Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq saat konferensi pers, di Mapolda NTB, pada Selasa (19/3/2024).

Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq saat konferensi pers, di Mapolda NTB, pada Selasa (19/3/2024).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq, S.H., M.Hum., mengungkapkan keberhasilan dalam mengungkap kasus prostitusi di wilayah Kota Mataram dalam rangka Operasi Pekat Rinjani 2024.

‘’’Dalam Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi. Artinya, melebihi target awal yang hanya tiga perkara,’’ kata Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq saat konferensi pers, di Mapolda NTB, pada Selasa (19/3/2024).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, jika Operasi Pekat Rinjani 2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.

‘’Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, di mana saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Total korban yang terlibat sebanyak tujuh orang,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Loteng Ciduk Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Dikatakan, barang bukti (BB) yang berhasil disita antara lain; sebanyak 11 unit handphone (HP), 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai sejumlah Rp5.900.000,- dan 1 buah buku catatan. ‘’Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP,’’ ucapnya.

Lebih jauh Kombes Pol Syarif membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan Polres jajaran berjumlah 18 terduga dengan target operasi 8 kasus. ‘’Jadi, hasil itu melampaui target operasi atau TO,’’ ucapnya lagi.

Baca Juga :  Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

Menurut Kombes Pol Syarif, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana prostitusi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ‘’Para tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,’’ tegasnya.

Operasi Pekat Rinjani 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, S.H., S.IK berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana prostitusi serta masyarakat luas untuk turut mendukung upaya penegakan hukum.(Sid)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Utama Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram, pada Rabu (19/8/2026).

Ekonomi & Bisnis

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa

Kamis, 20 Agu 2026 - 10:15 WIB