Anggota DPD RI Kritik Pengesahan RUU TNI oleh DPR

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI, Dr H Hilmy Muhammad, MA.

Anggota DPD RI, Dr H Hilmy Muhammad, MA.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPD RI, Dr H Hilmy Muhammad, MA dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, RUU ini tidak hanya mengancam demokrasi dan reformasi militer, tetapi juga berpotensi merugikan pembangunan daerah dengan semakin mengaburkan batas antara peran militer dan sipil.

“RUU TNI ini bukan hanya sebuah langkah mundur bagi demokrasi, tetapi juga bisa menghambat pembangunan daerah dengan menempatkan aktor militer dalam ranah pemerintahan sipil. Ini akan mengubah mekanisme kebijakan yang seharusnya berbasis kebutuhan masyarakat menjadi lebih berorientasi pada pendekatan keamanan,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut melalui keterangan tertulis kepada media, Kamis (20/3/2025).

Menurut Senator asal DI Yogyakarta ini, RUU TNI memberikan peluang bagi perwira aktif TNI untuk menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil, termasuk di pemerintahan daerah. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi.

Baca Juga :  OJK NTB Bakal Sanksi Perusahaan Leasing yang Gunakan Jasa Preman Berkedok DC

“Militer seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan berkompetisi dengan sipil dalam urusan pemerintahan. Mereka seperti mengalami disorientasi pembangunan pasca-reformasi, tidak percaya pada sipil dengan cara mengintervensi pemerintahan hasil demokrasi. Alih-alih mendorong pembangunan berbasis partisipasi publik, daerah bisa mengalami stagnasi karena kebijakan yang diambil berbasis kepentingan militer. Bayangkan saja, ke depan bukan hanya militer ada di pusat pemerintahan, tapi pasti akan ke pemda. Dan pasti urusannya adalah kontrol militer terhadap kebijakan pembangunan daerah,” terang Katib Syuriyah PBNU tersebut.

Melihat kondisi saat ini, menurut Gus Hilmy, tidak ada urgensi bagi militer untuk masuk dalam pemerintahan. Kalau yang ditakutkan adalah nasionalisme, Gus Hilmy menawarkan solusi pembinaan wawasan nusantara.

“Coba lihat, keadaan dalam negeri aman, kebijakan politik luar negeri kita juga non-blok, nggak ganggu kiri kanan. Jadi apa yang ditakutkan?! Bila yang ditakutkan adalah soal nasionalisme, di antara alternatif penyelesaiannya adalah dengan pembinaan wawasan nasional, bukan dengan wajib militer bagi pemuda. Kami persilakan TNI dan Polri kembali ke desk masing-masing. Tidak perlu terlalu masuk ke urusan pemerintahan,” tegas Anggota MUI Pusat tersebut.

Baca Juga :  Ajang Bergengsi AHM Best Student 2025 Resmi Dibuka, Saatnya Generasi Muda Unjuk Inovasi

Masuknya militer dalam pemerintahan, kata Gus Hilmy, juga melukai amanat reformasi 1998, di mana Indonesia telah berusaha memisahkan militer dari politik dan pemerintahan. Namun, RUU ini justru berpotensi mengembalikan praktik Dwifungsi ABRI yang pernah menjadi masalah besar di masa lalu.

“Dengan adanya RUU ini, bukan tidak mungkin keputusan-keputusan daerah lebih banyak dipengaruhi oleh pendekatan militer daripada pendekatan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ini seolah ingin mengembalikan jarum sejarah ke masa Orde Baru. Anggaran akan lebih banyak tersedot ke kebijakan berbasis pertahanan dan keamanan, maka yang akan dikorbankan adalah rakyat kecil,” ujarnya.

Meski demikian, Gus Hilmy mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta para tokoh bangsa untuk mengawasi UU TNI ini yang berpotensi merusak demokrasi dan memperlambat pembangunan daerah.

“Kita cermati bagaimana UU TNI akan diimplementasi, dan tugas kita adalah mengawasi ketimpangan pembangunan yang terjadi,” pungkasnya.(arz)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Data HGU Tidak Dirahasiakan Kementerian ATR/BPN
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/BPN Punya Sekolah Kedinasan
Ketua Komite IV DPD RI Tegaskan Tarif Trump 32% Tidak Akan Menjadi Ancaman bagi Indonesia
Sukseskan PON NTB-NTT 2028, Mori Hanafi Minta Kementerian PU Bantu Persiapkan Sarana Secara Matang
BULD DPD RI Dorong Optimalisasi dan Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
FIFGROUP Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat FIFestival Kuliner 2025
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
BAP DPD RI Upayakan Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kesehatan di Indonesia dan Pesangon Eks Karyawan PT Timah

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/BPN Punya Sekolah Kedinasan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Ketua Komite IV DPD RI Tegaskan Tarif Trump 32% Tidak Akan Menjadi Ancaman bagi Indonesia

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:31 WIB

Sukseskan PON NTB-NTT 2028, Mori Hanafi Minta Kementerian PU Bantu Persiapkan Sarana Secara Matang

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:05 WIB

BULD DPD RI Dorong Optimalisasi dan Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:12 WIB

FIFGROUP Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat FIFestival Kuliner 2025

Berita Terbaru

Bupati Lotim, H Haerul Warisin (kiri) saat memeriksa sample beras didampingi Plt Kadis Pertanian Lotim, L Kasturi (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Cegah Kekurangan Pangan, Bupati Lotim Salurkan Beras Untuk 129.438 KPM

Rabu, 16 Jul 2025 - 14:11 WIB