Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Kepemilikan Airgun ilegal yang dikuasai Roky selaku Kepala PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga, terus diselidiki pihak Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi mengungkapkan, hingga saat ini pihak Polres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim terus melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Airgun yang dikuasai oleh pihak Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga.

Saat ini, Kasat Reskrim sedang melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Perbakin untuk mencari status keberadaan senjata yang masih diamankan. ”Kami masih selidiki dan hingga saat ini pihak Kasat Reskrim sedang melakukan koordinasi dengan pihak Perbakin,” kata Lalu Brata, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas

Sementara itu, Presiden LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris mengatakan, pihaknya tetap mendorong aparat kepolisian dari Polres Lombok Tengah untuk memproses kepemilikan senjata Airgun yang dimiliki oleh Kepala PNM Mekaar Areal Loteng Tiga, Roky, yang ditemukan warga Dusun Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, saat melakukan aktifitas sehari-hari yakni penagihan utang piutang pada nasabah.

Status hukum atas kepemilikan senjata Airgun tersebut sangat penting dan perlu untuk diketahui oleh masyarakat Lombok Tengah, terlebih lagi pelaku yaitu Roky, sendiri secara jelas tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan senjata tersebut di hadapan polisi. ”Polisi harus menuntaskan kasus kepemilikan senjata Airgun yang dipegang oleh Roky, hal ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

Sementara itu, Kepala Desa Montong Ajan, H Enduddiyadi mendukung penuh upaya kepolisian dalam pemeriksaan dan penyelidikan atas kepemilikan senjata Airgun milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga yang saat ini sudah diamankan.

Menurutnya, proses status kepemilikan senjata ini sangat penting apakah dikuasai secara resmi atau ilegal. ”Saya mendukung upaya pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus kepemilikan senjata Airgun milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga,” katanya.(LS)

Berita Terkait

Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi
Kasta NTB Kecam Tindakan Oknum Pegawai Koperasi Mekar, Lalu Wing Haris: APH Harus Menindak Tegas Oknum Karyawan
Komite III DPD RI Siap Kawal Proses Hukum Asusila oleh Oknum Polisi di NTT
Tenteng Senjata Api Saat Nagih Utang, Karyawan Bank Mekar Nyaris Babak Belur Saat Ditangkap Massa
Jaga Keamanan Perairan, Polda NTB Gencarkan Patroli Kawasan Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:06 WIB

Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:09 WIB

Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:03 WIB

Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Senin, 17 Maret 2025 - 16:01 WIB

Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi

Berita Terbaru

PT CNS dilaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuasa hukum Sutrisno ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat (21/3/2025).

Hukum & Kriminal

Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:09 WIB