Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Kepemilikan Airgun ilegal yang dikuasai Roky selaku Kepala PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga, terus diselidiki pihak Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi mengungkapkan, hingga saat ini pihak Polres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim terus melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Airgun yang dikuasai oleh pihak Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga.

Saat ini, Kasat Reskrim sedang melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Perbakin untuk mencari status keberadaan senjata yang masih diamankan. ”Kami masih selidiki dan hingga saat ini pihak Kasat Reskrim sedang melakukan koordinasi dengan pihak Perbakin,” kata Lalu Brata, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Anggota Kodim 1620/Loteng Kawal Pendistribusian MBG Hingga ke Sekolah

Sementara itu, Presiden LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris mengatakan, pihaknya tetap mendorong aparat kepolisian dari Polres Lombok Tengah untuk memproses kepemilikan senjata Airgun yang dimiliki oleh Kepala PNM Mekaar Areal Loteng Tiga, Roky, yang ditemukan warga Dusun Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, saat melakukan aktifitas sehari-hari yakni penagihan utang piutang pada nasabah.

Status hukum atas kepemilikan senjata Airgun tersebut sangat penting dan perlu untuk diketahui oleh masyarakat Lombok Tengah, terlebih lagi pelaku yaitu Roky, sendiri secara jelas tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan senjata tersebut di hadapan polisi. ”Polisi harus menuntaskan kasus kepemilikan senjata Airgun yang dipegang oleh Roky, hal ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengusaha Batubara Asal Kaltim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Desa Montong Ajan, H Enduddiyadi mendukung penuh upaya kepolisian dalam pemeriksaan dan penyelidikan atas kepemilikan senjata Airgun milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga yang saat ini sudah diamankan.

Menurutnya, proses status kepemilikan senjata ini sangat penting apakah dikuasai secara resmi atau ilegal. ”Saya mendukung upaya pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus kepemilikan senjata Airgun milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga,” katanya.(LS)

Berita Terkait

Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong
Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi
Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan
Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan
Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?
Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah
Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini
Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:12 WIB

Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:04 WIB

Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi

Senin, 28 April 2025 - 11:09 WIB

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan

Jumat, 25 April 2025 - 13:02 WIB

Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?

Berita Terbaru

Abdul Ali Mutammima Amar Alhaq.

Umum

Relevansi Maqashid dan Dinamika Keluarga

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:29 WIB

Eef Saifuddin.

Ekonomi & Bisnis

Eef Saifuddin Dorong Gubernur NTB Hapus BBNKB

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:04 WIB