Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan aksi pelecehan seksual di UIN Mataram, dipasangkan Police Line.

Ruangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan aksi pelecehan seksual di UIN Mataram, dipasangkan Police Line.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pasca dinonaktifkannya oknum dosen UIN Mataram terduga pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polda NTB, pada Selasa (20/5/2025), menimbulkan sejumlah desakan baik dari kalangan mahasiswa UIN Mataram itu sendiri maupun dari aktivis yang mengawal kasus-kasus kekerasan seksual. Salah satu masukan yang dilontarkan adalah bagaimana mekanisme dan pengawasan di asrama dapat dilakukan secara lebih ketat.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Yan Mangandar Putra, pada Jumat (23/5/2025). Yan mengeluhkan sistem antara anggota bidang yang terdapat dalam struktur pengurusan asrama ternyata digabung antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, aktivitas yang dilakukan berlangsung hingga larut malam, menyebabkan kerentanan terjadinya kekerasan seksual semakin terbuka.

“Rapat seringkali sampai tengah malam sekitar jam 2 dini hari di Asrama Putra lorong antara TKP 1 (Kamar Pribadi P) dan TKP 2 (Ruang Sekretatiat) bersebelahan dengan kamar pengasuh. Perempuan keluar masuk dan nginap di Asrama Putra tanpa ada teguran dari pengasuh dan Satpam kampus. Tidak ada satupun CCTV di Asrama Putra. Pengasuh Asrama Putri dipegang oleh laki-laki yang sampai hari ini masih belum sadar kesalahannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mi6 Sambut Baik Munculnya Sejumlah Poros dan Kandidat Maju Pilgub NTB

Menurut Yan, seharusnya putusan Rektor UIN Mataram tidak berhenti pada pencopotan sementara terduga pelaku, namun juga mencopot sementara Pengurus Ma’had dan pihak yang bertanggungjawab akan hal ini. Kebijakan demikian menurutnya dapat mendorong adanya evaluasi menyeluruh di UIN Mataram agar kasus serupa tak terulang lagi di kemudian hari. “Lakukan evaluasi agar tidak ada lagi kondisi rentan yang bisa dimanfaatkan predator!,” tegasnya.

Jika hasil evaluasi ditemukan kesengajaan, lanjutnya, maka kelalaian dari pengurus, Satpam dan lembaga yang seharusnya bertanggungjawab tidak melakukan pengawasan dengan minimnya upaya pencegahan dan membiarkan kerentanan itu terjadi. Kasus kekerasan seksual menurutnya harus ditindak secara tegas hingga ke akar-akarnya agar tak membentuk lingkaran predator yang sewaktu-waktu dapat memangsa korban.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Sail to Indonesia 2024 di Pantai Gelora Sumbawa

“Jangan sungkan jatuhkan sanksi tegas copot permanen dari jabatannya, skors atau lainnya. Kita terus dukung komitmen Pak Rektor untuk menciptakan kampus yang aman dari predator kekerasan seksual!,” ujarnya.

Selain itu, Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menilai, problem yang terjadi pada kasus kekerasan tahun 2022 lalu, terdapat rekomendasi untuk memberhentikan dosen pelaku kekerasan seksual, tapi hasilnya pelaku malah lebih diutamakan dengan difasilitasi untuk melanjutkan kuliah, “Kalau kayak gini siapa yang harus diberi sanksi,” tanyanya.(mbq)

Berita Terkait

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru
Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan
Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat
Sidang Pledoi Rosiady Tegaskan Kasus NCC Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:07 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menerima silaturahmi Pengurus Daerah Kagama NTB, di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

Umum

Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:06 WIB

Suasana konferensi pers kasus Brigadir Esco di Mapolres Lobar.

Hukum & Kriminal

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Okt 2025 - 13:05 WIB

Suasana saat dilakukan BAP di Mapolres Loteng.

Hukum & Kriminal

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Okt 2025 - 12:07 WIB