Sultan Apresiasi Pemerintah Intervensi Penurunan Harga Tiket Pesawat

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah pemerintah melalui PT Angkasa Pura (AP) yang memberikan insentif kebijakan penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%.

Menurutnya, kebijakan tersebut signifikan mengurangi biaya operasional maskapai penerbangan. Dengan demikian, secara langsung dapat menurunkan beban harga tiket kepada masyarakat pengguna moda transportasi udara.

‘’Kami mengapresiasi langkah berani pemerintah dalam hal ini Pak Presiden Prabowo dalam melakukan terobosan kebijakan penurunan biaya perjalanan moda transportasi udara. Tujuannya adalah agar semua kalangan masyarakat dapat memanfaatkan moda transportasi udara atau pesawat dalam aktifitas perjalanan dan mobilitas sosial sehari-hari,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga :  Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

Sultan menjelaskan, keberadaan moda transportasi udara sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan. Akses transportasi udara menjadi urgent untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara cepat ke seluruh daerah dalam jumlah besar, khususnya di musim mudik lebaran. ‘’Alhamdulillah, kita memiliki modal infrastruktur bandar udara yang memadai di banyak daerah yang dibangun oleh Presiden sebelumnya Pak Jokowi. Modal utama transportasi ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah dan Masyarakat,’’ jelas Sultan.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu berharap agar insentif kebijakan penurunan tarif tersebut berlaku permanen di semua bandar udara dan dipatuhi oleh semua maskapai penerbangan. Sehingga dapat menarik lebih banyak maskapai penerbangan untuk beroperasi di semua wilayah Indonesia. ‘’Kita berharap agar terjadi peningkatan permintaan penggunaan moda transportasi udara. Baik untuk keperluan mobilitas sosial, bisnis dan wisata secara luas,’’ harap Sultan.

Baca Juga :  Fauzan Khalid Terima Aspirasi Tenaga Honorer Lombok Barat

PT Angkasa Pura (Injiurney Airports) menurunkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports.(arz)

Berita Terkait

Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri
NTP NTB November 2025 Naik 1,61 Persen
Mau Tau Beda Honda Stylo ABS dan CBS, Simak Penjelasannya!
All New Honda Vario 125 Hadir Berkonsep Street Style, Ini Fitur Lengkapnya!
Ini Kajian dan Pertimbangan Gubernur NTB Ingin Beralih ke Mobil Listrik
Gubernur Iqbal Lepas 1 Juta Benih Ikan di Bendungan Meninting
Gubernur Iqbal Tegaskan APBD NTB 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Bantuan Untuk Difabel Malah Dipersulit, Aktivis Sosial Diusir oleh Kepala Desa

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:12 WIB

Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri

Senin, 1 Desember 2025 - 15:06 WIB

NTP NTB November 2025 Naik 1,61 Persen

Senin, 1 Desember 2025 - 13:02 WIB

Mau Tau Beda Honda Stylo ABS dan CBS, Simak Penjelasannya!

Senin, 1 Desember 2025 - 11:01 WIB

All New Honda Vario 125 Hadir Berkonsep Street Style, Ini Fitur Lengkapnya!

Senin, 1 Desember 2025 - 10:08 WIB

Ini Kajian dan Pertimbangan Gubernur NTB Ingin Beralih ke Mobil Listrik

Berita Terbaru