Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Singgung Peran Mensesneg

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat memegang sapi kurban atas nama Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat memegang sapi kurban atas nama Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait isu sapi kurban milik Presiden Prabowo Subianto yang disebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Menkeu Purbaya mengaku tidak mengetahui detail terkait penggunaan anggaran tersebut.

Ia menegaskan bahwa urusan pengadaan operasional presiden bukan berada di bawah kewenangan langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Silakan tanyakan ke Mensesneg,” ujar Menkeu Purbaya singkat saat dimintai keterangan, di Jakarta, Rabu (25/5/2026).

Baca Juga :  Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Baik

Menurutnya, pihak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) lebih memahami mekanisme dan rincian anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan operasional Presiden, termasuk soal pengadaan hewan kurban.

Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos). Banyak warganet mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran negara, terutama terkait fasilitas dan kebutuhan pejabat negara.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Serahkan Jet Tempur Rafale dan Sistem Pertahanan Modern, Perkuat Pertahanan Udara Indonesia

Isu ini pun menjadi topik hangat di berbagai platform digital, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan APBN dan penggunaan dana negara di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) terkait sumber anggaran pengadaan sapi kurban tersebut.(Sid)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru