Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dia bayi tanpa busana yang ditemukan di toilet samping IGD Puskesmas Selong, pada Kamis (1/5/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.

Ini dia bayi tanpa busana yang ditemukan di toilet samping IGD Puskesmas Selong, pada Kamis (1/5/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Kepolisian Resort Lombok Timur atau Polres Lotim melalui Humas mengeluarkan rilis terkait penemuan bayi tanpa busana di toilet samping IGD Puskesmas Selong, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

Keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Osman menerangkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing (1) Hilmi Abdu Rizal Hadi, usia 33 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat RT10 Lingkungan Bumba Sari, Kelurahan Kembangsari; (2) Yunita Wijayanti, usia 30 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga (IRT), alamat RT10 Lingkungan Bumba Sari, Kelurahan Kembangsari; dan (3) M Mahpuz Tohir, usia 34 tahun, pekerjaan Perawat UGD, alamat RT16 Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya.

Kronologis singkat kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi; Menurut keterangan Hilmi Abdu Rizal Hadi bahwa sekitar pukul 20.30 Wita, datang ke ruang jaga perawat IGD Puskesmas Selong untuk mengobati istrinya karena Batuk Pilek. Pada saat menunggu di ruang jaga perawat IGD yang saat itu duduk dekat toilet IGD, Yunita (istri Hilmi) mendengar ada suara tangisan bayi dari dalam toilet, sehingga meminta Hilmi, sang suami, untuk mengecek dan melihat ada bayi tanpa busana di sebelah kloset dengan posisi terlentang, kepala menghadap ke barat.

Baca Juga :  Ini Ciri-Ciri WNA Spanyol yang Hilang di Lombok

Sedangkan keterangan saksi ketiga, M Mahpuz mengaku sempat mendengar suara tangisan bayi sekitar pukul 15.00 Wita, karena saat itu sedang melaksanakan piket siang. Namun, Mahpuz tidak merasa curiga dan mengira itu tangisan bayi dari pasien di ruang bersalin yang baru lahir karena ruang bersalin dengan toilet berjarak sekitar 4 meter.

Keterangan dari Dilan Tarolina, Bidan Puskesmas Selong yang menangani bayi malang tersebut, bahwa bayi dengan jenis kelamin perempuan tersebut memiliki berat 2,2 kg dan panjang 47 cm. Bayi diperkirakan berusia antara 2 atau 3 hari berdasarkan kondisi kulit yang masih terlihat kuning.

Langkah selanjutnya, mengingat kondisi kesehatan bayi yang mengkhawatirkan, langsung saat itu dirujuk ke RSUD dr Soedjono Selong, apalagi gula darah bayi tersebut hanya 82, sedangkan normalnya di atas 100. Selain itu, pihak Puskesmas tidak memiliki boket (jarum infus) untuk bayi dengan ukuran 28 karena itu hanya ada di rumah sakit.

Baca Juga :  Terungkap! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Melihat kondisi bayi pada saat ditemukan dengan posisi tali puser yang masih panjang, sehingga kemungkinan tidak dilahirkan di fasilitas kesehatan. Bayi yang diperkirakan sudah lama berada di toilet tersebut mengalami hipotermia, namun setelah mendapatkan perawatan saat ini sudah normal dan dipasang oksigen.

Toilet tempat ditemukan bayi dipergunakan untuk pasien dan umum. Sedangkan pada saat kejadian adalah hari libur hanya ada petugas yang piket dan pasien dua orang.

Polisi belum mau berspekulasi asal-usul bayi itu hingga ditemukan di tempat yang tidak semestinya. Namun pihak Polisi masih melakukan langkah-langkah hukum untuk menemukan siapa pelaku yang tega membuang darah dagingnya itu.(Kml)

Berita Terkait

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tahan Pejabat BGN LMI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru