Politik Uang Kian Vulgar, Anggota Komite I DPD RI Sebut Demokrasi Indonesia Terancam

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian.

Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian mengutarakan keprihatinan mendalam terkait kualitas demokrasi di Indonesia yang dinilainya berada dalam masa kritis. Penrad mengungkit pergeseran isu dalam proses Pemilu yang terjadi antara 5-10 tahun dengan yang terjadi saat ini.

‘’Kalau dulu kita bicara Pemilu soal persiapan teknis, seperti DPT dan kertas suara. Sekarang, politik uang sudah menjadi percakapan vulgar di masyarakat hingga akar rumput. Ini berbahaya kalau dibiarkan,’’ tegas Pernad dalam rapat kerja (Raker) antara Komite I DPD RI bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Menurut Pernad, keterbukaan praktik politik uang ini tak hanya merusak integritas Pemilu, tapi juga berisiko menjadi norma baru dalam demokrasi Indonesia. Pernad memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, maka kualitas demokrasi Indonesia akan terus menurun.

Baca Juga :  GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Nilai-Nilai Pancasila

Lebih lanjut Pernad juga menyinggung tantangan yang dihadapi lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP. ‘’Saya merasa mereka seperti putus asa. Banyak persoalan yang tidak punya kanal penyelesaian yang jelas. Dilaporkan, selesai begitu saja, menguap,’’ katanya.

Itu sebabnya, Pernad menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem penyelesaian sengketa Pemilu. Salah satu usulan Penrad adalah pembentukan panitia atau tim ad hoc di bawah DKPP untuk memastikan setiap pelanggaran etik dan hukum terselesaikan dalam periode Pemilu.

Baca Juga :  AHMBS 2024 sebagai Wadah Adu Kreatifitas, Gagasan dan Karya bagi Pelajar SLTA/Sederajat

Penrad juga menekankan perlunya penguatan kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa Pemilu. Karenanya, Pernad mengusulkan revisi Undang-Undang Kepemiluan untuk memberikan wewenang yang lebih luas kepada Bawaslu. ‘’Banyak hal yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Bawaslu, tapi terbatas oleh kewenangan yang ada saat ini,’’ ucapnya.

Pernad berharap langkah ini menjadi percakapan politik antara DPD RI dan DPR RI untuk memperbaiki sistem demokrasi dan Pemilu di Indonesia. ‘’Kalau ini tidak dibahas serius, kita akan terus berada dalam siklus yang sama. Demokrasi kita terancam kehilangan substansi,’’ tegasnya.(Sid)

Berita Terkait

Fauzan Khalid Soroti Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
Stevano Dukung Polri Perbanyak Kamera ETLE di Seluruh Indonesia
Komite III DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Pendidikan Tinggi
Menko Polkam Minta Semua Pihak Tetap Waspada Teroris
Bertemu Mendiktisaintek, Sultan Minta Kampus Jadi Pusat Kajian Riset dan Kemudahan UKT
Komite IV DPD RI Dorong BPK Punya Tata Cara Beracara dalam Melaksanakan Pemeriksaan
Kinerja KPU Lotim Diapresiasi oleh Pj Bupati
Imbas Tingginya Money Politic dan Rendahnya Partisipasi Pemilih, Komite I DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:11 WIB

Fauzan Khalid Soroti Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:28 WIB

Stevano Dukung Polri Perbanyak Kamera ETLE di Seluruh Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:27 WIB

Komite III DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Pendidikan Tinggi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:03 WIB

Menko Polkam Minta Semua Pihak Tetap Waspada Teroris

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:20 WIB

Bertemu Mendiktisaintek, Sultan Minta Kampus Jadi Pusat Kajian Riset dan Kemudahan UKT

Berita Terbaru

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H Fauzan Khalid (kiri) saat menghadiri RDP Bersama Wamendagri, Ribka Haluk, KPU, Bawaslu dan DKPP, di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Politik

Fauzan Khalid Soroti Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 15:11 WIB

Menko Polkam RI, Budi Gunawan saat menjadi pembicara kunci dalam acara Peluncuran Dokumen I-KHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism (CT/VE) Outlook Tahun 2024, yang digelar BNPT, di Auditorium Perpustakaan Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Nasional

Menko Polkam Minta Semua Pihak Tetap Waspada Teroris

Selasa, 3 Des 2024 - 13:03 WIB