LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah bukan berarti kesalahan kepala dusun, kepala desa, lurah, camat, bahkan bupati. Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, justru meminta masyarakat aktif memastikan dan memperbarui data diri secara mandiri agar dapat diusulkan dalam program bantuan pemerintah.
Wabup Edwin menegaskan, sistem pendataan penerima bantuan sosial kini memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengisi dan memperbarui data secara langsung. Karena itu, warga diminta tidak hanya menunggu pendataan dari aparat di tingkat wilayah.
“Bapak dan ibu jangan salahkan kadus, kades/lurah, camat, sampai Bupati. Karena data itu sekarang kita bisa mengisi sendiri, kita mau dapat bantuan apa, melalui berbagai program, cek bansos, perlinsos kemudian ada juga di BPS linknya,” jelas Wabup Edwin.
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Lombok Timur saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Masjid Jami’ Baiturrahman Denggen, Kecamatan Selong, Jumat (11/9/2026).
Menurut Wabup Edwin, pemutakhiran data menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan masyarakat yang dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.
Pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan saat ini terus berupaya memperbarui data penduduk yang diusulkan memperoleh bantuan dari pemerintah.
Wabup Edwin menjelaskan, bantuan sosial tidak semata-mata ditentukan berdasarkan pengajuan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Data masyarakat harus diperbarui dan dilengkapi sehingga kondisi sosial ekonomi warga dapat tergambarkan secara lebih akurat.
Karena itu, masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam proses tersebut. Warga dapat memastikan data pribadi dan kondisi keluarganya tercatat dengan benar melalui kanal pendataan yang telah disediakan pemerintah.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi persoalan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sebab, perubahan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dapat terjadi sewaktu-waktu, sementara data yang tidak diperbarui berpotensi membuat seseorang tidak masuk dalam sasaran program bantuan.
“Karena data itu sekarang kita bisa mengisi sendiri,” kata Edwin.
Ia menyebut masyarakat dapat memanfaatkan berbagai aplikasi dan kanal yang tersedia untuk mengecek maupun mengusulkan data terkait program bantuan sosial dan perlindungan sosial.
Di antaranya melalui layanan Cek Bansos, program Perlindungan Sosial (Perlinsos), serta kanal yang tersedia melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat mengambil peran dalam memastikan data dirinya tercatat dalam sistem pemerintah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bersama pemerintah desa dan kelurahan terus melakukan pemutakhiran data penduduk yang diusulkan mendapatkan bantuan pemerintah.
Proses tersebut membutuhkan data yang lengkap agar pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi masing-masing keluarga. Data yang dimasukkan pun tidak hanya berkaitan dengan identitas dasar penduduk.
Wabup Edwin menyebut setidaknya terdapat 39 variabel yang harus dimasukkan dalam proses pendataan.
Banyaknya variabel tersebut menunjukkan bahwa proses penentuan sasaran bantuan sosial membutuhkan informasi yang cukup rinci.
Data tersebut diperlukan untuk menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh sebelum digunakan dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah.
Karena itu, masyarakat diminta tidak pasif ketika berhadapan dengan persoalan data bantuan sosial.
Jika warga merasa belum terdata atau terdapat perubahan kondisi keluarga, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memastikan data yang dimiliki pemerintah sudah sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa persoalan bansos tidak berhenti pada siapa yang mengusulkan nama penerima.
Akurasi data menjadi bagian penting dalam menentukan apakah seseorang masuk dalam sasaran program pemerintah atau tidak.
Pemerintah daerah bersama desa dan kelurahan tetap memiliki peran dalam melakukan pemutakhiran data. Namun, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk berperan langsung dengan memastikan data mereka benar dan diperbarui.
Dengan demikian, ketika bantuan sosial belum diterima, masyarakat diharapkan tidak serta-merta menyalahkan perangkat wilayah maupun pemerintah daerah.
Memastikan data secara mandiri menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan warga untuk mengetahui sekaligus memperbaiki status pendataannya.
Wabup Edwin pun mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal yang telah disediakan pemerintah dan aktif mengecek data masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting agar program bantuan sosial dan perlindungan sosial dapat semakin tepat sasaran, terutama di tengah kebutuhan pemerintah untuk memiliki data penduduk yang akurat dan terus diperbarui.(Kml)

















