Kasat Pol PP NTB dan Bea Cukai Balinusra Samakan Langkah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani, M.Si (kanan) pose bersama dengan Kepala Kanwil DJBC Balinusra (kiri).

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani, M.Si (kanan) pose bersama dengan Kepala Kanwil DJBC Balinusra (kiri).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kasat Pol PP NTB), Dr H Fathul Gani, M.Si melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali Nusa Tenggara (Kanwil DJBC Balinusra), di Kantor Kanwil DJBC Balinusra, Bali, Senin (3/11/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Satpol PP dan DJBC Balinusra dalam memperkuat sinergi pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting sebagai langkah strategis bersama. Di antaranya adalah penyelarasan langkah pengawasan dan penindakan antara pemerintah daerah (Pemda) dan DJBC sebagai mitra pengawasan lintas wilayah.

Baca Juga :  Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian BUMDes Untuk Percepat Pembangunan Desa

Selain itu, dibahas pula upaya untuk mengidentifikasi pola distribusi rokok ilegal yang masuk ke NTB melalui jalur Bali dan wilayah sekitarnya. Melalui pemetaan tersebut, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pelaksanaan program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta pelaku usaha. Kegiatan KIE menjadi salah satu strategi kunci untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak rokok ilegal terhadap kesehatan, ekonomi, dan penerimaan negara.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi, Polres Lombok Tengah Undang Mitra Humas

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP NTB bersama DJBC Balinusra akan menyusun rencana aksi bersama dalam rangka optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Langkah ini bertujuan memperkuat kegiatan pemberantasan rokok ilegal di Provinsi NTB, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam pengendalian peredaran barang kena cukai ilegal.

Pertemuan ini menegaskan komitmen Satpol PP NTB untuk terus memperluas kerja sama lintas instansi, baik di tingkat regional maupun nasional, guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai di wilayah NTB.(ltn)

Berita Terkait

Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang
NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis
Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA
Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Gubernur NTB: Melindungi Perempuan dan Anak adalah Janji Moral
Sinta Iqbal Tekankan Pentingnya Peran Istri ASN dalam Kesuksesan Suami
Jambore Kader Posyandu, Ketua TP Posyandu NTB Puji Dedikasi Melayani Masyarakat dengan Hati yang Tulus

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:33 WIB

Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Mansur Afifi.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Des 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Des 2025 - 20:03 WIB