Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan aksi pelecehan seksual di UIN Mataram, dipasangkan Police Line.

Ruangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan aksi pelecehan seksual di UIN Mataram, dipasangkan Police Line.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pasca dinonaktifkannya oknum dosen UIN Mataram terduga pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polda NTB, pada Selasa (20/5/2025), menimbulkan sejumlah desakan baik dari kalangan mahasiswa UIN Mataram itu sendiri maupun dari aktivis yang mengawal kasus-kasus kekerasan seksual. Salah satu masukan yang dilontarkan adalah bagaimana mekanisme dan pengawasan di asrama dapat dilakukan secara lebih ketat.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Yan Mangandar Putra, pada Jumat (23/5/2025). Yan mengeluhkan sistem antara anggota bidang yang terdapat dalam struktur pengurusan asrama ternyata digabung antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, aktivitas yang dilakukan berlangsung hingga larut malam, menyebabkan kerentanan terjadinya kekerasan seksual semakin terbuka.

“Rapat seringkali sampai tengah malam sekitar jam 2 dini hari di Asrama Putra lorong antara TKP 1 (Kamar Pribadi P) dan TKP 2 (Ruang Sekretatiat) bersebelahan dengan kamar pengasuh. Perempuan keluar masuk dan nginap di Asrama Putra tanpa ada teguran dari pengasuh dan Satpam kampus. Tidak ada satupun CCTV di Asrama Putra. Pengasuh Asrama Putri dipegang oleh laki-laki yang sampai hari ini masih belum sadar kesalahannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Menurut Yan, seharusnya putusan Rektor UIN Mataram tidak berhenti pada pencopotan sementara terduga pelaku, namun juga mencopot sementara Pengurus Ma’had dan pihak yang bertanggungjawab akan hal ini. Kebijakan demikian menurutnya dapat mendorong adanya evaluasi menyeluruh di UIN Mataram agar kasus serupa tak terulang lagi di kemudian hari. “Lakukan evaluasi agar tidak ada lagi kondisi rentan yang bisa dimanfaatkan predator!,” tegasnya.

Jika hasil evaluasi ditemukan kesengajaan, lanjutnya, maka kelalaian dari pengurus, Satpam dan lembaga yang seharusnya bertanggungjawab tidak melakukan pengawasan dengan minimnya upaya pencegahan dan membiarkan kerentanan itu terjadi. Kasus kekerasan seksual menurutnya harus ditindak secara tegas hingga ke akar-akarnya agar tak membentuk lingkaran predator yang sewaktu-waktu dapat memangsa korban.

Baca Juga :  Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti Serap Aspirasi Warga Jabar dan Langsung Sampaikan ke Kepala Daerah

“Jangan sungkan jatuhkan sanksi tegas copot permanen dari jabatannya, skors atau lainnya. Kita terus dukung komitmen Pak Rektor untuk menciptakan kampus yang aman dari predator kekerasan seksual!,” ujarnya.

Selain itu, Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menilai, problem yang terjadi pada kasus kekerasan tahun 2022 lalu, terdapat rekomendasi untuk memberhentikan dosen pelaku kekerasan seksual, tapi hasilnya pelaku malah lebih diutamakan dengan difasilitasi untuk melanjutkan kuliah, “Kalau kayak gini siapa yang harus diberi sanksi,” tanyanya.(mbq)

Berita Terkait

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Senin, 1 Desember 2025 - 08:03 WIB

Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Jumat, 14 November 2025 - 11:09 WIB

5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Jumat, 14 November 2025 - 10:06 WIB

Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024

Berita Terbaru

NTP NTB.

Ekonomi & Bisnis

NTP NTB November 2025 Naik 1,61 Persen

Senin, 1 Des 2025 - 15:06 WIB

Kondisi rumah warga di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lobar, yang terdampak banjir.

Umum

Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak

Senin, 1 Des 2025 - 14:07 WIB

Honda Stylo ABS dan CBS.

Ekonomi & Bisnis

Mau Tau Beda Honda Stylo ABS dan CBS, Simak Penjelasannya!

Senin, 1 Des 2025 - 13:02 WIB