JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, H Fauzan Khalid mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk terus meningkatkan kapasitas secara berkelanjutan melalui berbagai program.
Selain kemampuan teknis, penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu harus memiliki pengetahuan yang terkait dengan proses kepemiluan.
‘’Saya kira penting sekali bagi KPU dan Bawaslu untuk membuat berbagai program untuk memperkuat kapasitas dan kemampuan internal. Program ini tidak boleh selesai dalam satu kurun waktu tertentu, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan,’’ kata Fauzan Khalid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Karena itu, Fauzan Khalid yang pernah mejabat Bupati Lombok Barat dua periode ini, meminta KPU dan Bawaslu mengalokasikan anggaran untuk peningkatan skill secara teknis serta program pelatihan yang terkait dengan kepemiluan.
Program pelatihan ini tentunya akan bisa semakin meningkatkan kemampuan penyelenggaran pemilu dan dampaknya semakin meningkatkan kesadaran berdemokrasi di kalangan rakyat.
‘’Penyelenggara pemilu harus mengetahui dan memahami bagaimana proses pemilu di Indonesia. Penyelenggara pemilu diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelancaran dan para penyelenggara pemilu harus memiliki integritas yang tinggi agar pelaksanaan pemilu di Tanah Air sesuai tujuan demokrasi,’’ ujar Fauzan Khalid yang pernah menjabat Ketua KPU NTB pada tahun 2008-2013 ini.
Fauzan Khalid menjelaskan, konsolidasi internal dari penyelenggara pemilu harus terus dilakukan, terutama untuk para petugas di sekretariat. Petugas yang ada di sekretariat penting dibekali kemampuan teknis dan tentang kepemiluan.
‘’Para komisioner KPU dan Bawaslu saya kira penting juga untuk dibekali pelatihan, meskipun tugasnya ada periodenya, tapi yang utama adalah teman-teman di sekeratriat. Sekali lagi saya sarankan program pelatihan dianggarkan setiap tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut Fauzan Khalid berharap para penyelenggara pemilu harus mampu melakukan sosialisasi dan penyadaran secara kolektif kepada masyarakat. ‘’Sosialisasi dan pendidikan pemilih saya sarankan agar frekuensinya jangan dikurangi, tetapi bila perlu ditambah, karena tugas penyelenggaran pemilu tidak saja saat pemilu berlangsung,’’ ucap Legislator Dapil NTB II/Pulau Lombok ini.
Adapun bentuk sosialisasi, pendidikan pemilih (sosdiklih), lanjut Fauzan Khalid, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di mana, sosdiklih bisa dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu dengan mengikuti kegiatan sesuai tren atau kecenderungan yang duilakukan oleh masyarakat, dan bisa juga dengan meminta bantuan kepada tokoh-tokoh masyarakat.
Pendidikan politik juga dapat dilakukan KPU atau Bawsalu, dengan mengunjungi sekolah atau kampus untuk memberikan pendidikan politik bagi siswa maupun mahasiswa. ‘’Pendidikan politik seperti ini, saya kira tidak banyak menghabiskan anggaran. Tentu manfaatnya banyak bagi kelangsungan demokrasi kita,’’ tutur Fauzan Khalid.
Sosdiklih (sosialisasi, pendidikan pemilih) merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan KPU untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu.(arz)