Sisir Kabupaten dan Kota Bima, Satpol PP NTB Melalui Tim Satgas BKC NTB Perketat Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si (foto kiri), Tim Satgas BKC Ilegal NTB saat melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten dan Kota Bima (foto kanan).

Kasat Pol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si (foto kiri), Tim Satgas BKC Ilegal NTB saat melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten dan Kota Bima (foto kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Satpol PP Provinsi NTB melalui tim Satgas BKC Ilegal NTB kembali melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten dan Kota Bima—tepatnya menyisir kawasan Kecamatan Asakota dan Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima serta di Kecamatan Bolo dan Soromandi, Kabupaten Bima, pada Senin (1/12/2025).

Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang P2D, Muh Sujaan, tim dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing membawahi beberapa unit dan bergerak menyisir toko, kios, serta warung di Kabupaten dan Kota Bima sambil mensosialisasikan larangan menjual dan memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Dalam operasi tersebut, tim Satgas BKC berhasil mengamankan sebanyak 11.956 batang rokok ilegal. Selain penindakan, tim Satgas BKC juga memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak menjual barang kena cukai (BKC) ilegal.

Baca Juga :  RKA FORNAS VIII NTB Rp25 Miliar, Panitia Dituding Tidak Transparan Pilih Media Partner

Langkah ini sejalan dengan intensifikasi operasi nasional terhadap rokok ilegal. Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), hingga September 2025, jumlah penindakan berhasil mengamankan sekitar 816 juta batang rokok ilegal di seluruh Indonesia—meningkat 37% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara di wilayah NTB, penyitaan rokok dan tembakau iris ilegal oleh unit lokal dan Bea Cukai pada semester pertama 2025 saja telah mencapai jutaan batang, menunjukkan bahwa tantangan peredaran BKC ilegal masih sangat besar.

Menurut Satgas BKC Ilegal NTB, operasi di Kecamatan Asakota dan Rasanae Barat, tidak hanya bertujuan menindak pedagang, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai konsekuensi hukum serta dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Gelar Sertijab, I Komang Sugiarne Jabat Kasat Intelkam

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si menjelaskan bahwa sosialisasi ini dianggap penting agar masyarakat—terutama pedagang eceran—paham bahwa penjualan rokok tanpa pita cukai resmi sama saja membantu peredaran produk ilegal dan merugikan negara.

”Kegiatan rutin semacam ini akan terus dilanjutkan secara berkala dengan pendekatan gabungan bersama instansi terkait,” jelas Fathul Gani.

Harapannya, dengan kombinasi penindakan, pengawasan distribusi, dan edukasi—baik di kota maupun di kabupaten—peredaran rokok ilegal di NTB dapat ditekan secara signifikan. ”Dan masyarakat kita semakin memilih rokok bercukai resmi sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban fiskal dan ekonomi,” ucapnya.(ltn)

Berita Terkait

Pencarian Korban KMP Belida: Tim SAR Gabungan Intensifkan Penyisiran di Selat Alas yang Menantang
Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan
Satpol PP NTB Perketat Operasi BKC Ilegal, Targetkan Distributor dan Produsen
Perumahan Ganggu Aliran Sungai? Camat dan Kades Tinjau Banjir 4 Dusun di Desa Perampuan
Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak
Ternyata Ini Beda Keyless dan Smart Key pada Motor
Gubernur Iqbal Sampaikan Kegelisahan dan Harapan Terkait Belum Ada Bentuk Arsitektur Khas NTB
Astra Motor NTB, Satlantas Polres Lobar dan Jasa Raharja NTB Apresiasi Pengendara Tertib

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:01 WIB

Sisir Kabupaten dan Kota Bima, Satpol PP NTB Melalui Tim Satgas BKC NTB Perketat Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:47 WIB

Pencarian Korban KMP Belida: Tim SAR Gabungan Intensifkan Penyisiran di Selat Alas yang Menantang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:01 WIB

Perumahan Ganggu Aliran Sungai? Camat dan Kades Tinjau Banjir 4 Dusun di Desa Perampuan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:07 WIB

Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak

Berita Terbaru