“Kluster Mewah” di Balik Jeruji Lapas Cibinong, Temuan Ombudsman yang Mengusik Rasa Keadilan

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Forum Kebangsaan, Samianto.

Presiden Forum Kebangsaan, Samianto.

Oleh: Samianto, Presiden Forum Kebangsaan |

PENJARA seharusnya menjadi tempat dengan aturan yang sama bagi setiap warga binaan. Namun, temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, membuka pertanyaan serius tentang kesetaraan layanan di balik jeruji.

Dalam inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan yang disebut menyerupai hunian atau “kluster” di area belakang Lapas Cibinong.

Fasilitas di dalamnya jauh berbeda dari gambaran sel tahanan pada umumnya: terdapat ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, dapur, tempat tidur, hingga peralatan memasak.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan kawasan tersebut berada di sekitar area rumah dinas Kepala Lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan lainnya. Di lokasi itu, tim juga melihat sejumlah kendaraan mewah.

Temuan tersebut bermula dari akses yang tidak berjalan mulus. Tim Ombudsman datang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Cibinong. Namun, menurut Ombudsman, mereka sempat ditolak masuk ke area blok oleh petugas.

Alih-alih menemukan kondisi blok hunian yang hendak diperiksa, tim justru menemukan area lain di balik pagar. Dari sinilah keberadaan bangunan-bangunan yang disebut Ombudsman sebagai dugaan “kluster mewah” terungkap.

“Standar apartemen,” demikian gambaran Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengenai salah satu hunian yang mereka lihat.

Bangunan tersebut, meski berukuran relatif kecil, disebut memiliki kelengkapan rumah tangga yang tidak lazim ditemukan pada hunian warga binaan pada umumnya.

Yang membuat persoalan ini semakin serius bukan semata soal keberadaan televisi, kulkas atau sofa di dalam bangunan lapas.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden

Pertanyaan utamanya adalah: siapa yang menempati bangunan tersebut, untuk kepentingan apa, dan berdasarkan aturan apa fasilitas itu disediakan?

Ombudsman menyebut pihaknya sempat bertemu dengan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, tim mengaku tidak leluasa menggali informasi karena petugas lapas menghalangi komunikasi tersebut.

Dalam perkembangan pemeriksaan, muncul pula dugaan adanya pembayaran untuk menempati fasilitas tertentu serta pungutan kepada keluarga penjamin yang berkunjung.

Namun, informasi mengenai mekanisme pembayaran tersebut masih menjadi bagian yang perlu didalami dan diverifikasi lebih lanjut.

Karena itu, temuan Ombudsman belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai praktik komersialisasi fasilitas lapas. Pemerintah dan aparat terkait masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan status bangunan, penggunaannya, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sorotan publik kemudian melebar setelah nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikaitkan dengan dugaan kluster hunian tersebut.

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi bahwa Sambo menempati bangunan yang ditemukan Ombudsman.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat bahkan menyatakan tidak ada temuan yang mengarah bahwa Sambo menempati fasilitas khusus. Menurut pihak Ditjenpas, Sambo masih berada di blok hunian bersama warga binaan lainnya.

Pernyataan tersebut juga diperkuat kuasa hukum Sambo. Pada 25 September 2026, Arman Hanis menyatakan kliennya menempati Sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lain dan tidak pernah menempati bangunan yang ditampilkan dalam temuan Ombudsman.

Artinya, mengaitkan Sambo dengan “kamar mewah” tersebut sebagai sebuah fakta masih terlalu dini.

Temuan ini kini menjadi ujian bagi tata kelola pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media untuk melihat langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.

Baca Juga :  Diplomasi Gubernur Iqbal Berhasil, NTB Satu-satunya Provinsi Teken MoU Strategis dengan KKP

Pemerintah juga menyatakan akan memberikan sanksi apabila nantinya terbukti terdapat pegawai yang mengkomersialkan fasilitas lapas.

DPR pun mulai menyoroti persoalan tersebut. Komisi XIII menyatakan akan meminta penjelasan Ombudsman dan Ditjenpas untuk mengetahui duduk perkara secara lebih lengkap, termasuk persoalan akses Ombudsman saat melakukan pemeriksaan.

Langkah tersebut penting karena persoalannya bukan sekadar soal bangunan dengan sofa, kulkas, televisi atau tempat tidur yang lebih nyaman.

Jika benar terdapat perlakuan khusus berdasarkan kemampuan membayar, maka persoalannya bergeser menjadi isu yang jauh lebih mendasar: kesetaraan di dalam sistem pemasyarakatan.

Lapas bukan hotel. Warga binaan memang memiliki hak atas pelayanan yang layak, tetapi pelayanan tersebut harus berjalan berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak boleh menciptakan perlakuan istimewa yang tidak memiliki dasar.

Temuan Ombudsman di Cibinong kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum selesai. Siapa yang membangun dan mengelola hunian tersebut? Siapa penghuninya? Bagaimana mekanisme penggunaannya? Apakah ada pembayaran? Jika ada, ke mana aliran uangnya?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah kasus ini sekadar persoalan administrasi dan tata kelola, atau justru membuka dugaan pelanggaran yang lebih serius.

Untuk saat ini, satu hal sudah jelas: pagar di belakang Lapas Cibinong telah membuka persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kamar mewah.

Publik kini menunggu transparansi, pemeriksaan yang menyeluruh, dan tindakan yang proporsional berdasarkan fakta. Sebab di balik jeruji, keadilan seharusnya tidak mengenal kelas.(*)

Berita Terkait

Panglima TNI Ikut Mancing di Strike Nusantara 2026, 4,5 Ton Ikan Ditebar
Muna Pa’a Dompu Naik Kelas, Tenun Pewarna Alam NTB Siap Tembus Pasar Nasional
KRIYANUSA 2026 Hadirkan Kriya Nusantara, Uma Lengge Bima Jadi Wajah NTB di Jakarta
Uma Lengge Jadi Ikon Paviliun NTB di KRIYANUSA 2026, Bawa Kriya Bima ke Panggung Nasional
73 Aksi dan 26 Kegiatan Warnai Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR di Seluruh Indonesia
Partai Gelora Fokus Verifikasi Parpol di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen
Perdagangan RI-Maroko Baru US$235 Juta, Bamsoet Dorong Ekspansi ke Pasar Afrika

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WIB

“Kluster Mewah” di Balik Jeruji Lapas Cibinong, Temuan Ombudsman yang Mengusik Rasa Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 13:02 WIB

Panglima TNI Ikut Mancing di Strike Nusantara 2026, 4,5 Ton Ikan Ditebar

Minggu, 27 September 2026 - 06:08 WIB

Muna Pa’a Dompu Naik Kelas, Tenun Pewarna Alam NTB Siap Tembus Pasar Nasional

Minggu, 27 September 2026 - 05:07 WIB

KRIYANUSA 2026 Hadirkan Kriya Nusantara, Uma Lengge Bima Jadi Wajah NTB di Jakarta

Minggu, 27 September 2026 - 04:04 WIB

Uma Lengge Jadi Ikon Paviliun NTB di KRIYANUSA 2026, Bawa Kriya Bima ke Panggung Nasional

Berita Terbaru