Setelah Datangkan Auditor SNI, PT Energi Selaparang Siap Beroperasi Kembali

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Energi Selaparang, Joyo Supeno.

Direktur PT Energi Selaparang, Joyo Supeno.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), yakni PT Energi Selaparang kini bangkit kembali setelah tiga tahun tidak beroperasi.

Setelah melalui proses panjang untuk menghidupkan kembali bisnis air minum kemasan tersebut, saat ini managemen PT Energi Selapang mendatangkan tim Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melakukan audit di pabrik Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) Asel.

Kedatangan tim SNI ke pabrik Air Mineral Asel tersebut, dalam rangka memastikan standarisasi dan prosedur tatakelola yang dijalankan oleh PT Energi Selaparang dalam memproduksi AMDK.

Selain itu, tim SNI akan membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam operasionalnya, serta memastikan bahwa produk yang dihasilkan tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Baca Juga :  Komunitas Bikers Setjen DPD RI Touring dan Baksos ke Lampung

Salah seorang Auditor SNI dari Lembaga Sertifikasi Produk Institut Pertanian Bogor (IPB), Dini Senjani menyebut bahwa untuk bisa memasarkan suatu produk itu, harus sudah tersertifikasi SNI. “Tujuan kami ke sini adalah untuk melihat dan memastikan lokasi dan persyaratan minimal peralatan serta kemampuan SDM yang ada. Nah, untuk AMDK Asel ini sudah terpenuhi,“ ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT Energi Selapang, Joyo Supeno menegaskan, bahwa setelah tim SNI melakukan audit, Air Minum Asel siap berproduksi. Dan rencananya akan dilaunching pada 13 Agustus 2025 mendatang. “Setelah tim SNI memastikan semua standar terpenuhi, maka kami siap untuk produksi dan AMDK Asel akan segera kami launching. Semua perangkat dan SDM kami sudah siap melakukan produksi,“ tegasnya, pada Jum’at (8/8/2025).

Baca Juga :  Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi

Joyo Supeno menjelaskan, setelah sekian lama AMDK tidak berproduksi, tentunya semua perizinan termasuk SNI dan BPOM sudah kadaluarsa, sehingga pihaknya harus mendatangkan tim SNI untuk audit, guna memastikan kualitas, tingkat kesehatan, kelayakan dan ramah lingkungannya agar air mineral Asel bisa segera berproduksi dan segera dipasarkan.

Audit SNI adalah pintu utama yang harus dilalui agar produk kita bisa diedarkan di masyarakat. Alhamdulillah setelah melalui pengujian air baku, bahan baku setengah jadi dan lainnya, sampai produksi, sudah sangat layak untuk dikonsumsi,“ jelasnya.

Selain melakukan audit, tim dari SNI juga memberikan pelatihan International Organization for Standardization (ISO) kepada karyawan dan selanjutnya akan menerima sertifikat ISO.(Kml)

Berita Terkait

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026
Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih
Banyak Lahan Diterlantarkan, Bupati Lotim Tak Mau Bertekuk Lutut pada Investor Nakal
Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026
Pemda Lotim Dorong Masyarakat Lebih Banyak Jadi Peserta Jamsostek

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 14:22 WIB

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Kamis, 20 November 2025 - 15:07 WIB

Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

Kamis, 20 November 2025 - 08:27 WIB

Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif

Selasa, 18 November 2025 - 19:09 WIB

KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat

Senin, 17 November 2025 - 17:05 WIB

Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih

Berita Terbaru

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB