MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Menindaklanjuti hasil hearing sebelumnya bersama DPRD Provinsi NTB, organisasi masyarakat sipil Kasta NTB kembali menggelar dialog terbuka dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, pada Selasa (17/6/2025).
Hearing yang berlangsung di ruang rapat Bappeda tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran.
Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris menyoroti lemahnya sistem pendataan yang selama ini mengakibatkan tidak validnya data penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa akurasi data sangat krusial dalam penyaluran dana DBHCHT.
“Selama ini pendataan terhadap petani tembakau, buruh linting, UMKM tembakau, hingga pekerja harian di sektor industri tembakau tidak berjalan, bahkan cenderung tidak dilakukan. Akibatnya, data kita di NTB kerap kali tumpang tindih dan tidak falid,” tegasnya.
Untuk itu, Kasta NTB mendorong Bappeda NTB bersama dinas/instansi teknis terkait agar segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Tembakau, yang melibatkan unsur-unsur penting dalam ekosistem pertembakauan.
“Ke depan, semua penyaluran DBHCHT harus berbasis data, agar benar-benar menyentuh kelompok sasaran yang berhak,” ujar Lalu Wink Haris.
Menanggapi usulan tersebut, Kabid Ekonomi Bappeda NTB, Iskandar menyatakan dukungannya dan merespons cepat langkah Kasta NTB. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan memanggil Dinas Pertanian NTB.
“Insya Allah, besok, Rabu (18 Juni 2025), kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian dan OPD terkait untuk mempersiapkan pembentukan Pokja Pendataan Tembakau,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola DBHCHT di NTB agar benar-benar berpihak pada petani, buruh, dan pelaku usaha kecil di sektor tembakau.(eef)