SUBANG, LOMBOKTODAY.ID – Dugaan penipuan berkedok investasi proyek mencuat di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro-Justitia tengah mendalami laporan sejumlah pengusaha yang mengaku mengalami kerugian setelah menerima tawaran investasi proyek yang disebut berkaitan dengan pengembangan kawasan industri PT VinFast Auto Mobile Indonesia di Kecamatan Cibogo.
Nama PT Alam Buana Galuh (ABG), perusahaan yang saat ini berkantor di Kecamatan Cibogo, turut disebut dalam penelusuran tersebut.
Direktur LBH Pro-Justitia, Syamsul Hadi, SH mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi selama beberapa bulan setelah menerima informasi dan laporan dari sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban.
Menurut Syamsul, persoalan bermula dari adanya penawaran sejumlah pekerjaan proyek yang dikaitkan dengan pengembangan kawasan PT VinFast Auto Mobile Indonesia di sekitar Jalan Tol Cipali kilometer 115 hingga kilometer 117, wilayah Kecamatan Cibogo, Subang.
Dalam penelusuran sementara LBH Pro-Justitia, pihak yang mengatasnamakan PT ABG disebut menawarkan berbagai pekerjaan kepada calon rekanan dengan mengklaim perusahaan tersebut sebagai main contractor dalam proyek perluasan kawasan industri VinFast.
Tawaran itu disebut mencakup sejumlah pekerjaan, mulai dari pembebasan lahan, konstruksi hingga pengerjaan objek vital di lingkungan perusahaan otomotif asal Vietnam tersebut.
Namun, LBH Pro-Justitia mengaku menemukan indikasi yang berbeda dari klaim tersebut.
Syamsul mengatakan, berdasarkan investigasi sementara yang dilakukan pihaknya, belum ditemukan hubungan kerja sama dalam bentuk apa pun antara PT VinFast Auto Mobile Indonesia dan PT Alam Buana Galuh.
“Modus yang kami temukan adalah menawarkan berbagai proyek investasi yang diklaim berkaitan dengan kegiatan tersebut. Calon rekanan kemudian diminta mengeluarkan sejumlah uang untuk dapat berpartisipasi sebagai subkontraktor,” ujar Syamsul, dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Untuk meyakinkan calon rekanan, pihak yang menawarkan proyek tersebut juga diduga menggunakan sejumlah dokumen, termasuk kontrak kerja maupun surat perintah kerja (SPK).
Dokumen tersebut, menurut Syamsul, digunakan sebagai dasar untuk meyakinkan calon rekanan bahwa pekerjaan yang ditawarkan benar-benar tersedia dan memiliki keterkaitan dengan proyek pengembangan kawasan industri.
Persoalan kemudian mencuat setelah sejumlah pihak yang telah mengeluarkan dana mengaku mengalami kerugian.
LBH Pro-Justitia kini masih mengumpulkan keterangan, dokumen, serta informasi dari pihak-pihak yang mengaku menjadi korban untuk memperkuat penelusuran.
Syamsul menyebut, dalam laporan yang diterima pihaknya, terdapat sejumlah nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut. Mereka antara lain Direktur Utama berinisial Mr. S, Direktur berinisial Mr. DS, serta Komisaris berinisial Mr. AP.
Menurut Syamsul, keberadaan ketiga pihak tersebut saat ini tengah dicari oleh sejumlah rekanan yang mengaku mengalami kerugian.
“Kami sedang terus berkoordinasi dan melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak yang mengaku menjadi korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.
LBH Pro-Justitia menilai proses hukum diperlukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya, termasuk menelusuri legalitas proyek, hubungan antarperusahaan, dokumen kerja sama, hingga aliran dana yang diduga telah disetorkan oleh calon rekanan.
Syamsul mengatakan langkah tersebut juga penting untuk mencegah munculnya korban lain apabila dugaan modus serupa masih berlangsung.
“Karena jika tidak segera ditindaklanjuti, korban dugaan penipuan ini dikhawatirkan akan terus bertambah,” ujar Syamsul yang akrab disapa Bang Hadi.
LBH Pro-Justitia memastikan proses pendalaman dan pengumpulan informasi masih berjalan. Pihaknya juga membuka ruang koordinasi dengan pihak-pihak yang mengaku mengalami kerugian untuk mengumpulkan bukti serta keterangan yang diperlukan.
Apabila laporan resmi nantinya disampaikan kepada aparat penegak hukum, LBH Pro-Justitia mendorong agar dugaan tersebut ditelusuri secara menyeluruh, termasuk menguji keaslian dokumen, hubungan kerja sama yang diklaim, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.(Sid)
















