LOTIM, LOMBOKTODAY.ID — Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (7/3/2026). Dalam agenda tersebut, ia meninjau kawasan Hutan Lindung Loang Gali yang berada di lokasi wisata edukasi terpadu sekaligus area camping Otak Aik–Loang Gali, Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel.
Kunjungan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur (Sekda Lotim), HM Juaini Taofik, bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah dan perwakilan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.
Selain meninjau kawasan hutan, Menhut Raja Juli juga menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di NTB dengan total luas lahan mencapai 560,57 hektare. Dari jumlah tersebut, lima SK diperuntukkan bagi masyarakat Lombok Timur (Lotim), sementara satu SK diberikan untuk Lombok Barat (Lobar).
Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi angka kemiskinan di wilayah sekitar kawasan hutan.
Dalam arahannya kepada masyarakat, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kebijakan pemberian akses legal pengelolaan hutan kepada masyarakat merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan tersebut secara produktif dan berkelanjutan.
“Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak dan ibu masuk kawasan hutan dicegat polisi hutan, sekarang negara justru memberikan akses legal untuk mengelolanya,” tegasnya.
Berdasarkan data hingga tahun 2025, program perhutanan sosial di NTB telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Secara nasional, akses pengelolaan hutan sosial telah mencapai 3 juta hektar, melibatkan sekitar 1,34 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Sekda Lotim, HM Juaini Taofik menyampaikan bahwa pemerintah daerah melihat kebijakan ini sebagai peluang besar untuk menekan angka kemiskinan. Ia menjelaskan, sekitar 13,6 persen penduduk miskin di Lombok Timur tinggal di kawasan sekitar hutan.
Menurutnya, kemudahan akses yang diberikan pemerintah pusat membuka ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan hutan yang legal dan produktif.
“Hari ini masyarakat Lombok Timur sangat berbahagia dengan kebijakan ini. Bagi kami, ini peluang besar untuk terus menurunkan angka kemiskinan,” kata Juaini.
Di sisi lain, Pemkab Lotim juga tengah berupaya mengoptimalkan potensi kawasan hutan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang sedang ditempuh adalah pengajuan izin pengelolaan kawasan Hutan Joben.
Sekda optimistis, dengan tata kelola yang tepat dan berkelanjutan, potensi kawasan tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan bagi pembangunan Lombok Timur.
Kunjungan kerja Menhut ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan (Sekjen Kemenhut), pejabat tinggi pratama kementerian, Asisten I Setda Provinsi NTB, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat dan kepala desa di Lotim, serta para penerima SK Perhutanan Sosial.(Kml)

















