Aliansi FPT dan FDJ Akan Geruduk KPK, Ini Tuntutannya

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK.

Gedung KPK.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Aliansi Masyarakat yang tergabung dalam Front Pemuda Taliwang (FPT) dan Forum Dinamika Jakarta (FDJ) menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap dan mengadili oknum Bupati Sumbawa Barat dan mantan Gubernur NTB.

Tuntutan Aliansi FPT dan FDJ tersebut akan disampaikan pada aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pekan ini.

Aksi unjuk rasa ke KPK tersebut ditenggarai untuk menggugat kembali skandal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan perintah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Bupati Sumbawa Barat, setelah dugaan suap proyek senilai Rp60 miliar ditangani lembaga anti rasuah itu.

‘’Kami menyebutnya penyidik ‘’T’’. Penyidik ‘’T’’ menyebut Sprindik itu dibatalkan karena dihalangi internal sendiri. Sekarang pimpinan KPK baru dilantik, kami mendesak Sprindik korupsi itu dilanjutkan dan segera dieksekusi. Apalagi KPK telah mengantongi alat bukti dan keterangan saksi yang cukup,’’ kata Muhammad Bahrun selaku Korlap Aksi Aliansi FPT dan FDJ dalam keterangan persnya, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad (22/12/2024).

Tidak hanya soal skandal Sprindik, Aliansi Masyarakat juga meminta KPK mengusut tuntas skandal Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang melibatkan mantan Gubernur dan Gubernur NTB 2013-2018. Serta aliran suap dan gratifikasi yang beredar ke sejumlah petinggi NTB.

Baca Juga :  Kasta NTB Kecam Tindakan Oknum Pegawai Koperasi Mekar, Lalu Wing Haris: APH Harus Menindak Tegas Oknum Karyawan

Apalagi ketika itu menurut Muhammad Bahrun, KPK telah memeriksa sedikitnya 38 pejabat NTB termasuk mantan Gubernur. Lagi-lagi menurut penyidik KPK, ketika itu sudah ada tersangka. ‘’Ini KPK harus kembalikan citra penegakkan hukum yang jelas dan kuat. Jangan seperti KPK lama, banyak sekali skandal Sprindik dan pembatalan eksekusi kasus. Apalagi yang menyangkut kader merah, dan Taipan,’’ ujarnya keras.

Selain dua kasus di atas, FPT dan FDJ juga melaporkan dan meminta pengusutan aliran dana skandal korupsi dan pencucian uang CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) senilai total Rp900 miliar. Ada juga dana hibah Rp500 miliar ke Pemda Sumbawa Barat serta dugaan rekayasa dan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oknum Bupati Sumbawa Barat.

‘’Itu soal LHKPN penyidik KPK juga sebut masuk dalam penyidikan. Kok mandek semua kemarin. Nah, sekarang skandal besar lainnya soal mafia tanah pembebasan lahan Smelter AMNT, Bandara Kiantar, Senayan Lamusung serta pembebasan lahan palsu dan bancakan yang dilakukan oknum Bupati. Itu negara bocor puluhan miliar rupiah dari BPHTB,’’ ungkap Bahrun.

Baca Juga :  Upaya Pencarian Intensif, Korban Banjir di Sumbawa Barat Belum Ditemukan

Sebelumnya, menurut Aliansi FPT dan FDJ, proyek pembebasan lahan Smelter dan Kiantar sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Ada juga mafia pembebasan lahan Senayan Lamusung juga dilaporkan ke Polda NTB. Terlalu banyak kasus dan skandal di kabupaten kecil di mana tambang raksasa Batu Hijau itu berada.

Sejumlah kasus korupsi dan mafia tanah sempat viral di Sumbawa Barat. Terakhir, seorang warga Desa Senayan terlihat berjibaku dan bentrok dengan aparat ketika mempertahankan hak tanahnya, karena akan dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa bersama ratusan aparat.

Bahrun meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menko Hukum, Yusril Ihza Mahendra mengatensi kasus-kasus dan skandal di KPK serta dugaan korupsi CSR dan proyek bancakan besar besaran di Sumbawa Barat dan NTB.(fpt/fdj)

Berita Terkait

Hidayat Nur Wahid Desak Revisi Total UU Haji dan Penguatan Diplomasi dengan Arab Saudi
Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial
Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini
DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:01 WIB

Hidayat Nur Wahid Desak Revisi Total UU Haji dan Penguatan Diplomasi dengan Arab Saudi

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:04 WIB

Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial

Senin, 2 Juni 2025 - 10:06 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:06 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini

Berita Terbaru