Pengurus DPP PJS Laporkan Persiapan Rapimnas ke Ketua Dewan Penasehat

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS) semakin mematangkan langkah menuju Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV sekaligus persiapan strategis untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers pada Juli 2026.

Langkah serius ditunjukkan jajaran pengurus DPP PJS dalam memperkuat eksistensi organisasi jurnalis siber di Indonesia.

Pada Selasa (5/5/2026), Ketua Umum Mahmud Marhaba bersama Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal dan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti melaporkan progres persiapan Rapimnas IV kepada Ketua Penasehat Farid Aljawi.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Tursina Tours, kawasan Meruya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Agenda utamanya memastikan kesiapan organisasi secara administratif dan struktural menjelang Rapimnas yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2026 di Jakarta.

Baca Juga :  Filep Singgung Persoalan Pendidikan di Daerah 3T

Dalam arahannya, Farid Aljawi menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dari seluruh jajaran pengurus, mulai dari tingkat pusat (DPP), daerah (DPD), hingga cabang (DPC) di seluruh Indonesia.

“Kami berharap semua berkas persyaratan segera dilengkapi oleh seluruh pengurus dan anggota PJS,” ujarnya.

Dorongan ini bukan tanpa alasan. PJS menargetkan langkah besar pada Juli 2026, yakni resmi mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers, sebuah milestone penting bagi organisasi jurnalis siber di Tanah Air.

Farid optimistis, jika seluruh persyaratan terpenuhi, PJS berpotensi mencetak sejarah sebagai salah satu organisasi profesi jurnalis siber yang diakui secara nasional.

Sementara itu, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan faktor krusial dalam proses pendaftaran ke Dewan Pers.

Baca Juga :  Update Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur: 7 Meninggal, 81 Luka, 3 Penumpang Masih Terjebak

“Ini harga mati. Harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

Mahmud pun menyampaikan terima kasih yang besar kepada Ketua Dewan Penasehat DPP PJS yang selalu memberikan support baik material maupun spiritual.

“Selama ini beliau begitu peduli dengan PJS. Pengorbanannya sangat kuat, baik dari buah pikiran maupun material untuk menopang kegiatan PJS ditingkat nasional,” ungkap Mahmud.

Dengan Rapimnas IV sebagai momentum konsolidasi nasional, PJS kini berada di jalur strategis untuk memperkuat legitimasi dan perannya dalam ekosistem pers digital Indonesia, sekaligus membuka babak baru bagi jurnalisme siber yang lebih profesional dan terorganisir.(Sid)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru