JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah boleh memiliki ribuan dataset. Namun, sebanyak apa pun data yang terkumpul akan kehilangan makna jika hanya berakhir di dalam portal tanpa pernah digunakan untuk menjawab persoalan dan menentukan arah kebijakan.
Pertanyaan itulah yang dibawa Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) Tahun 2026, di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Di forum nasional tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, memaparkan pengalaman NTB membangun ekosistem Satu Data yang tidak sekadar berorientasi pada pengumpulan dataset, tetapi menghubungkan data dengan perencanaan pembangunan hingga kebutuhan informasi pimpinan daerah.
Forum yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mempertemukan unsur kementerian/lembaga pemerintah pusat dan pemerintah provinsi se-Indonesia.
Pembahasan diarahkan pada penguatan pengelolaan sekaligus pemanfaatan data pembangunan agar lebih relevan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan daerah.
Ahsanul Khalik, yang akrab disapa AKA, tampil bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, serta Sekretaris Daerah Gorontalo.
Mereka membahas tema “Pemanfaatan Data dan Analisis Berbasis Bukti untuk Perencanaan Pembangunan dan Pengambilan Keputusan Daerah”.
Di hadapan peserta forum, AKA mengajukan pertanyaan yang sederhana tetapi mendasar: setelah data tersedia, digunakan untuk apa?.
Menurut dia, pemerintah tidak membutuhkan data semata-mata untuk memenuhi ruang penyimpanan atau memperbanyak koleksi dataset.
Data harus bergerak menjadi informasi, kemudian dianalisis untuk menemukan persoalan dan menjadi dasar dalam menentukan tindakan.
“Pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk menyimpan data. Pemerintah membutuhkan data untuk memahami keadaan, menemukan persoalan, menentukan sasaran, menyusun kebijakan, mengendalikan, mengevaluasi, dan mengambil keputusan,” jelas AKA.
Pengalaman NTB menunjukkan bahwa pembangunan ekosistem Satu Data terus mengalami perkembangan.
Jumlah dataset sektoral di NTB meningkat dari 795 menjadi 1.557 dataset, dengan 43 perangkat daerah aktif. Pada saat yang sama, nilai Indeks Satu Data Indonesia (SDI) NTB juga meningkat dari 53,44 atau kategori “Cukup” menjadi 75,85 atau kategori “Baik”.
Namun, bagi AKA, peningkatan jumlah dataset dan nilai indeks bukanlah garis akhir. Sebab, semakin banyak data yang tersedia tidak otomatis membuat keputusan pemerintah menjadi semakin baik. “Bertambahnya dataset belum otomatis berarti bertambahnya kualitas keputusan,” ujarnya.
Karena itu, NTB kini mendorong pemanfaatan Satu Data masuk lebih jauh ke ruang pengambilan keputusan.
Data diharapkan tidak hanya tersedia ketika pemerintah membutuhkannya, tetapi menjadi salah satu rujukan sejak proses perencanaan, penentuan sasaran dan target, pengalokasian sumber daya, pengendalian program hingga evaluasi hasil pembangunan.
Dengan pendekatan tersebut, Satu Data tidak berhenti pada pertanyaan “berapa banyak data yang dimiliki?”, tetapi bergerak menuju pertanyaan yang lebih penting: “apa yang bisa dijelaskan data tersebut dan keputusan apa yang dapat diperbaiki?”
Salah satu fokus pengembangan Satu Data di NTB adalah menjembatani kebutuhan data dengan kebutuhan pimpinan daerah.
Menurut AKA, pimpinan daerah tidak membutuhkan ribuan dataset secara bersamaan. Informasi yang dibutuhkan justru harus mampu memberikan gambaran yang ringkas, relevan, dan menjawab persoalan strategis.
Misalnya, bagaimana kondisi daerah saat ini, apa persoalan yang sedang dihadapi, di mana kesenjangannya, siapa kelompok yang terdampak, intervensi apa yang telah dilakukan, serta apakah intervensi tersebut memberikan hasil.
Kebutuhan tersebut kemudian diterjemahkan NTB melalui pengembangan Dashboard Eksekutif dan Dashboard khusus Kesehatan.
Keduanya diarahkan untuk membawa data lebih dekat dengan kebutuhan analisis dan informasi pimpinan, sehingga data tidak hanya menjadi arsip digital, tetapi dapat digunakan untuk membaca kondisi daerah secara lebih cepat dan membantu proses pengambilan keputusan.
Pendekatan inilah yang kemudian mendapat perhatian dari unsur Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas serta memantik ketertarikan sejumlah pemerintah daerah peserta forum.
Beberapa daerah bahkan menyatakan keinginan melakukan studi tiru ke NTB untuk mempelajari tata kelola NTB Satu Data, termasuk bagaimana data dikembangkan menjadi informasi yang mendukung perencanaan pembangunan dan kebutuhan pimpinan daerah.
Bagi AKA, ketertarikan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman daerah dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran bersama dalam membangun Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Namun, yang perlu direplikasi bukan sekadar aplikasi, dashboard, atau tampilan portal.
Lebih dari itu, pemerintah daerah perlu membangun tata kelola yang kuat, menjaga kualitas data, menghubungkan data lintas sektor, serta memastikan data benar-benar digunakan untuk menjawab persoalan pembangunan.
Sebab, teknologi pada akhirnya hanya menjadi alat. Nilai sebenarnya berada pada bagaimana data dikelola, dibaca, dianalisis, dan diterjemahkan menjadi tindakan.
Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri 2026 pun memperlihatkan adanya pergeseran cara pandang terhadap data pemerintahan.
Satu Data tidak cukup dinilai dari seberapa banyak data yang berhasil dikumpulkan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh data tersebut mampu membantu pemerintah memahami kondisi daerah, menemukan kesenjangan, menentukan intervensi, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagi NTB, perjalanan membangun ekosistem tersebut masih terus berjalan. Data adalah fondasi. Portal menjadi pintu masuk. Analisis menjadi jembatan. Sedangkan keputusan pembangunan yang lebih tepat menjadi tujuan akhirnya.(ltn)















