Eksekutif dan Legislatif Lotim Sepakati Rancangan RPJMD 2025-2029

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – DPRD Lombok Timur (Lotim) menggelar Rapat Paripurna XI Masa Sidang II. Sidang yang digelar Senin (5/5/2025) tersebut, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H Edwin Hadi Wijaya, dengan agenda utama Penetapan Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025–2029.

Dalam Rancangan awal RPJMD tercantum beberapa bentuk perwujudan sebagai gambaran visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan dari Bupati Lotim periode 2025-2029, yang dirangkum dalam arah yang dituju Lombok Timur SMART.

Dari Visi yang ditetapkan, akan diwujudkan melalui delapan misi, antara lain;
1. Mewujudkan peningkatan pendidikan dan kesehatan serta perlindungan sosial untuk mendukung kualitas hidup masyarakat;

2. Membangun pertumbuhan ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan dan daya saing;

3. Mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat;

4. Memperkuat stabilitas kerukunan, ketentraman, dan ketertiban daerah melalui partisipasi aktif untuk mendukung pembangunan daerah;

5. Memperkokoh pertahanan sosial, kelestarian budaya, dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan;

Baca Juga :  PESANTREN RAMAH LINGKUNGAN: DARI ORIENTASI TAFAQQUH FIDDÍN MENUJU TAFAQQUH FÍLBÎ'AH

6. Mewujudkan penguatan perencanaan dan manajemen pembangunan daerah;

7. Mewujudkan keterhubungan dan aksesibilitas pembangunan pada desa dan daerah terpencil; dan

8. Mewujudkan instrumen kebijakan sebagai dasar terciptanya Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.

Dokumen rancangan awal ini juga terdapat beberapa program unggulan yang dipandang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian sasaran pembangunan, di antaranya; kepastian hukum dan kebijakan masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal, penataan ruang terkendali, infrastruktur ekonomi lokal dan merata, serta perencanaan pembangunan yang terukur.

Desain implementasi program unggulan tersebut mencakup berbagai aspek seperti pelayanan kesehatan siap jangkau, akses pendidikan merata, perlindungan sosial terarah, kemandirian usaha lokal, pariwisata berbasis komunitas, literasi digital masyarakat, pemerintahan responsif dan efisien, layanan publik terintegrasi, kepastian hukum dan kebijakan, masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal, penataan ruang terkendali, infrastruktur ekonomi lokal merata, dan perencanaan pembangunan terukur.

Sebagai perwujudan komitmen bersama dewan dan Pemda, Ketua DPPRD Lotim, Muhammad Yusri menitikberatkan beberapa poin seperti data dasar harus memperhatikan hasil evaluasi terakhir dan mencerminkan kondisi riil di masyarakat, prioritas pertahun harus benar-benar terjadi di masyarakat sehingga dalam penganggaran dan hasil lebih terukur.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan Pembangkit Energi Bersih di Pulau Flores, PLN UIP Nusra Audiensi dengan Keuskupan Agung Ende

Tak hanya itu, M Yusri meminta pemerataan pembangunan tidak hanya di daerah-daerah tertentu, namun memperhatikan kondisi yang sebenarnya, penentuan prioritas yang terarah harus didukung dengan data yang riil, perlunya konsultasi dengan stakeholder untuk menghindari hal-hal yang bersinggungan, skala prioritas dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat terkini.

Selain itu, indikator kinerja harus terukur dengan jelas serta dengan aspek penganggaran yang memadai, mitigasi terhadap kemungkinan yang akan terjadi beberapa tahun ke depan perlu diperhatikan, dan kesungguhan dalam penanganan pariwisata sebagai potensi besar daerah.

Rapat Paripurna ini menandai langkah awal dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Lotim Tahun 2025-2029 yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lombok Timur. Karenanya, persetujuan tersebut ditandai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda dengan DPRD Lotim.(Kml)

Berita Terkait

PESAN-PESAN SPRITUAL: MENGGUGAH EMOSI KESADARAN BERIMAN UNTUK KEBERMANFAATAN INSANI
Di Hadapan Paripurna Dewan Wabup Lotim Paparkan Prioritas Pembangunan Daerah
Ketua KWP Ariawan: Media Kritis dan Konstruktif, Kunci Demokrasi Sehat
Sekjen Sampaikan Alasan Dipilihnya Lombok Tempat Lokasi Media Gathering MPR RI
Komite III DPD RI Lakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar
Kasta NTB Geruduk Sekretariat Panpel FORNAS VIII 2025, Ini Tujuannya
Bupati Sebut Angka Kematian Bayi di Lotim Masih Sangat Tinggi
Puluhan Warga Dusun Pelebe Gedor Kantor Desa Ketapang Raya Keruak

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 08:05 WIB

PESAN-PESAN SPRITUAL: MENGGUGAH EMOSI KESADARAN BERIMAN UNTUK KEBERMANFAATAN INSANI

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:01 WIB

Di Hadapan Paripurna Dewan Wabup Lotim Paparkan Prioritas Pembangunan Daerah

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:21 WIB

Sekjen Sampaikan Alasan Dipilihnya Lombok Tempat Lokasi Media Gathering MPR RI

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:03 WIB

Komite III DPD RI Lakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:07 WIB

Kasta NTB Geruduk Sekretariat Panpel FORNAS VIII 2025, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

New CRF250 RALLY.

Ekonomi & Bisnis

Komunitas CRF Lombok Sambut Varian Terbaru dari CRF Series

Senin, 14 Jul 2025 - 13:04 WIB