Fauzan Khalid Soroti Kualitas Pemilu 2024, Sebut Terendah dan Minta Integritas Penyelenggara Diperkuat

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pose bersama usai pembukaan kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/6/2026).

Suasana pose bersama usai pembukaan kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/6/2026).

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, H. Fauzan Khalid, menilai kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024 mengalami penurunan dibandingkan pelaksanaan pemilu pada periode-periode sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh semakin tergerusnya independensi dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.

“Penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan yang paling rendah kualitasnya dibandingkan pemilu sebelumnya. Situasi ini memunculkan berbagai persoalan, mulai dari dugaan pelanggaran etik komisioner, lemahnya penindakan terhadap kecurangan, hingga adanya intervensi dari lembaga lain di luar penyelenggara pemilu,” ujar Fauzan Khalid saat memberikan sambutan pada kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/6/2026).

Meski demikian, Fauzan Khalid menegaskan bahwa menurunnya kualitas pemilu tidak sepenuhnya menjadi kesalahan penyelenggara pemilu. Menurutnya, berbagai bentuk intervensi kekuasaan yang mulai terlihat sejak Pemilu 2019 turut berkontribusi terhadap kondisi tersebut.

Ia menjelaskan, penyelenggara pemilu di Indonesia terdiri atas tiga pilar utama, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketiga lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menjaga integritas demokrasi.

Baca Juga :  DPD RI Hadir Sebagai Pemantau Internasional Pemilu Presiden Rusia Tahun 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu mengatakan, pandangan mengenai menurunnya kualitas Pemilu 2024 juga banyak disampaikan oleh para akademisi dan pengamat politik.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara pemilu, lembaga negara, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi agar tidak mengalami kemunduran.

“Kita tidak boleh membiarkan terjadi regresi demokrasi. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip-prinsip yang telah diamanatkan konstitusi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzan Khalid juga menyoroti persepsi sebagian masyarakat yang menilai KPU dan Bawaslu seolah-olah berada dalam posisi berseberangan. Menurutnya, anggapan tersebut muncul karena perbedaan tugas dan fungsi kedua lembaga.

KPU bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu secara teknis dan operasional. Sementara itu, Bawaslu berperan melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan guna mencegah dan menindak pelanggaran maupun potensi kecurangan.

“Sebagai orang yang pernah berada di lingkungan penyelenggara pemilu, saya melihat tidak mungkin KPU dan Bawaslu dianggap bermusuhan. Keduanya adalah dua pilar utama penyelenggara pemilu yang harus terus bersinergi,” ujar mantan Ketua KPU NTB periode 2008–2013 tersebut.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Astra Motor NTB Kombinasikan Tips Berkendara, Hadiah, dan Pemasangan Rambu

Fauzan Khalid menjelaskan, KPU berfungsi sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan pemilu, sedangkan Bawaslu memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, jujur, adil, dan berintegritas. Adapun DKPP memiliki peran penting dalam menegakkan kode etik serta mengadili dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota KPU maupun Bawaslu.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) itu juga mengingatkan pentingnya memahami sejarah perjalanan reformasi lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.

Menurutnya, KPU mulai benar-benar independen sejak 2003 ketika unsur partai politik tidak lagi terlibat sebagai komisioner dan lembaga tersebut terbebas dari intervensi pihak mana pun.

Sementara itu, Bawaslu yang sebelumnya bersifat ad hoc mulai menjadi lembaga permanen pada 2008. Pada periode yang sama, DKPP hadir sebagai lembaga independen yang bertugas menjaga kehormatan dan etika penyelenggara pemilu.

“Saya berharap sejarah ini dapat kita hayati sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pemilu di masa depan. Kita semua bertanggung jawab menjaga pelaksanaan pemilu agar tetap berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkas Fauzan Khalid.(arz)

Berita Terkait

Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Pesan Tegas Kapolres Lombok Timur
Masa Reses, Fauzan Khalid Temui Warga Penerima BSPS di Lombok Barat, Haru Lihat Rumah Tak Layak Kini Berubah
Tanggapan Forum Kebangsaan Terhadap Kemunculan Kabinet Bayangan
Bupati Lombok Timur Tegaskan Rotasi Jabatan Dipicu Kinerja yang Terganggu, 36 Pejabat Resmi Dilantik
FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo
Pemimpin Merakyat: Hadir di Tengah Rakyat, Bukan Sekadar Pencitraan
Wabup Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Strategis, Perangi Hoaks dan Siapkan Pilkades Serentak 2027
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Pesan Tegas Kapolres Lombok Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Masa Reses, Fauzan Khalid Temui Warga Penerima BSPS di Lombok Barat, Haru Lihat Rumah Tak Layak Kini Berubah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Tanggapan Forum Kebangsaan Terhadap Kemunculan Kabinet Bayangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan Rotasi Jabatan Dipicu Kinerja yang Terganggu, 36 Pejabat Resmi Dilantik

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Utama Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram, pada Rabu (19/8/2026).

Ekonomi & Bisnis

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa

Kamis, 20 Agu 2026 - 10:15 WIB