BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers.

Dewan Pers.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih 9 (sembilan) Anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa (4/3/2025), di Hall Dewan Pers.

Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa Anggota Dewan Pers; Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring). Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA. Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.

BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih 9 (sembilan) Anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat). Masing-masing unsur diwakili oleh 6 (enam) calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih 9 (sembilan) Anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Baca Juga :  Berkat Kolaborasi dengan PLN UIP Nusra, SMKN 3 Mataram Dianugerahi 2 Penghargaan dari Kementerian ESDM

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Dari Unsur Wartawan:

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Muhammad Jazuli

Dari Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

  1. Dahlan Dahi
  2. Totok Suryanto
  3. Yogi Hadi Ismanto

Dari Unsur Tokoh Masyarakat:

  1. Komaruddin Hidayat
  2. M Busyro Muqoddas
  3. Rosafita Niken Widiantuti

Selanjutnya nama 9 (sembilan) Anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan Anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025 mendatang.(arz)

Berita Terkait

Keren!, 210 Penari Kolosal NTB Tampil Spektakuler di Istana Merdeka Jakarta
HUT ke-80 RI, Ketua DPD RI: Asta Cita Harus Diturunkan ke Level Daerah 3T Agar Pemerataan Nyata
Maknai HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sultan: Momentum Refleksi Tujuan Kita Bernegara Sesuai UUD 1945
Ketua Komite III DPD RI Prihatin Atas Insiden Kekerasan yang Dialami Tenaga Medis di RSUD Sekayu Banyuasin
MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
Sambut Pidato Presiden Prabowo, Tamsil Linrung Bilang Obligasi Daerah Opsi Manjur Solusi Pembiayaan Pembangunan
Ketua DPD RI Sambut Baik Komitmen Presiden untuk Pemerataan Ekonomi, Pemberantasan Korupsi, dan Layanan Dasar di Daerah
Lalu Hadrian Sebut Pidato Presiden Prabowo Jadi Peta Jalan Konkret Memajukan Pendidikan Indonesia

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Keren!, 210 Penari Kolosal NTB Tampil Spektakuler di Istana Merdeka Jakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:07 WIB

HUT ke-80 RI, Ketua DPD RI: Asta Cita Harus Diturunkan ke Level Daerah 3T Agar Pemerataan Nyata

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Maknai HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sultan: Momentum Refleksi Tujuan Kita Bernegara Sesuai UUD 1945

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:02 WIB

Ketua Komite III DPD RI Prihatin Atas Insiden Kekerasan yang Dialami Tenaga Medis di RSUD Sekayu Banyuasin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:06 WIB

MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Berita Terbaru