Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Tingkatkan Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Lain

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NadsDem, H Fauzan Khalid.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NadsDem, H Fauzan Khalid.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H Fauzan Khalid minta aparat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain. Sebab, selama ini petugas BPN dinilai masih lemah dalam hal koordinasi dengan lembaga lain di luar BPN.

‘’Saya melihat petugas BPN memiliki kelemahan, kurang berkoordinasi dengan lembaga lain. Padahal, BPN banyak program yang bersentuhan dengan masyarakat dan perlu keterlibatan kementerian atau lembaga lain,’’ kata Fauzan Khalid dalam kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI, di Kantor Pertanahan Jakarta Barat, pada Kamis (15/1/2026).

Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid menjelaskan, berbagai program yang dicanangkan BPN, seperti program sertifikat digital (e-serfikat) tidak akan tuntas jika tidak melibatkan aparat seperti kelurahan, kepala desa, RT/RW.

Oleh karena itu, Fauzan Khalid menyarankan agar BPN juga berkoordinasi dengan para camat atau aparat di bawahnya.

Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat (Lobar) dua periode ini mengakui BPN sudah banyak melakukan sosialisai melalui berbagai media, termasuk media sosial. Namun hasilnya belum maksimal, karena program sertifikasi digital BPN memerlukan keaktifan masyarakat.

Baca Juga :  Sultan Dorong Pemerintah Kembangkan Koperasi Produksi di Setiap Daerah, Ini Alasannya

‘’Untuk menggerakkan agar masyarakat aktif mengurus e-sertifikat, saya kira perlu mengajak lurah, kepala desa termasuk RT/RW. Yang bisa menggerakkan mereka mengajak masyarakat, ya lurah atau kepala desa ke bawah. Lurah, kepala desa tentu diminta turun oleh pejabat di atasnya seperti camat,’’ jelasnya.

Sedangkan untuk mempercepat program sertifikat tanah wakaf, kata Fauzan Khalid, pihak BPN sebaiknya melibatkan pihak Kementerian Agama, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sebab, program percepatan sertifikat tanah wakaf ini penting untuk mengamankan aset wakaf, agar pengelolaannya sesuai tujuan

‘’Sekali lagi, saya menyarankan Kementerian ATR/BPN lebih aktif untuk berkoordinasi dengan berbagai stakeholders, agar program sertfikasi digital maupun program percepatan sertifikat tanah wakaf dapat terselesaikan dan tuntas lebih cepat,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Dalam kunjungan kerja ini, Fauzan Khalid minta Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan Jakarta Timur memberi contoh koordinasi yang lebih baik dengan lembaga lain guna percepatan berbagai program BPN.

‘’Mudahan proyek percontohan ini datang dari Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan Jakarta Timur,’’ ucap Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini.

Lebih lanjut, Fauzan Khalid menjelaskan, tanah-tanah yang telah bersertfikat agar dilengkapi dengan peta bidang tanah (PBT). Sebab, peta bidang tanah ini bisa menjadi bukti visual batas fisik tanah, dasar bagi penerbitan sertifikat yang sah, dan penting untuk menghindari sengketa, tumpang tindih kepemilikan, serta memberikan kepastian hukum yang kuat.

Menurut Fauzan Khalid, sertifikat tanpa peta bidang tanah, tetap memiliki kekuatan hukum namun rawan konflik dan perlu untuk segera dipetakan ulang.

‘’Sertifikat yang terbit tahun 1980-an ke bawah rata-rata tidak punya peta bidang, tolong disisir dan BPN aktif untuk menghindari konflik pertanahan,’’ katanya.(ltn)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru