Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Fauzan Khalid.

H Fauzan Khalid.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID  Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok, H Fauzan Khalid mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat registrasi desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran wilayah. Alasan Kemendagri sebelumnya untuk menunda pemberian surat registrasi tersebut karena ada agenda Pemilu tahun 2024.

Kemendagri seharusnya mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran. Kasian, karena desa-desa tersebut sudah memiliki kepala desa persiapan, namun tidak bisa membangun karena tidak punya anggaran. Sebaiknya diberikan surat registrasi, supaya bisa membangun desa dengan baik.” kata Fauzan Khalid dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekjen dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Hadirkan Energi Bersih di IKN, Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN

Dalam penjelasannya, Fauzan Khalid mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) telah mengajukan belasan desa persiapan untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode desa dari Kemendgari. Namun hingga kini Kemendagri belum memberikann surat registrasi dan masih berstatus sebagai desa persiapan,

“Secara teknis tidak ada masalah ketika pemekaran diusulkan. Namun karena ada kebijakan moratorium pemekaran wilayah pada tahun 2022, maka surat registrasi tidak keluar hingga saat ini. Melihat kondisi saat ini, saya kira Kemendagri sudah layak untuk mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa persiapan yang sudah diusulkan,” ujar Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Baca Juga :  Puluhan Event Menarik Ramaikan Pesona Khazanah Ramadan 2024

Sebelumnya, dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis lalu (24/4/2025), Fauzan Khalid mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Kemendagri mencabut moratorium (penundaan) pemekaran daerah otonomi baru (DOB). “Moratorium pemekaran daerah harus segera dibuka lagi,” jelas Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem ini.

Fauzan Khalid menilai pemekaran desa sangat penting dilakukan. Sebab, pelayanan masyarakat banyak di pedesaan-pedesaan. Karena itu, Fauzan minta desa-desa yang layak dimekarkan agar dapat dikabulkan. Fauzan Khalid menyatakan banyak desa-desa layak  dimekarkan saat ini, namun karena masih ada moratorium, desa-desa tersebut belum bisa dimekarkan.(arz)

 

Berita Terkait

Sertijab Kadis Kominfotik Lobar, Maad Adnan Siap Mengemban Tugas Baru
Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
Resmi Terbit SK Pengprov YRFI NTB 2025-2028
Terkait Aksi Penyampaian Aspirasi oleh Mitra Pengemudi 20 Mei 2025
OPD Mitra dan DPRD Loteng Sepakat Proses Legislasi Transparan, Partisipatif, dan Berpihak pada Publik
Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya
DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB
Bapemperda DPRD Loteng Gelar Raker Tiga Raperda Usulan Komisi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:04 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:07 WIB

Sertijab Kadis Kominfotik Lobar, Maad Adnan Siap Mengemban Tugas Baru

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:06 WIB

Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:01 WIB

Resmi Terbit SK Pengprov YRFI NTB 2025-2028

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:02 WIB

Terkait Aksi Penyampaian Aspirasi oleh Mitra Pengemudi 20 Mei 2025

Berita Terbaru

Suasana pose bersama Pengurus Provinsi YRFI NTB masa bakti 2025-2028.

Politik

Resmi Terbit SK Pengprov YRFI NTB 2025-2028

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:01 WIB