Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) NTB, Opan.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) NTB, Opan.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDOknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diduga terindikasi memperjualbelikan pokok-pokok pikiran (Pokir). Bahkan, tak hanya memperjualbelikan Pokir, tapi oknum Anggota DPRD Lobar tersebut juga diduga mengambil keuntungan fee.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) NTB, Opan mengungkapkan, bahwa oknum Anggota DPRD Lobar terindikasi memperjualbelikan Pokir di anggaran tahun 2024 yang pengerjaannya pada tahun 2025 ini dengan nilai anggaran sekitar Rp1,5 miliar, termasuk pada anggaran tahun 2022 lalu dengan anggaran sekitar Rp800 juta.

Opan menegaskan, bahwa dirinya telah memegang bukti hasil pengakuan dari salah seorang oknum Anggota DPRD Lobar. Dan itu akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti untuk dilampirkan dalam pelaporan nanti.

Baca Juga :  Konsumen Dimanjakan dengan Layanan Prima dari Bengkel Honda

”Saya sudah pegang alat bukti beberapa oknum Anggota DPRD Lobar dan pengakuan beberapa kelompok penerima Pokir,” tegas Opan saat ditemui di Taman Kota Gerung, Senin (4/8/2025).

Opan menyampaikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Mataram. Selain menggelar aksi, GMPD NTB akan menyerahkan berkas laporan ke Kejari Mataram atas dugaan jual beli Pokir dan penerimaan fee yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Anggota DPRD Lobar.

Baca Juga :  Seruan PAW Terdakwa Anggota DPRD Loteng Dinilai Prematur

“Tanggal 7 Agustus 2025 kita akan menggelar aksi di depan Kantor Kejari mataram, sekaligus kita menyerahkan berkas pelaporan terhadap beberapa oknum Anggota DPRD Lobar, yang diduga melakukan jual beli anggaran Pokir dan menerima fee,” kata Opan.

Tidak hanya di DPRD Lobar, GMPD NTB juga menemukan indikasi yang sama di beberapa dinas di Lombok Barat. Salah satu bukti yang didapat munculnya dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diindikasi palsu. “Kita juga menemukan ada indikasi munculnya Surat Perintah Kerja (SPK) yang palsu,” ucapnya.(ham)

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Strategis, Perangi Hoaks dan Siapkan Pilkades Serentak 2027
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju
Pemda Lombok Timur Ukir Sejarah, Pisah Sambut Dandim 1615 dan Kapolres Digelar Serentak
NTB Jadi Tuan Rumah Raker APPSI 2026, Seluruh Gubernur se-Indonesia Dijadwalkan Hadir
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Di Momentum Hari Ulang Tahun ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan Penting untuk NTB

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:06 WIB

Wabup Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Strategis, Perangi Hoaks dan Siapkan Pilkades Serentak 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:36 WIB

Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:07 WIB

Pemda Lombok Timur Ukir Sejarah, Pisah Sambut Dandim 1615 dan Kapolres Digelar Serentak

Berita Terbaru