Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kasta NTB DPD Lombok Timur (Lotim) hari ini kembali mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. Kedatangan pengurus Kasta tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan dugaan aktivitas galian C di lombok timur yang sudah dilaporkan sejak bulan oktober 2024.

Ketua Kasta NTB DPD Lotim,Risdiana, SH., MH pada pertemuan tersebut menyampaikan pertanyaan tentang sampai sejauh mana penanganan laporan yang sudah lama masuk ke Polda NTB,

”Kedatangan kami ini untuk yang kedua kalinya mempertanyakan sampai sejauhmana Polda NTB menangani kasus galian C di Lombok Timur. Di laporan kami ada 17 lokasi galian C di beberapa kecamatan di Lombok Timur, namun sampai saat ini aktivitas galian C di lokasi tersebut masih berjalan,” kata Risdiana.

Baca Juga :  Aksi Berbagi dan Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah Ramadhan Bikers Honda 2025

Pihaknya ingin kejelasan seperti apa Polda NTB menangani laporannya tersebut sekaligus menepis berbagai asumsi bahwa pihaknya sebagai pelapor dianggap masuk angin atau sudah membuat kesepakatan dengan para pelaku galian C yang dilaporkan. Termasuk juga menegaskan sikap masyarakat di lokasi galian C bahwa mereka tidak pernah membuat kesepakatan apapun dengan seluruh pengusaha galian C yang diduga ilegal tersebut.

Menanggapi pertanyaan Pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur, Kasubdit II Direskrimsus Polda NTB, AKP Abisetya menyampaikan, bahwa dari seluruh proses penyelidikan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Bupati Lotim Tekankan Peningkatan Keterampilan dan Kompetensi Jadi Kunci Utama Atasi Pengangguran

Dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan, akan ada tiga lokasi galian C yang segera digelar perkara. ”Terkait hasil gelar perkara tersebut, kami akan segera sampaikan kepada pengurus Kasta,” kata AKP Abisetya.

Sedangkan berkaitan dengan laporan Kasta NTB terkait dugaan pemanfaatan air tanah ilegal yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang berada di Kayangan, Lombok Timur, AKP Abisetya menyatakan, pihaknya menyampaikan bahwa disposisi perintah penyelidikan dari atasannya sudah turun dan akan segera untuk ditindaklanjuti.(eef)

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika 2025, Polda NTB Gencarkan Patroli Cipta Kondisi
Busi Motor Cepat Kotor? Cek Penyebabnya
Petani Tembakau Lombok Bakal Merugi Besar, Ini Penyebabnya
Gubernur Berharap Gerakan Pramuka NTB Perkuat Karakter Generasi Muda
Geger! Jasad Lansia Ditemukan Wisatawan Asing di Pantai Melase Batu Layar
Bupati Pimpin Pembuatan Formasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Sirkuit Mandalika
Pameran Honda Hadir di CFD Gerung
EMPAT ESENSI NIKMAT KEMERDEKAAN YANG PALING MENENANGKAN HATI INSANI: NASIHAT MULIA AL-IMAM AL-SYAFI’I & IMAM IBN QAYYIM AL-JAUZIY

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya

Selasa, 9 September 2025 - 17:05 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2025, Polda NTB Gencarkan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:02 WIB

Busi Motor Cepat Kotor? Cek Penyebabnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Petani Tembakau Lombok Bakal Merugi Besar, Ini Penyebabnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:07 WIB

Gubernur Berharap Gerakan Pramuka NTB Perkuat Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru