JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID — Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) melayangkan kritik tajam terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM).
Perusahaan tambang tersebut dinilai belum memenuhi janji investasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
PB-HIPTI mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah itu dianggap penting guna mencegah potensi konflik sosial yang kian memanas di tengah masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, rangkaian aksi protes dan demonstrasi yang belakangan terjadi di Routa bukanlah reaksi spontan.
Gelombang penolakan itu disebut sebagai akumulasi kekecewaan warga terhadap janji pembangunan yang tak kunjung terealisasi.
Sejak awal beroperasi, PT SCM disebut-sebut menjanjikan pembangunan fasilitas smelter, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun realitas di lapangan dinilai jauh dari ekspektasi.
PB-HIPTI menilai perusahaan telah menerima berbagai kemudahan dari pemerintah daerah dan provinsi, termasuk akses pengelolaan wilayah tambang dengan cadangan sumber daya melimpah.
Kemudahan tersebut, menurut mereka, diberikan dengan asumsi adanya komitmen nyata untuk membangun fasilitas pengolahan mineral di Konawe sebagai bagian dari program hilirisasi industri.
“Fakta yang terjadi justru menunjukkan bahwa Konawe lebih banyak dijadikan lokasi eksploitasi. Sementara hasil produksinya dialirkan ke kawasan industri lain, sehingga manfaat ekonomi untuk masyarakat lokal masih sangat minim,” tegas PB-HIPTI dalam pernyataan resminya.
Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebatas urusan bisnis semata. Menurutnya, masalah tersebut telah menyentuh aspek kepercayaan publik dan stabilitas sosial.
“Investasi seharusnya berjalan seiring dengan keadilan bagi masyarakat sekitar. Jika komitmen tidak dijalankan secara konsisten, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi perusahaan, tetapi juga stabilitas sosial dan masa depan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara,” tegas Rusmin, Selasa (10/2/2026).
PB-HIPTI juga menilai aksi demonstrasi yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi logis dari persoalan mendasar yang tidak pernah diselesaikan secara transparan.
Jika terus dibiarkan, situasi tersebut dikhawatirkan memicu konflik sosial yang lebih luas, meningkatkan risiko kriminalisasi warga, serta menciptakan ketidakpastian bagi iklim investasi di daerah.
Karena itu, organisasi ini mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur.
Selain itu, PB-HIPTI meminta dilakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban investasi PT SCM, terutama terkait realisasi pembangunan smelter yang sejak awal menjadi janji utama perusahaan. Mereka menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat lokal.
Pengelolaan sumber daya alam, menurut PB-HIPTI, harus dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah—bukan sekadar menjadikan wilayah sebagai ladang eksploitasi.
Meski mengkritik keras, PB-HIPTI menegaskan bahwa sikap mereka bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi. “Kami tidak anti-investasi. Justru kami ingin investasi berjalan sehat, transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat lokal. Itulah esensi pembangunan yang sesungguhnya,” ujar Rusmin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT SCM untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.(ltn)

















