LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat (Disnaker Lobar) mengeluarkan surat panggilan klarifikasi kepada Owner New Surya Cafe dan semua karyawannya, pada Senin (19/5/2025). Namun, tidak ada karyawan yang hadir dalam klarifikasi tersebut.
Asmuni Hadi, pihak Disnaker Lobar mengatakan, bahwa panggilan klarifikasi ini terkait dengan surat dari New Surya Cafe Senggigi tentang mediasi tripartit yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025. “Karena ini perselisihan, maka ini akan menjadi tanggung jawab penuh dari Disnaker,” kata Asmuni.
Owner New Surya Cafe, Kadek Ayu Gita menyatakan, bahwa tidak ada karyawan yang di-PHK, mereka tetap kerja seperti biasanya, namun hanya dikurangi jam kerjanya karena kondisi usaha yang masih sepi. “Sampai saat ini, tidak ada karyawan yang dipecat maupun di-PHK, semua masih berstatus karyawan kok mau minta pesangon,” tegasnya.
Kadek juga menyatakan bahwa rencana pemberian tali asih kepada karyawan tidak akan dilakukan, dan hal tersebut akan diserahkan kepada pihak Disnaker Lobar. “Terkait rencana tali asih yang akan saya berikan ke karyawan, itu tidak jadi, saya serahkan ke pihak Disnaker,” ucap Kadek.
Pak Mul, salah satu karyawan menyatakan, bahwa tidak ada pemecatan karyawan, hanya pengurangan jam kerja dengan alasan masih sepi. “Tidak ada pemecatan karyawan, hanya pengurangan jam kerja,” katanya.(ham)