BALI, LOMBOKTODAY.ID – Perkembangan teknologi membuat kekerasan terhadap perempuan dan anak memasuki ruang yang semakin kompleks.
Kasus tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi dapat terjadi secara online dan bahkan melintasi batas negara hanya dalam hitungan detik.
Kondisi tersebut menjadi salah satu sorotan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan saat menjadi pembicara dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026, di Bali, pada Selasa (22/9/2026).
Di hadapan polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara, Veronica menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak, termasuk kekerasan berbasis online.
Menurut Veronica, meski setiap negara memiliki konteks dan persoalan masing-masing, terdapat tantangan yang memiliki kesamaan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia melihat forum internasional tersebut bukan sekadar tempat bagi para Polwan untuk membawa agenda dari negara masing-masing.
Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat jejaring perempuan penegak hukum yang menghadapi persoalan serupa.
“Saya melihat ini bukan bicara soal ruang di mana setiap Polwan yang hadir ini membawa agenda masing-masing negara. Tapi saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum yang menghadapi masalah dan tantangan yang sama, serta tidak dibatasi oleh ruang,” ujar Veronica.
Veronica menilai perkembangan teknologi turut mengubah pola kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dunia digital memungkinkan sebuah kasus terjadi secara online dan menyebar melampaui batas geografis dalam waktu singkat.
Situasi tersebut membuat penanganan korban membutuhkan kerja sama yang lebih kuat antarlembaga maupun antarnegara.
Menurutnya, sistem perlindungan korban juga perlu dirancang agar lebih terintegrasi. Korban, kata Veronica, tidak semestinya harus berpindah dari satu institusi ke institusi lain hanya untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar proses penanganan tidak justru menambah beban korban yang sedang membutuhkan perlindungan dan pemulihan.
“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” katanya.
Konsep layanan satu pintu tersebut menekankan pentingnya menghadirkan ruang yang aman sekaligus berperspektif korban.
Dengan sistem yang terintegrasi, kebutuhan korban dapat ditangani secara lebih menyeluruh tanpa harus menghadapi proses yang terfragmentasi.
Dalam kesempatan tersebut, Veronica juga mengapresiasi penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk melalui pengembangan Direktorat PPA-PPO.
Menurut Veronica, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat sehingga pelayanan kepada korban tidak hanya berfokus pada satu aspek penanganan, tetapi mencakup kebutuhan korban secara holistik.
Penguatan layanan tersebut mencakup perlindungan hingga proses pemulihan korban. Kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya.
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari Polri. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri menyambut baik penguatan kolaborasi yang disampaikan Veronica dalam forum IAWP 2026.
Menurut Trunoyudo, forum IAWP memiliki arti penting dalam memperkuat kapasitas sekaligus kerja sama Polwan dalam menghadapi perkembangan kejahatan yang semakin kompleks.
“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.
Selain menjadi forum pertemuan Polwan dari berbagai negara, IAWP 2026 juga menjadi ruang pertukaran pengalaman dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Trunoyudo mengatakan pertukaran pengalaman melalui forum tersebut diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama kepolisian internasional.
Kerja sama tersebut dinilai penting seiring munculnya bentuk-bentuk kejahatan yang semakin berkembang dan tidak lagi terbatas pada wilayah tertentu.
Dalam konteks perlindungan perempuan dan anak, penguatan jejaring juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan yang disampaikan dalam forum tersebut menempatkan kebutuhan korban sebagai salah satu perhatian utama.
Di tengah perkembangan teknologi dan pola kejahatan yang semakin kompleks, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan koordinasi yang tidak berhenti pada satu institusi.
Kolaborasi antara lembaga perlindungan, kepolisian, dan jejaring internasional menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi.
Melalui forum IAWP 2026, penguatan kapasitas dan kerja sama Polwan juga diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan kepada korban, khususnya perempuan dan anak yang menghadapi kekerasan.
Dengan tantangan yang semakin melampaui batas ruang dan negara, pendekatan perlindungan pun dituntut untuk bergerak dengan pola yang sama: lebih terhubung, cepat, humanis, dan berorientasi pada pemulihan korban.(ltn)















