MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Mantan birokrat dan aktivis NTB, pada Senin (19/5/2025), mengeluarkan pernyataan untuk mendorong optimalisasi Satpol PP NTB sebagai pengawal peraturan daerah (Perda), salah satunya untuk menertibkan aset milik daerah yang telantar.
Karena tak sedikit aset-aset milik daerah NTB dibiarkan telantar, baik dalam bentuk tanah, bangunan yang dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa retribusi yang bisa dijadikan sebagai salah satu objek pajak yang berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB.
Mantan Birokrat NTB, Musa Shofiandy mengungkapkan, tenaga Satpol PP NTB dapat dijadikan penyidik, sehingga menurutnya, instansi Satpol PP dapat mengeksekusi di tempat sesuai tugas dan wewenang sesuai untuk mengamankan Perda yang berkontribusi terhadap jumlah PAD NTB ke depan. “Jadi, Satpol PP harus diikuatkan dalam operasi gabungan (Opgab) untuk mengamankan pelaksanaan Perda,” ungkapnya.
Salah satu sumber PAD menurut Musa adalah aset daerah yang tidak terurus seperti tanah-tanah milik Pemda, yang dikelola oleh petani atau pihak lain dapat ditertibkan sebagai bagian dari penerimaan sektor PBB.
Selain itu, menurut lagi, kalau pun disetorkan ke petugas, harus dipastikan pajak tersebut masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi. “Jangan sampai pajak aset daerah lebih banyak masuk ke kantong petugas,” bebernya.
Berdasarkan pengalamannya sebagai birokrat, pengawai yang bertugas untuk di instansi terkait hanya bersikap pasif tanpa terobosan yang dapat mendongkrak PAD NTB. Dari sini menurutnya, Satpol PP harus turun tangan secara optimal untuk mengamankan aset daerah dan mendongkrak PAD NTB.
“Pengalaman saya dulu di Bappenda NTB, dan mungkin juga sampai sekarang, sumber penerimaan PAD itu tidak diurus dengan baik dan benar. Pegawai yang ada di OPD terkait hanya melaksanakan tugas rutinitas saja, tapi yang bisa dan mampu serta mau membuat terobosan baru itu yang tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu, Aktivis IKMAPALA, Eef Saifuddin menebalkan apa yang dikeluhkan salah satu mantan birokrat NTB agar Kabid UPT Aset BPKAD dan Satpol PP NTB mesti segera berkolaborasi dalam penegakan dan menginventarisir aset daerah di seluruh NTB. “Ini sumber retribusi yangg sangat besar sekali,” ucapnya.
Menanggapi masukan tersebut, Kasatpol PP NTB yang akhir bulan lalu dilantik, H Fathul Gani langsung meresponnya dengan terbuka sekaligus menjelaskan bawa Satpol PP NTB sedang berkerja optimal untuk terlebih dahulu melakukan pendataan dan pemilahan dengan metode yang akurat dan informan yang tersebar dikuatkan dengan jejaring.
Fathul Gani menegaskan, bahwa Satpol PP NTB terlebih dahulu harus bekerja berbasis data dengan menyebar sampel di sejumlah titik yang tampak berpotensi mendongkrak PAD. “Di lapangan sedang kita Puldata kanda, sebarin informan dan jejaring di lapangan. Kita gunakan sampel di beberapa titik yang nampak terang benderang,” tegasnya.(mbq)