Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johan Rosihan.

Johan Rosihan.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Pangan demi memperkuat kedaulatan pangan nasional dan menanggulangi ketergantungan impor yang dinilainya semakin akut.

Dalam Forum Legislasi bertema “DPR RI Segera Bahas RUU Pangan untuk Mendukung Program Pemerintah” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), Johan Rosihan mengkritik keras lemahnya arah kebijakan pangan nasional dan dominasi pasar impor yang menurutnya menggerus produksi dalam negeri.

“Kalau Bung Karno bilang, pangan itu hidup matinya sebuah bangsa. Tapi Undang-Undang kita belum mampu menjamin ketahanan, apalagi kedaulatan pangan,” kata Johan Rosihan membuka paparannya.

Menurut politisi dari Fraksi PKS itu, UU Pangan No.18 Tahun 2012 gagal menekan dominasi produk impor, serta tak memberikan sanksi tegas bagi praktik impor berlebih yang merugikan petani lokal.

Johan Rosihan menyebut, bahwa revisi UU Pangan ini harus berangkat dari prinsip konstitusional, yakni perlindungan rakyat dan penguasaan negara atas sumber daya pangan. “Negara tidak boleh menyerahkan urusan pangan kepada mekanisme pasar semata. Negara harus hadir, memimpin, dan menjamin bahwa rakyat terlindungi dalam urusan pangan,” tegas Johan Rosihan.

Baca Juga :  Kasta NTB Kecam Tindakan Oknum Pegawai Koperasi Mekar, Lalu Wing Haris: APH Harus Menindak Tegas Oknum Karyawan

Dalam forum yang juga dihadiri oleh insan media dan pemangku kepentingan sektor pertanian itu, Johan Rosihan menguraikan tiga kelemahan utama dalam UU Pangan 2012: lemahnya orientasi pada produksi nasional, tiadanya sanksi untuk impor yang berlebihan, dan tidak adanya penguatan terhadap pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara atas sumber daya alam.

Johan Rosihan juga menyoroti lemahnya kebijakan cadangan pangan. “Bulog hanya diberi kuota menyerap 3 juta ton dari total produksi 19 juta ton. Lalu, nasib 16 juta ton produksi petani ke mana?” ujarnya sembari mengkritik kebijakan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) yang menurutnya tak berpihak pada mayoritas petani.

Johan Rosihan juga mempertanyakan klaim pemerintah soal penghentian impor beras. “Kalau benar kita bisa mempengaruhi harga beras dunia, mengapa harga dalam negeri masih tinggi?,” katanya sambil mengingatkan bahwa Indonesia masih bergantung pada impor kedelai, gula, daging, dan bawang putih.

Baca Juga :  Kebut Realisasi Pengembangan PLTP Ulumbu, PLN UIP Nusra Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Tanah Access Road STA 0+000-7+200

Menuju Swasembada Nyata, Bukan Retorika

RUU Pangan, lanjut Johan Rosihan, harus menegaskan batasan kuantitatif dan prosedur ketat dalam kebijakan impor. Ia menyerukan perumusan strategi swasembada pangan yang bukan hanya wacana politik, tapi langkah berdaulat dalam menghadapi krisis global, konflik geopolitik, dan perubahan iklim.

Johan Rosihan juga menyarankan adanya reformasi kelembagaan, termasuk pembentukan Kementerian Pangan sebagai institusi teknis yang menggabungkan fungsi Bulog dan Bappenas dalam urusan pangan. “Tapi Bulog harus tetap ada dan diperkuat sebagai instrumen pemerintah,” ujarnya.

Johan Rosihan menutup dengan usulan desain besar (grand design) empat pilar strategis ketahanan pangan: produksi yang berdaulat dan berkelanjutan, distribusi yang adil dan terkendali, konsumsi yang bergizi dan berbasis lokal, serta cadangan yang tangguh dan mandiri.

Johan Rosihan juga mendorong agar penetapan lahan pertanian berkelanjutan menjadi prioritas nasional dan terintegrasi dalam tata ruang wilayah. “Pangan adalah urusan hidup mati bangsa. Negara harus berada di depan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi mandat konstitusi,” tegas Johan Rosihan.(arz)

Berita Terkait

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT
Perangi Rentenir, Lotim Masuk Nominator Penerima TPAKD Award Tahun 2025
Pemkab Lotim dan Pemkab Kukar Jalin Hubungan Perdagangan Antar Daerah
Honda Stylo 160 Raih Penghargaan Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro
BGN Ajak Masyarakat Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Komunitas LCBC HALO Sambut Positif New CB650R
Kapolda Minta Jajaran Polda NTB Profesional dan Transparan dalam Pengelolaan Anggaran
Warga Lombok Barat Mengeluh Gegara Kartu BPJS Kesehatan Terblokir

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:06 WIB

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Perangi Rentenir, Lotim Masuk Nominator Penerima TPAKD Award Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

Pemkab Lotim dan Pemkab Kukar Jalin Hubungan Perdagangan Antar Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:01 WIB

Honda Stylo 160 Raih Penghargaan Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:04 WIB

BGN Ajak Masyarakat Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin saat berada di kawasan Teluk Ekas.

Pariwisata Seni Budaya

Usir Boatman dari Teluk Ekas, Bupati Lotim Menuai Kritik dari Aktivis LSM

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:04 WIB

Kasta NTB saat hearing dengan Bappeda NTB.

Ekonomi & Bisnis

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:06 WIB