LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Krisis pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, kian memuncak. Antrean truk pengangkut sampah dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengular hingga berjam-jam setiap hari, dipicu oleh kebijakan pembatasan ritase 50% yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Pemandangan truk-truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terparkir berderet menunggu giliran bongkar muatan, kini menjadi rutinitas harian di TPA Kebon Kongok. Beberapa truk bahkan terpaksa menginap karena tidak sempat menurunkan sampah dalam satu hari operasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat (Kadis LH Lobar), Muhammad Busyairi menyebutkan, bahwa kebijakan pembatasan ritase mulai berlaku sejak 10 Desember 2025. “Malah kita per 10 Desember, surat dari Provinsi, DLHK Provinsi, kita dibatasi 50% ngangkut ke TPA,” ujarnya, Senin (8/12/25).
Kebijakan ini secara drastis menurunkan kapasitas angkut harian, sementara volume sampah terus meningkat, terutama akibat cuaca ekstrem yang mempercepat penumpukan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Kalau naik jam 09.00 pagi, nyampe di sana rit pertama contohnya, nanti dia bisa turun jam 4 atau jam 5 sore karena memang antre,” jelas Busyairi.
Kondisi ini membuat banyak armada tidak sempat melakukan ritase kedua, bahkan ada yang gagal membongkar muatan sama sekali.
Selain pembatasan ritase, minimnya pemilahan sampah organik dan non-organik dari sumber, juga memperparah situasi. Sampah yang tercampur memperlambat proses pemrosesan akhir dan menambah tekanan terhadap kapasitas TPA yang sudah kritis.
Pemprov NTB bersama Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar kini tengah mencari solusi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi krisis ini. “Jadi, sedang cari solusi bersama-sama,” tutup Busyairi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan teknis yang diumumkan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa penanganan segera sangat dibutuhkan agar sistem persampahan regional tidak lumpuh total.(ham)
















