Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok Barat dan Bea Cukai Mataram Gencarkan Operasi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) yang terdiri dari Satpol PP dan Bea Cukai Mataram saat melakukan operasi rokok ilegal di tiga kecamatan di wilayah Lombok Barat.

Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) yang terdiri dari Satpol PP dan Bea Cukai Mataram saat melakukan operasi rokok ilegal di tiga kecamatan di wilayah Lombok Barat.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) terus menunjukkan komitmennya dalam menggempur rokok ilegal. Terbaru, Tim Satgas BKC (Barang Kena Cukai) ilegal yang terdiri dari Satpol PP dan Bea Cukai Mataram melakukan operasi rokok ilegal di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kuripan, Narmada, dan Sekotong, yang dilakukan belum lama ini.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lobar, Wirya Kurniawan, SH mengatakan, bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat. Pada operasi ini, Satgas BKC ilegal berhasil menemukan dan menyita rokok ilegal dari berbagai merk sebanyak 20.260 batang. Rokok ilegal yang disita terdiri dari 5.440 batang di Kecamatan Kuripan, 3.692 batang di Kecamatan Sekotong, dan 11.128 batang di Kecamatan Narmada.

Baca Juga :  Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api

Wirya menjelaskan, bahwa rokok-rokok yang disita ini akan ditahan dan disimpan di gudang Kantor Bea Cukai Mataram untuk kemudian dimusnahkan. “Tentu ini adalah kolaborasi dan sinergi kami dengan berbagai pihak sehingga kita berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 20 ribuan batang,” jelasnya.

Wirya lebih lanjut mengungkapkan bahwa operasi rokok ilegal ini akan terus dilaksanakan oleh Satgas agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. “Tentu perlu dilakukan operasi terus menerus dan sosialisasi lebih masif lagi agar masyarakat sadar akan bahayanya rokok ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengurus Kasta NTB DPD KLU Kembali Datangi Kejati

Kasat Pol PP Lombok Barat, Baiq Yeni S Ekawati mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat. “Peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu ditertibkan,” katanya.

Kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar dan damai. Personil yang terbagi dalam tiga tim melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.(ham)

Berita Terkait

Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan
Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi
Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong
Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi
Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan
Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan
Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:05 WIB

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok Barat dan Bea Cukai Mataram Gencarkan Operasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:16 WIB

Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:12 WIB

Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai pembentukan kepengursan sementara (Ad Hoc) Perkumpulan Putra Putri Halongonan Timur (PPP Haltim).

Politik

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB