Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani.

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDSatuan Polisi Pangong Praja (Satpol PP) NTB menargetkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tiap tahun terus meningkat dengan memperkuat fungsi pembinanaan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku baik produsen maupun distributor rokok ilegal di NTB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) NTB, Dr H Fathul Gani, pada Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, Satpol PP NTB saat ini fokus menargetkan DBHCHT NTB terus meningkat dengan meminimalisir peredaran rokok ilegal, baik di tingkat produksi maupun distributor atau pengecer di tingkat masyarakat kecil.

“Fokus kita yang terpenting target DBHCHT terus naik dari tahun ke tahun. Tentunya dengan terus memperkuat fungsi pembinaan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku baik produksi dan distribusi penjual rokok ilegal. Kita terus berupaya meminimalisir peredaran,” kata Fathul Gani.

Baca Juga :  Konflik Iran dan Israel Picu Naikkan Harga Minyak Mentah Dunia, Ini Permintaan LaNyalla pada Pemerintah Indonesia

Fatul Gani menjelaskan, pihaknya merasa berat berhadapan dengan para pengecer yang umumnya masyarakat kecil, sehingga sosialisasi itu juga sangat penting. Anggaran bukan segalanya, tapi harus diakui anggaran juga bisa cepat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh daerah.

“Kita patut syukuri DBHCHT NTB terus naik, salah satu indikator pentingnya, NTB selain dikenal sebagai penghasil tembakau dikenal juga saat ini sebagai penghasil Cukai Rokok yang ditandai dengan operasionslnya KIHT/APHT Paok Motong walau masih perlu penyempurnaan sehingga operasi pencegahan dan penindakan rokok ilegal akan masif dilaksanakan Satpol PP dengan Satgas di tingkat provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik

DBHCHT sendiri merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang bersumber dari cukai hasil tembakau. Dana ini dialokasikan kepada daerah penghasil cukai dan/atau daerah penghasil tembakau sebagai kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh industri rokok.

DBHCHT bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok.(eef/mbq)

Berita Terkait

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2
Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi
Gubernur Dukung Pengembangan Kopi di NTB
KASTA NTB Apresiasi Pemkab Loteng Mulai Data Petani Tembakau
Bupati Lotim Janji Tindak Tegas Praktik Gelap Pembelian Tembakau
Dr Syamsuriansyah Visionerisasikan Dua Desa, Karang Bongkot dan Perampuan Untuk Membangun UMKM
Forkopimcam Keruak Resmi Tutup Pekan Gebyar Kemerdekaan RI ke-80
Keren! Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Kini Makin Mewah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Gubernur Dukung Pengembangan Kopi di NTB

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:01 WIB

KASTA NTB Apresiasi Pemkab Loteng Mulai Data Petani Tembakau

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Bupati Lotim Janji Tindak Tegas Praktik Gelap Pembelian Tembakau

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB