BENGKULU, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui kementerian pertanian untuk kembali menjadikan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas perkebunan penerima subsidi pupuk.
Ini disampaikan Sultan untuk menindaklanjuti aspirasi para petani sawit mandiri saat melakukan kunjungan kerja reses di Desa Kembang Mumpo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, pada Minggu (23/3/2025).
“Sawit adalah komoditas perkebunan ungglan yang perlu dikembangkan secara intensif. Terdapat hampir 7 juta hektar lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani swadaya,” kata Sultan melalui keterangan resminya, pada Minggu (23/3/2025).
Ketua DPD RI ke-6 itu berharap Peraturan Menteri (Permen) Pertanian terkait Pupuk Subsidi dapat dievaluasi untuk memberikan rasa keadilan bagi ratusan ribu masyarakat petani kelapa sawit di daerah.
“Penghapusan komoditas kelapa sawit dalam Peraturan menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 cukup memberatkan petani sawit mandiri. Terutama bagi petani dengan luas lahan di bawah 1-3 hektar,” tegasnya.
Seperti diketahui, kelapa sawit tidak termasuk dalam 9 komoditas yang diberikan insentif subsidi pupuk dalam peraturan menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.
Selain itu, kata Sultan, penghapusan subsidi pupuk juga sangat berpengaruh pada penurunan produktivitas dan nilai tukar petani sawit. Tak heran jika rata-rata Produktivitas sawit kita kurang dari 4 ton per hektare, kalah dibandingkan Malaysia.
“Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pelaku industri kelapa sawit secara menyeluruh khususnya petani sawit swadaya. Tidak hanya pada produktivitas, tapi juga soal riset, promosi, tata kelola, hilirisasi, dan pengolahan sawit dalam satu atap,” ucapnya.(arz)