Direktorat PPA dan PPO Polda NTB Diresmikan, Berikan Perlindungan bagi Kelompok Rentan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pengukuhan Direktorat PPA dan PPO, pada Rabu (21/1/2026).

Suasana pengukuhan Direktorat PPA dan PPO, pada Rabu (21/1/2026).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara resmi mengukuhkan berdirinya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) pada Rabu (21/1/2026).

Pengukuhan ini menjadi tonggak penting penguatan struktur organisasi Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Acara pengukuhan dihadiri oleh Wakapolda NTB, Brigjen Pol Hari Nugroho, S.I.K.; Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Mataram, para Pejabat Utama Polda NTB, kepala OPD dan instansi terkait tingkat Provinsi NTB, serta para Kapolres/ta, Kasat Reskrim, Kanit dan anggota PPA jajaran Polda NTB yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Baca Juga :  Gubernur NTB Ajak Masyarakat Maknai Bau Nyale Lebih dari Sekadar Tradisi

Dalam sambutannya, Wakapolda NTB, Brigjen Pol Hari Nugroho menyampaikan, bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan implementasi kebijakan penguatan organisasi Polri untuk menjawab tantangan kejahatan yang menyentuh aspek kemanusiaan, khususnya terhadap perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang yang bersifat terorganisir dan lintas wilayah.

Wakapolda menegaskan bahwa NTB memiliki karakteristik khusus sebagai daerah kepulauan dengan tingkat mobilitas penduduk dan migrasi tenaga kerja yang cukup tinggi, termasuk pekerja migran ke luar negeri.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan hukum, terutama yang berdampak pada perempuan dan anak.

Baca Juga :  Ini yang Disampaikan Sekda NTB di Hari Sumpah Pemuda

Wakapolda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pengukuhan Direktorat PPA dan PPO Polda NTB sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan dan keadilan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya berharap Direktorat PPA dan PPO Polda NTB dapat memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.

Dengan diresmikannya Direktorat PPA dan PPO ini, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang lebih profesional, berkeadilan, dan berpihak pada korban, khususnya perempuan dan anak di wilayah NTB.(Sid)

Berita Terkait

120 Bangunan Desa Adat Sade Ludes Terbakar, Sari Yuliati Serahkan Bantuan Rp200 Juta
Tak Terlihat Bukan Berarti Aman, Kenali Bahaya Blind Spot dan Terapkan 4T Saat Berkendara
Baru Tiba dari NTT, Gubernur NTB Langsung Terjun ke Tengah Kebakaran Sade
Solidaritas KR-BNN Menguat, Gubernur NTB dan Bali Turun Langsung Tinjau Dampak Gempa M7,7 di NTT
Jangan Sampai Tubuh Berkendara, tapi Pikiran Tertinggal: Waspadai Bahaya Autopilot Riding
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif, Data Jadi Senjata Baru Pengambilan Kebijakan
Gubernur Iqbal Titip Disiplin kepada Paskibra NTB, Sekaligus Tegaskan Solidaritas untuk NTT
Motor di Depan Belum Tentu Tahu Jalan Aman, Jangan Asal Ikuti Gerakannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:05 WIB

120 Bangunan Desa Adat Sade Ludes Terbakar, Sari Yuliati Serahkan Bantuan Rp200 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:02 WIB

Baru Tiba dari NTT, Gubernur NTB Langsung Terjun ke Tengah Kebakaran Sade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Solidaritas KR-BNN Menguat, Gubernur NTB dan Bali Turun Langsung Tinjau Dampak Gempa M7,7 di NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Jangan Sampai Tubuh Berkendara, tapi Pikiran Tertinggal: Waspadai Bahaya Autopilot Riding

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif, Data Jadi Senjata Baru Pengambilan Kebijakan

Berita Terbaru

Saiful Chaniago.

Nasional

PLN Energi Gas Mengalirkan Energi untuk Masa Depan Indonesia

Senin, 24 Agu 2026 - 17:03 WIB