Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Fauzan Khalid.

H Fauzan Khalid.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID  Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok, H Fauzan Khalid mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat registrasi desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran wilayah. Alasan Kemendagri sebelumnya untuk menunda pemberian surat registrasi tersebut karena ada agenda Pemilu tahun 2024.

Kemendagri seharusnya mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran. Kasian, karena desa-desa tersebut sudah memiliki kepala desa persiapan, namun tidak bisa membangun karena tidak punya anggaran. Sebaiknya diberikan surat registrasi, supaya bisa membangun desa dengan baik.” kata Fauzan Khalid dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekjen dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Bulan Ramadan 1446 Hijriah, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

Dalam penjelasannya, Fauzan Khalid mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) telah mengajukan belasan desa persiapan untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode desa dari Kemendgari. Namun hingga kini Kemendagri belum memberikann surat registrasi dan masih berstatus sebagai desa persiapan,

“Secara teknis tidak ada masalah ketika pemekaran diusulkan. Namun karena ada kebijakan moratorium pemekaran wilayah pada tahun 2022, maka surat registrasi tidak keluar hingga saat ini. Melihat kondisi saat ini, saya kira Kemendagri sudah layak untuk mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa persiapan yang sudah diusulkan,” ujar Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Ksatria Ustadz Miftah Maulana

Sebelumnya, dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis lalu (24/4/2025), Fauzan Khalid mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Kemendagri mencabut moratorium (penundaan) pemekaran daerah otonomi baru (DOB). “Moratorium pemekaran daerah harus segera dibuka lagi,” jelas Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem ini.

Fauzan Khalid menilai pemekaran desa sangat penting dilakukan. Sebab, pelayanan masyarakat banyak di pedesaan-pedesaan. Karena itu, Fauzan minta desa-desa yang layak dimekarkan agar dapat dikabulkan. Fauzan Khalid menyatakan banyak desa-desa layak  dimekarkan saat ini, namun karena masih ada moratorium, desa-desa tersebut belum bisa dimekarkan.(arz)

 

Berita Terkait

Ketua DPD RI Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Direktur RS Indonesia di Gaza
Pemerintah Desa Senggigi Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Dinas untuk Perangkat Kewilayahan
Fauzan Khalid Perjuangkan Perubahan Status Tiga Gili di Lombok
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Pemerintah Tidak Permainkan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Rapat Persiapan Pelantikan dan Pembekalan Laskar Prabowo 08 se-NTB
Nurul Arifin Minta Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Antisipasi Dampak Konflik Israel-Iran
Perang Merebut Telok Ekas, Iron-Fathul Berunding Bahas Gencatan Senjata

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:07 WIB

Ketua DPD RI Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Direktur RS Indonesia di Gaza

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:01 WIB

Pemerintah Desa Senggigi Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Dinas untuk Perangkat Kewilayahan

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:04 WIB

Fauzan Khalid Perjuangkan Perubahan Status Tiga Gili di Lombok

Senin, 30 Juni 2025 - 14:03 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Pemerintah Tidak Permainkan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK

Senin, 30 Juni 2025 - 13:14 WIB

DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri saat menerima penghargaan

Uncategorized

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:16 WIB