Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Konferensi Pers di Mapolres Lobar.

Suasana Konferensi Pers di Mapolres Lobar.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDPolres Lombok Barat (Lobar) berhasil mengungkap 27 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2025. Sebanyak 33 orang diamankan, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lobar.

Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap mengatakan, bahwa penangkapan para tersangka dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). “Kami tangani 27 kasus. Dari puluhan kasus ini, ada 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 3 orang di antarnya perempuan,” kata Yasmara dalam konferensi pers, di Mapolres Lobar.

Dari 33 tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 157,96 gram dan ganja 26,71 gram. Selain narkoba, polisi juga menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah kafe tuak tak berizin.

Baca Juga :  Lotim di Masa Sulit, Bupati Kelimpungan, Anggaran Terpangkas

Yasmara merinci bahwa 10 kasus terjadi di Kecamatan Labuapi, 5 kasus di Batulayar, 2 kasus di Gerung, 2 kasus di Sekotong, 1 kasus di Kuripan, dan 1 kasus di Lembar. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 114 ayat (1), dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Lobar, AKP I Nyoman Diana Mahardika mengungkapkan, bahwa satu dari 33 tersangka adalah ASN berinisial D. Pelaku diamankan saat pesta sabu di kediamannya di Dusun Bilekedit Utara, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung.

Baca Juga :  Sultan Ajak Seluruh Masyarakat Indonesia Berikan Dukungan Penuh pada Timnas

“Di tempat tinggalnya sering dipakai pesta sabu. Kami temukan alat-alat penggunaan sabu,” ungkap Diana sembari menyebutkan, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, termasuk sabu dan alat-alat penggunaan narkoba.

Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa D memperoleh sabu dari seseorang berinisial JO asal Lombok Timur. Polisi menduga motifnya adalah untuk konsumsi pribadi. “Motifnya adalah untuk digunakan atau dikonsumsi sendiri. Dia makai baru 6 bulan berdasarkan pengakuannya,” ujar Diana.(ham)

Berita Terkait

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru
Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan
Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat
Sidang Pledoi Rosiady Tegaskan Kasus NCC Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:07 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menerima silaturahmi Pengurus Daerah Kagama NTB, di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

Umum

Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:06 WIB

Suasana konferensi pers kasus Brigadir Esco di Mapolres Lobar.

Hukum & Kriminal

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Okt 2025 - 13:05 WIB

Suasana saat dilakukan BAP di Mapolres Loteng.

Hukum & Kriminal

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Okt 2025 - 12:07 WIB