Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (16/9/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir.

Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (16/9/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar target pendapatan daerah hingga penghujung 2026.

Per 15 September, realisasi pendapatan baru mencapai 66,53 persen. Meski demikian, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyatakan optimistis target dalam Perubahan APBD 2026 tetap dapat dicapai.

Optimisme itu disampaikan Gubernur Iqbal saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB terhadap Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (16/9/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir.

Dalam jawabannya, Gubernur Iqbal tidak hanya membahas capaian pendapatan. Ia memaparkan sejumlah langkah pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan, menata belanja, memperkuat pengawasan, hingga membenahi tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Berdasarkan data hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah NTB telah mencapai 66,53 persen. Jika dirinci,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 61,58 persen, dana transfer mencapai 73,06 persen, sedangkan pendapatan lain-lain yang sah berada di angka 55,58 persen.

Di sisi lain, target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 justru mengalami peningkatan sebesar Rp60,607 miliar atau 1,08 persen dibandingkan APBD murni.

Menurut Gubernur Iqbal, penyesuaian target tersebut antara lain didukung penerapan aturan baru mengenai pajak dan retribusi daerah (PDRD), termasuk kebijakan pemberian keringanan pajak kendaraan.

“Secara tren realisasi, pendapatan daerah dapat tergolong baik. Sedang secara potensi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi NTB sangat optimistis dapat tercapai sampai dengan akhir tahun 2026,” kata Gubernur Iqbal.

Baca Juga :  Pastikan Kamtibmas, Jajaran Polsek Kawasan Mandalika Amankan Acara Peresean

Selain mengejar pendapatan, Pemprov NTB juga melakukan penataan belanja agar anggaran tidak sekadar terserap, tetapi memberikan dampak yang lebih terukur bagi masyarakat.

Salah satu langkahnya adalah mengalokasikan bantuan sosial produktif untuk mendukung intervensi kemiskinan ekstrem.

Sasaran utamanya adalah masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 melalui program Desa Berdaya Transformatif.

Sementara itu, belanja hibah menjadi salah satu pos yang turut dibenahi. Pemerintah daerah melakukan penataan dengan mengacu pada hasil koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Iqbal menegaskan, evaluasi tersebut bukan berarti seluruh belanja hibah akan dihapus dari APBD.

Fokus pemerintah, kata dia, adalah memastikan mekanisme pemberian hibah berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar kebutuhan yang terukur, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta tidak mengandung konflik kepentingan.

“Hasil koordinasi dan evaluasi bersama KPK tidak dimaksudkan untuk menghilangkan seluruh belanja hibah dari APBD. Perhatian utama adalah pembenahan tata kelola hibah agar pemberiannya dilakukan berdasarkan ketentuan, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.

Masyarakat tetap dapat mengajukan usulan hibah melalui mekanisme resmi. Setiap usulan selanjutnya akan diverifikasi oleh perangkat daerah terkait.

Untuk bantuan fisik rumah ibadah, penanganannya akan diarahkan sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.

Pemprov NTB juga memperkuat Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan manajemen risiko. Langkah ini ditujukan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak proses perencanaan anggaran, bukan hanya melakukan koreksi setelah persoalan terjadi.

Orientasi pengawasan, menurut Gubernur Iqbal, diarahkan pada upaya pencegahan dan pemantauan yang semakin berbasis data.

Dengan pendekatan tersebut, ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang berhasil direalisasikan.

Baca Juga :  Panen Raya, Lombok Tengah Produksi 237.460 Ton Gabah Menuju Lumbung Nasional

“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada sektor pembiayaan, Pemprov NTB melakukan restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah sehingga pembiayaan program-program prioritas dapat dilakukan dengan ruang yang lebih leluasa.

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp431,016 miliar telah diarahkan untuk mendukung kegiatan strategis sekaligus menyelesaikan sejumlah kewajiban jangka pendek daerah.

Pembenahan juga menyasar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemprov NTB menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU), membentuk dua holding BUMD, yakni NTB Syariah dan NTB Kapital, serta melaksanakan audit kolaboratif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tak hanya itu, aset daerah yang selama ini kurang produktif atau berstatus idle akan ditata kembali skema pemanfaatannya.

Pemprov NTB mengarahkan agar aset-aset tersebut tidak sekadar tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan manfaat ekonomi dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD NTB.

Ia menegaskan Pemprov NTB siap memberikan penjelasan lebih terperinci dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Harapannya, Perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen perubahan angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus memperbesar manfaat pembangunan bagi masyarakat NTB.(arz)

Berita Terkait

ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM
Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset
Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri
Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
Bulan Maulid Nabi, Pemprov NTB Gelar GPM di RS Mandalika, Harga Pangan Lebih Terjangkau

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:01 WIB

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM

Sabtu, 12 September 2026 - 07:06 WIB

Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri

Sabtu, 12 September 2026 - 06:01 WIB

Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter

Berita Terbaru