MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya permainan dalam proses pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit (RS) Mandalika. Permintaan untuk melakukan penyelidikan itu disampaikan Badan Intelijen Mahasiswa (BIM) NTB saat menggelar hearing ke Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat (15/8/2025).
Pembina BIM NTB, Rusdan Ebit mengatakan, bahwa pihaknya menduga adanya permainan dalam proses pengadaan alat kedokteran di RS Mandalika pada tahun 2024. Karena berdasarkan hasil investigasi, terdapat indikasi proses pemilihan pemenang penyedia barang/jasa diduga diatur oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak awal, sehingga tidak ada proses persaingan sehat.
Selain itu, BIM NTB juga menduga penggelembungan biaya ongkos kirim yang mencapai ratusan juta rupiah, yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyedia barang sesuai aturan LKPP. “Pembayaran ongkos kirim ini kami duga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Rusdan Ebit yang selaku menyoroti kasus dugaan ini.
Sementara itu, Ketua BIM NTB, Lalu Hamzah menilai, tidak hanya di RS Mandalika, tapi dugaan pelanggaran di RS Mata NTB, termasuk adanya indikasi malpraktek medis. Dalam kasus ini, sebut Lalu Hamzah, seorang dokter berpengalaman dinonaktifkan oleh dokter berinisial D, yang juga diduga terkait dengan dugaan intimidasi oleh pihak terdekatnya menggunakan alat tajam. “Ada dugaan intimidasi yang lakukan oleh seorang oknum,” ucap Lalu Hamzah saat ditemui di Polda NTB.
Lalu Hamzah menambahkan, bahwa dugaan penyimpangan dalam proses peningkatan kelas RS HL Manambai Abdulkadir Sumbawa, yang sebenarnya merupakan inisiatif baik dari Gubernur NTB, agar rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan utama di Pulau Sumbawa.
Dan nilai proyek peningkatan fasilitas ini mencapai hampir Rp43 miliar, namun diduga terdapat permainan spesifikasi barang yang tidak sesuai klasifikasi demi meningkatkan nilai keuntungan pihak rekanan. “Kasus semacam ini selain merugikan rakyat, juga mencederai niat baik Gubernur NTB yang ingin meningkatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Karena itu, Lalu Hamzah berharap agar hearing yang dilakukannya ini guna mendorong penegakan hukum yang transparan, serta memastikan seluruh pihak terkait, termasuk PPK, direksi rumah sakit, dan pihak penyedia barang, dapat dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB.(ham)