakan, sebanyak 27.802.434 orang petani yang masuk dalam kategori petani milenial tergolong kecil yaitu sebanyak 6.183.009 orang saja. Jumlah ini tentunya setara dengan 21,93 persen dari total petani.

‘’Jika kita lihat dari 27 juta orang petani, hanya 21,93 persen saja yang masuk kategori petani milenial,’’ kata Lalu Niqman Zahir, di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Lalu Niqman Zahir melanjutkan, bahwa untuk kepemilikan lahan pertanian di Indonesia didominasi oleh petani gurem yakni mencapai 17.261.432. Dengan  kepemilikan lahan seperti itu, maka menjadikan mereka hanya sebagai petani subsisten.

‘’Petani subsisten hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri atau kalaupun ada kelebihan produksi kemudian dijual. Namun jarang memikirkan kapan sebaiknya hasil pertanian dijual? Kemana menjualnya? Apakah dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi atau barang jadi? Sehingga mereka jarang  berpikir melampaui pemikiran petani atau pemikiran sebagai pengusaha,’’ tutur Lalu Niqman Zahir.

Baca Juga :  WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Lalu Niqman Zahir juga mempertanyakan apa bisa petani yang berlahan sempit dan tidak memenuhi skala usaha menjadi pengusaha. Menurutnya bisa saja, asalkan menerapkan mampu mengembangkan rencana bisnis, melakukan riset pasar, petani membentuk usaha kecil dan menengah, dan membentuk kemitraan.

‘’Kolaborasi antara petani kecil dalam berbagai bentuk seperti itu, akan dapat meningkatkan posisi tawar petani, meningkatkan  efisiensi, mempercepat transfer teknologi dan inovasi, mempercepat alih pengetahuan dan keterampilan, serta tidak perlu lagi memikirkan pemasaran,’’ jawab Lalu Niqman Zahir.

Baca Juga :  Motor Listrik Premium Futuristik Honda CUV e Hadir dengan Performa Tinggi

Lalu Niqman Zahir juga mencontohkan negara Italia yang hanya memiliki sumber daya dan modal terbatas dan sistem pasar yang terintegrasi, serta dibebani oleh persoalan politik dan sosial yang besar.  Namun, akhirnya Italia berhasil memobilisasi sumber dayanya dan memperoleh tempat di antara negara-negara industri modern.

‘’Secara umum kepemilikan lahan petani di Italia adalah sangatlah kecil bila mengacu kepada standar Eropa Barat yang lahan pertanian hanya dikelola oleh keluarga. Dari usaha pertanian kemudian betransformasi menjadi industri pengolahan, baik industri pengolahan berbasis pertanian dan industri pengolahan non pertanian. Pola transformasi inilah yang menjadikan petani menjadi pengusaha,’’ tutur Lalu Niqman Zahir.(arz)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Gubernur Iqbal Pastikan Tak Ada Warga NTB Tertinggal, Desa Berdaya hingga Penanganan Kekeringan Digenjot
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 - 15:01 WIB

Gubernur Iqbal Pastikan Tak Ada Warga NTB Tertinggal, Desa Berdaya hingga Penanganan Kekeringan Digenjot

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Berita Terbaru