JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, DPD RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok serta memberikan dukungan kelancaran arus mudik dan balik pada libur lebaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakara, Jumat (14/3/2025).
Sultan mengatakan, setiap pelaksanaan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, permintaan kebutuhan pokok memang cenderung meningkat. Tidak dapat dipungkiri, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signfian. Oleh karena itu, pemerintah bertugas untuk mengantisipasi kenaikan harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.
“Sebelum kita kembali ke daerah masing-masing, ada beberapa catatan terhadap persoalan serta permasalahan bangsa yang sedang terjadi saat ini, salah satunya fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang libur lebaran tahun ini. Kami berharap anggota DPD RI dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik di daerahnya,” kata Sultan.
Selain itu, Sultan juga meminta pemerintah untuk menyiapkan berbagai bentuk dukungan untuk menjamin kelancaran sarana dan prasana jalan menjelang libur lebaran tahun ini. Pimpinan DPD RI meminta Komite II untuk dapat mengawal dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok serta memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini.
“Pemerintah harus memastikan ketersediaan BBM, sarana transportasi yang memadai, rekayasa lalu lintas, perbaikan infrastruktur penunjang dan berbagai dukungan komprehensif lainnya,” ujarnya.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, DPD RI menyikapi tentang perkembangan proses penerimaan ASN Tahun 2024. Di mana, Sultan menyampaikan bahwa DPD RI telah menerima banyak aspirasi tentang kebijakan pemerintah terkait penundaan pengangkatan CASN (PNS dan PPPK) tahun 2024. Oleh karena itu, DPD RI meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan itu.
“Sehubungan dengan banyaknya aspirasi yang diterima, DPD RI meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan pengangkatan CASN dan meminta pemerintah segera mengangkat CASN secepatnya di tahun 2025 sesuai rencana awal,” ungkapnya.
Selain itu, DPD RI juga menyikapi secara serius bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu. Hal ini dibuktikan dengan membentuk task force bantuan korban bencana alam yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas.
“Hasil Sidang Paripurna menyepakati iuran dana bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang rutin setiap bulannya, yang berasal dari gaji atau tunjangan anggota atau pimpinan DPD RI,” ucap Sultan.(arz)