Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Konferensi Pers di Mapolres Lobar.

Suasana Konferensi Pers di Mapolres Lobar.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDPolres Lombok Barat (Lobar) berhasil mengungkap 27 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2025. Sebanyak 33 orang diamankan, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lobar.

Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap mengatakan, bahwa penangkapan para tersangka dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). “Kami tangani 27 kasus. Dari puluhan kasus ini, ada 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 3 orang di antarnya perempuan,” kata Yasmara dalam konferensi pers, di Mapolres Lobar.

Dari 33 tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 157,96 gram dan ganja 26,71 gram. Selain narkoba, polisi juga menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah kafe tuak tak berizin.

Baca Juga :  Nama Desa Beleka Dipulihkan, Polisi Resmikan Beleka sebagai Kampung Bebas Narkoba

Yasmara merinci bahwa 10 kasus terjadi di Kecamatan Labuapi, 5 kasus di Batulayar, 2 kasus di Gerung, 2 kasus di Sekotong, 1 kasus di Kuripan, dan 1 kasus di Lembar. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 114 ayat (1), dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Lobar, AKP I Nyoman Diana Mahardika mengungkapkan, bahwa satu dari 33 tersangka adalah ASN berinisial D. Pelaku diamankan saat pesta sabu di kediamannya di Dusun Bilekedit Utara, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung.

Baca Juga :  Kades Pemongkong dan Polsek Jerowaru Pastikan Tindak Tegas Balap Liar Saat Ramadhan 1446 Hijriah

“Di tempat tinggalnya sering dipakai pesta sabu. Kami temukan alat-alat penggunaan sabu,” ungkap Diana sembari menyebutkan, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, termasuk sabu dan alat-alat penggunaan narkoba.

Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa D memperoleh sabu dari seseorang berinisial JO asal Lombok Timur. Polisi menduga motifnya adalah untuk konsumsi pribadi. “Motifnya adalah untuk digunakan atau dikonsumsi sendiri. Dia makai baru 6 bulan berdasarkan pengakuannya,” ujar Diana.(ham)

Berita Terkait

Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan
Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi
Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong
Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi
Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:16 WIB

Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers di Mapolres Lobar.

Hukum & Kriminal

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB