Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr R Soejono Selong, dr Anjas.

Direktur RSUD dr R Soejono Selong, dr Anjas.

LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Sebanyak 1.400 lebih karyawan RSUD dr R Soejono Selong tidak pernah menerima hak Jasa Pelayanan (Jaspel) selama tiga bulan (Juni, Juli, Agustus) tahun 2025. Kasus ini baru mencuat setelah sekian bulan tenaga penyelamat nyawa itu terdiam dan pasrah.

Dana Rp10,3 miliar tersebut masih misterius bagaikan satelit domestik yang berputar di ruang angkasa nyaris tak terdeteksi oleh stasiun pusat ruang angkasa sekelas NASA. Pertanyaannya, duit yang angkanya 11 digit itu siapa dan ke mana mengalirnya. Mungkinkah diembat hanya oleh seekor tikus, ataukah raja tikus mengundang koloninya untuk mencabik secara keroyoan.

Menelusuri jejak misterius duit segepok berlabel “dana Jasa Pelayanan (Jaspel)” tersebut, Lomboktoday.id menemui Direktur RSUD dr R Soejono Selong, dr Anjas, di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga :  Desa Sukadana Loteng Dorong Digitalisasi Layanan Publik

Dokter Anjas yang baru beberapa bulan menduduki jabatan Direktur di RS tipe B+ tersebut membenarkan bahwa sebanyak 1.400 lebih anak buahnya tidak pernah menerima uang Jaspel selama 3 bulan (Juni, Juli, Agustus).

Namun, sejauh ini dr Anjas mengaku belum dapat memberi keterangan pasti, mengapa tidak diberikan dan ke mana duit itu nyasar. Alasannya, saat ini pihak Inspektorat tengah melakukan audit dan audit masih berjalan. “Kami tidak bisa berspekulasi, tunggu saja hasil audit Inspektorat yang kini sedang berjalan,” ujar dr Anjas.

Baca Juga :  PESANTREN SEHAT-PESANTREN HEBAT, KUAT, BERMARTABAT: MODAL UTAMA MEMBANGUN GENERASI SMART-GENERASI EMAS MELALUI PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DI INDONESIA

Dia menambahkan, uang tersebut mungkin bisa jadi dialihkan untuk pembayaran suplay obat atau yang lain-lain masih dalam lingkup kebutuhan Rumah Sakit. “Sekali lagi kami tidak bisa terburu-buru berburuk sangka sebelum hasil audit keluar, bisa saja uangnya habis untuk pengadaan obat atau lain-lain kebutuhan rumah sakit,” ucapnya lagi.

Kasus ini, lanjut dr Anjas, terjadi sebelum dirinya menduduki jabatan Plt Direktur hingga menjadi Direktur definitif. Dan katanya, dia telah membayar uang Jaspel untuk September–Oktober. Dan tiga bulan yang belum terbayar tersebut, dr Anjas berjanji akan membayarkan dalam tahun 2026 mendatang dari dana yang dihimpun oleh pihak RS.(Kml)

Berita Terkait

Bupati Lotim Ajak OPD Singsingkan Lengan Baju Hadapi Persaingan Daerah Tahun 2026
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Pantau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
TAUBAT DAN IMPLIKASINYA DALAM KETENANGAN HIDUP MANUSIA KINI, NANTI DAN DI KEHIDUPAN AKHIR NANTI
Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Polda NTB Gencarkan Patroli Cipta Kondisi
Busi Motor Cepat Kotor? Cek Penyebabnya
Petani Tembakau Lombok Bakal Merugi Besar, Ini Penyebabnya
Gubernur Berharap Gerakan Pramuka NTB Perkuat Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya

Senin, 17 November 2025 - 16:09 WIB

Bupati Lotim Ajak OPD Singsingkan Lengan Baju Hadapi Persaingan Daerah Tahun 2026

Senin, 17 November 2025 - 15:03 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Pantau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:03 WIB

TAUBAT DAN IMPLIKASINYA DALAM KETENANGAN HIDUP MANUSIA KINI, NANTI DAN DI KEHIDUPAN AKHIR NANTI

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani MoU pembentukan KR–BNN, di Sirkuit Mandalika, Selasa (25/11/2025).

Umum

Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya

Selasa, 25 Nov 2025 - 15:03 WIB