Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Fauzan Khalid.

H Fauzan Khalid.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID  Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok, H Fauzan Khalid mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat registrasi desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran wilayah. Alasan Kemendagri sebelumnya untuk menunda pemberian surat registrasi tersebut karena ada agenda Pemilu tahun 2024.

Kemendagri seharusnya mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran. Kasian, karena desa-desa tersebut sudah memiliki kepala desa persiapan, namun tidak bisa membangun karena tidak punya anggaran. Sebaiknya diberikan surat registrasi, supaya bisa membangun desa dengan baik.” kata Fauzan Khalid dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekjen dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Lalu Niqman Zahir Berharap FOKUS Bantu Kerja DPD RI Melalui Penguatan Legislasi dan Pengawasan

Dalam penjelasannya, Fauzan Khalid mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) telah mengajukan belasan desa persiapan untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode desa dari Kemendgari. Namun hingga kini Kemendagri belum memberikann surat registrasi dan masih berstatus sebagai desa persiapan,

“Secara teknis tidak ada masalah ketika pemekaran diusulkan. Namun karena ada kebijakan moratorium pemekaran wilayah pada tahun 2022, maka surat registrasi tidak keluar hingga saat ini. Melihat kondisi saat ini, saya kira Kemendagri sudah layak untuk mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa persiapan yang sudah diusulkan,” ujar Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Baca Juga :  RDP dengan Kemenpora, Komite III DPD RI Minta Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi

Sebelumnya, dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis lalu (24/4/2025), Fauzan Khalid mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Kemendagri mencabut moratorium (penundaan) pemekaran daerah otonomi baru (DOB). “Moratorium pemekaran daerah harus segera dibuka lagi,” jelas Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem ini.

Fauzan Khalid menilai pemekaran desa sangat penting dilakukan. Sebab, pelayanan masyarakat banyak di pedesaan-pedesaan. Karena itu, Fauzan minta desa-desa yang layak dimekarkan agar dapat dikabulkan. Fauzan Khalid menyatakan banyak desa-desa layak  dimekarkan saat ini, namun karena masih ada moratorium, desa-desa tersebut belum bisa dimekarkan.(arz)

 

Berita Terkait

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG
PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030
Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim
Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III
Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 17:00 WIB

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG

Kamis, 20 November 2025 - 10:02 WIB

PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim

Kamis, 20 November 2025 - 08:27 WIB

Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif

Rabu, 19 November 2025 - 15:01 WIB

Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030

Rabu, 19 November 2025 - 10:03 WIB

Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim

Berita Terbaru

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB