Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Kepemilikan Airgun ilegal yang dikuasai Roky selaku Kepala PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga, terus diselidiki pihak Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi mengungkapkan, hingga saat ini pihak Polres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim terus melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Airgun yang dikuasai oleh pihak Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga.

Saat ini, Kasat Reskrim sedang melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Perbakin untuk mencari status keberadaan senjata yang masih diamankan. ”Kami masih selidiki dan hingga saat ini pihak Kasat Reskrim sedang melakukan koordinasi dengan pihak Perbakin,” kata Lalu Brata, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah

Sementara itu, Presiden LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris mengatakan, pihaknya tetap mendorong aparat kepolisian dari Polres Lombok Tengah untuk memproses kepemilikan senjata Airgun yang dimiliki oleh Kepala PNM Mekaar Areal Loteng Tiga, Roky, yang ditemukan warga Dusun Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, saat melakukan aktifitas sehari-hari yakni penagihan utang piutang pada nasabah.

Status hukum atas kepemilikan senjata Airgun tersebut sangat penting dan perlu untuk diketahui oleh masyarakat Lombok Tengah, terlebih lagi pelaku yaitu Roky, sendiri secara jelas tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan senjata tersebut di hadapan polisi. ”Polisi harus menuntaskan kasus kepemilikan senjata Airgun yang dipegang oleh Roky, hal ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Perairan, Polda NTB Gencarkan Patroli Kawasan Pesisir

Sementara itu, Kepala Desa Montong Ajan, H Enduddiyadi mendukung penuh upaya kepolisian dalam pemeriksaan dan penyelidikan atas kepemilikan senjata Airgun milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga yang saat ini sudah diamankan.

Menurutnya, proses status kepemilikan senjata ini sangat penting apakah dikuasai secara resmi atau ilegal. ”Saya mendukung upaya pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus kepemilikan senjata Airgun milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga,” katanya.(LS)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Ilegal Drilling Air Tanah di Lotim, Polda NTB Terbitkan SP2HP
Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi
Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai
Oknum Penjaga Sekolah Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kehamilan Siswa
Geledah BPN Lombok Barat, Kejari Mataram Sita 36 Dokumen
Sidang Kasus NCC: Negara Justru Terima Bangunan, Bukan Rugi
Dituding Sarang Koruptor, Kadis Dikbud Lotim Berpikir Tempuh Jalur Hukum
Sidang NCC Bongkar Fakta, Dua Unsur Utama Korupsi dalam UU Tipikor Tidak Terbukti

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Kasus Dugaan Ilegal Drilling Air Tanah di Lotim, Polda NTB Terbitkan SP2HP

Jumat, 26 September 2025 - 07:05 WIB

Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 25 September 2025 - 15:09 WIB

Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai

Rabu, 24 September 2025 - 10:05 WIB

Oknum Penjaga Sekolah Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kehamilan Siswa

Selasa, 23 September 2025 - 13:17 WIB

Geledah BPN Lombok Barat, Kejari Mataram Sita 36 Dokumen

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Gubernur NTB dan CEO Dorna Sport Resmikan Museum Civilization Mandalika

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:09 WIB