Dinas PUPR Perkuat Konsolidasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Jasa Konstruksi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDDinas PUPR Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi bersama Kepala Bidang Jasa Konstruksi Kabupaten dan Kota se-Pulau Lombok melaksanakan konsolidasi terkait tugas dan fungsi masing-masing OPD sub sektor Jasa Konstruksi, pada Senin (3/6/2025).

Kepala Dinas PUPR NTB, Sadiman mengungkapkan langkah tersebut sebagai implementasi dan penerapan UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No.1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca Juga :  Pemprov NTB Kembali Datangkan Imam Sholat Tarawih dari Timur Tengah

“Hal tersebut sesuai kesepakatan berdasarkan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang merupakan portal yang dibangun oleh Kementerian PU untuk diaktifkan kembali oleh masing-masing Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan Kota sebagai media inputan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi sehingga masyarakat mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi,” katanya.

Ia juga menjelaskan kerangka dalam menginisiasi MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Provinsi dalam pembiayaan penyelenggaraan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi.

Baca Juga :  Bulan Ramadan 1446 Hijriah, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

Langkah selanjutnya Dinas PUPR NTB menyusun standar operasional pengawasan agar seluruh jajarannya dapat melakukan tertib administrasi di kalangan Dinas PUPR sendiri. Hal tersebut dilaksanakan untuk mengoptimalkan peran jasa konstruksi di daerah NTB.

“Kami juga membuat SOP pengawasan usaha jasa konstruksi dan melakukan pengawasan bersama terhadap tertib administrasi, tertib usaha dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” jelasnya.(mbq)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal: Dokumen RPJMD Menjadi ‘Kitab Suci’ dalam Menjalankan Program 2026
Pegiat Literasi Kota Mataram Raih Dua Penghargaan Nasional Perpusnas RI
Angka Kecelakaan Melonjak, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Digelar di NTB
Wabup Lotim Sebut Tugas ASN Sebagai Jembatan Pelayanan Masyarakat dengan Pemerintah
Sesekali Wabup Lotim Bekerja Jadi Tukang Bersih Aset Daerah
3 HAL TAK PERLU DISIBUKKAN UNTUK DIPIKIRKAN DAN ENAM HAL YANG MENJADI INDIKATOR KESEMPURNAAN IBADAH SESEORANG: NASIHAT AHLI HIKMAH
Perkuat Basis Perencanaan, Pemda Lotim Ubah BAPPEDA Jadi BAPPERIDA
Dukungan Bank NTB Syariah Membuahkan Hasil: Proklim Mart Joben Lestari Ukir Prestasi di Panggung Asia

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:08 WIB

Gubernur Iqbal: Dokumen RPJMD Menjadi ‘Kitab Suci’ dalam Menjalankan Program 2026

Senin, 17 November 2025 - 12:02 WIB

Pegiat Literasi Kota Mataram Raih Dua Penghargaan Nasional Perpusnas RI

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Angka Kecelakaan Melonjak, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Digelar di NTB

Senin, 17 November 2025 - 09:01 WIB

Wabup Lotim Sebut Tugas ASN Sebagai Jembatan Pelayanan Masyarakat dengan Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 - 13:07 WIB

Sesekali Wabup Lotim Bekerja Jadi Tukang Bersih Aset Daerah

Berita Terbaru

Bupati Lotim, H Haerul Warisin didampingi Wabup Lotim, HM Edwin Hadiwijaya memberikan selamat kepada para pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik.

Politik

Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:09 WIB

Kontingen Lasqi Loteng.

Pariwisata Seni Budaya

Gagal Pertahankan Juara Umum, Lasqi Loteng Siap Berbenah

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:06 WIB