Politik Uang Kian Vulgar, Anggota Komite I DPD RI Sebut Demokrasi Indonesia Terancam

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian.

Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian mengutarakan keprihatinan mendalam terkait kualitas demokrasi di Indonesia yang dinilainya berada dalam masa kritis. Penrad mengungkit pergeseran isu dalam proses Pemilu yang terjadi antara 5-10 tahun dengan yang terjadi saat ini.

‘’Kalau dulu kita bicara Pemilu soal persiapan teknis, seperti DPT dan kertas suara. Sekarang, politik uang sudah menjadi percakapan vulgar di masyarakat hingga akar rumput. Ini berbahaya kalau dibiarkan,’’ tegas Pernad dalam rapat kerja (Raker) antara Komite I DPD RI bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Menurut Pernad, keterbukaan praktik politik uang ini tak hanya merusak integritas Pemilu, tapi juga berisiko menjadi norma baru dalam demokrasi Indonesia. Pernad memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, maka kualitas demokrasi Indonesia akan terus menurun.

Baca Juga :  DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Wujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan

Lebih lanjut Pernad juga menyinggung tantangan yang dihadapi lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP. ‘’Saya merasa mereka seperti putus asa. Banyak persoalan yang tidak punya kanal penyelesaian yang jelas. Dilaporkan, selesai begitu saja, menguap,’’ katanya.

Itu sebabnya, Pernad menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem penyelesaian sengketa Pemilu. Salah satu usulan Penrad adalah pembentukan panitia atau tim ad hoc di bawah DKPP untuk memastikan setiap pelanggaran etik dan hukum terselesaikan dalam periode Pemilu.

Baca Juga :  Esport Daerah Khusus Jakarta Siap Pertahankan Juara Umum PON NTB-NTT 2028

Penrad juga menekankan perlunya penguatan kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa Pemilu. Karenanya, Pernad mengusulkan revisi Undang-Undang Kepemiluan untuk memberikan wewenang yang lebih luas kepada Bawaslu. ‘’Banyak hal yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Bawaslu, tapi terbatas oleh kewenangan yang ada saat ini,’’ ucapnya.

Pernad berharap langkah ini menjadi percakapan politik antara DPD RI dan DPR RI untuk memperbaiki sistem demokrasi dan Pemilu di Indonesia. ‘’Kalau ini tidak dibahas serius, kita akan terus berada dalam siklus yang sama. Demokrasi kita terancam kehilangan substansi,’’ tegasnya.(Sid)

Berita Terkait

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG
PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030
Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim
Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III
Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 17:00 WIB

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG

Kamis, 20 November 2025 - 10:02 WIB

PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim

Kamis, 20 November 2025 - 08:27 WIB

Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif

Rabu, 19 November 2025 - 15:01 WIB

Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030

Rabu, 19 November 2025 - 10:03 WIB

Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim

Berita Terbaru

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB