Owner New Surya Cafe: Tidak Ada Pemecatan Karyawan, Hanya Pengurangan Jam Kerja

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Disnaker Lobar saat memanggil Owner New Surya Cafe untuk mengklarifikasi masalah karyawan yang merasa di-PHK.

Pihak Disnaker Lobar saat memanggil Owner New Surya Cafe untuk mengklarifikasi masalah karyawan yang merasa di-PHK.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat (Disnaker Lobar) mengeluarkan surat panggilan klarifikasi kepada Owner New Surya Cafe dan semua karyawannya, pada Senin (19/5/2025). Namun, tidak ada karyawan yang hadir dalam klarifikasi tersebut.

Asmuni Hadi, pihak Disnaker Lobar mengatakan, bahwa panggilan klarifikasi ini terkait dengan surat dari New Surya Cafe Senggigi tentang mediasi tripartit yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025. “Karena ini perselisihan, maka ini akan menjadi tanggung jawab penuh dari Disnaker,” kata Asmuni.

Baca Juga :  Komunitas Bikers Setjen DPD RI Touring dan Baksos ke Lampung

Owner New Surya Cafe, Kadek Ayu Gita menyatakan, bahwa tidak ada karyawan yang di-PHK, mereka tetap kerja seperti biasanya, namun hanya dikurangi jam kerjanya karena kondisi usaha yang masih sepi. “Sampai saat ini, tidak ada karyawan yang dipecat maupun di-PHK, semua masih berstatus karyawan kok mau minta pesangon,” tegasnya.

Kadek juga menyatakan bahwa rencana pemberian tali asih kepada karyawan tidak akan dilakukan, dan hal tersebut akan diserahkan kepada pihak Disnaker Lobar. “Terkait rencana tali asih yang akan saya berikan ke karyawan, itu tidak jadi, saya serahkan ke pihak Disnaker,” ucap Kadek.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Sukses Evakuasi Dadang dari Jurang Nanga Tumpu

Pak Mul, salah satu karyawan menyatakan, bahwa tidak ada pemecatan karyawan, hanya pengurangan jam kerja dengan alasan masih sepi. “Tidak ada pemecatan karyawan, hanya pengurangan jam kerja,” katanya.(ham)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Kolaborasi dengan BPR NTB, TEGAR Salurkan Donasi dan Santunan kepada Para Disabilitas
Layanan Servis Jemput Bola, Ya Honda CARE Solusinya
Konsumen Cermat, Yuk Kenali Ciri-ciri Onderdil Motor Honda yang Asli
New CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia
SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah
Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang
Tips #Cari_Aman, Kapan Waktu Tepat Mengganti Ban Motor? Simak Penjelasannya

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:09 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:05 WIB

Kolaborasi dengan BPR NTB, TEGAR Salurkan Donasi dan Santunan kepada Para Disabilitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:07 WIB

Layanan Servis Jemput Bola, Ya Honda CARE Solusinya

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:02 WIB

Konsumen Cermat, Yuk Kenali Ciri-ciri Onderdil Motor Honda yang Asli

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:04 WIB

New CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

Berita Terbaru

Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri saat menerima penghargaan

Uncategorized

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:16 WIB