Sultan Apresiasi Pemerintah Intervensi Penurunan Harga Tiket Pesawat

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah pemerintah melalui PT Angkasa Pura (AP) yang memberikan insentif kebijakan penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%.

Menurutnya, kebijakan tersebut signifikan mengurangi biaya operasional maskapai penerbangan. Dengan demikian, secara langsung dapat menurunkan beban harga tiket kepada masyarakat pengguna moda transportasi udara.

‘’Kami mengapresiasi langkah berani pemerintah dalam hal ini Pak Presiden Prabowo dalam melakukan terobosan kebijakan penurunan biaya perjalanan moda transportasi udara. Tujuannya adalah agar semua kalangan masyarakat dapat memanfaatkan moda transportasi udara atau pesawat dalam aktifitas perjalanan dan mobilitas sosial sehari-hari,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga :  BULD DPD RI Sahkan Hasil Pantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sultan menjelaskan, keberadaan moda transportasi udara sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan. Akses transportasi udara menjadi urgent untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara cepat ke seluruh daerah dalam jumlah besar, khususnya di musim mudik lebaran. ‘’Alhamdulillah, kita memiliki modal infrastruktur bandar udara yang memadai di banyak daerah yang dibangun oleh Presiden sebelumnya Pak Jokowi. Modal utama transportasi ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah dan Masyarakat,’’ jelas Sultan.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu berharap agar insentif kebijakan penurunan tarif tersebut berlaku permanen di semua bandar udara dan dipatuhi oleh semua maskapai penerbangan. Sehingga dapat menarik lebih banyak maskapai penerbangan untuk beroperasi di semua wilayah Indonesia. ‘’Kita berharap agar terjadi peningkatan permintaan penggunaan moda transportasi udara. Baik untuk keperluan mobilitas sosial, bisnis dan wisata secara luas,’’ harap Sultan.

Baca Juga :  Komite IV DPD RI Dukung Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

PT Angkasa Pura (Injiurney Airports) menurunkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports.(arz)

Berita Terkait

LaNyalla Minta Diskresi Diperluas Terkait SKB Aturan Pembatasan Angkutan Barang
Lalu Iqbal Berharap Komisi VIII DPR RI Dukung Program Pengentasan Kemiskinan di NTB
Percepat Program Perumahan, Kementerian PKP Dapat Dukungan Lembaga Keuangan Internasional
KWP Gelar Santunan Yatim Piatu di Parlemen, Ariawan: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial
Anggota DPD RI Kritik Pengesahan RUU TNI oleh DPR
Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api
Gelar Edukasi Pencegahan Kanker Payudara, Srikandi PLN UIP Nusra Gandeng RS Siloam
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:01 WIB

Lalu Iqbal Berharap Komisi VIII DPR RI Dukung Program Pengentasan Kemiskinan di NTB

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Percepat Program Perumahan, Kementerian PKP Dapat Dukungan Lembaga Keuangan Internasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:11 WIB

KWP Gelar Santunan Yatim Piatu di Parlemen, Ariawan: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Anggota DPD RI Kritik Pengesahan RUU TNI oleh DPR

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:07 WIB

Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api

Berita Terbaru

PT CNS dilaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuasa hukum Sutrisno ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat (21/3/2025).

Hukum & Kriminal

Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:09 WIB