Sisir Kabupaten dan Kota Bima, Satpol PP NTB Melalui Tim Satgas BKC NTB Perketat Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si (foto kiri), Tim Satgas BKC Ilegal NTB saat melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten dan Kota Bima (foto kanan).

Kasat Pol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si (foto kiri), Tim Satgas BKC Ilegal NTB saat melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten dan Kota Bima (foto kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Satpol PP Provinsi NTB melalui tim Satgas BKC Ilegal NTB kembali melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten dan Kota Bima—tepatnya menyisir kawasan Kecamatan Asakota dan Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima serta di Kecamatan Bolo dan Soromandi, Kabupaten Bima, pada Senin (1/12/2025).

Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang P2D, Muh Sujaan, tim dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing membawahi beberapa unit dan bergerak menyisir toko, kios, serta warung di Kabupaten dan Kota Bima sambil mensosialisasikan larangan menjual dan memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Dalam operasi tersebut, tim Satgas BKC berhasil mengamankan sebanyak 11.956 batang rokok ilegal. Selain penindakan, tim Satgas BKC juga memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak menjual barang kena cukai (BKC) ilegal.

Baca Juga :  Terkait Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Kecam Polres Sumbawa dan Minta Hormati UU Pers

Langkah ini sejalan dengan intensifikasi operasi nasional terhadap rokok ilegal. Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), hingga September 2025, jumlah penindakan berhasil mengamankan sekitar 816 juta batang rokok ilegal di seluruh Indonesia—meningkat 37% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara di wilayah NTB, penyitaan rokok dan tembakau iris ilegal oleh unit lokal dan Bea Cukai pada semester pertama 2025 saja telah mencapai jutaan batang, menunjukkan bahwa tantangan peredaran BKC ilegal masih sangat besar.

Menurut Satgas BKC Ilegal NTB, operasi di Kecamatan Asakota dan Rasanae Barat, tidak hanya bertujuan menindak pedagang, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai konsekuensi hukum serta dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara.

Baca Juga :  Indonesia Kaya Kembali Suguhkan #Musikaldirumahaja dengan Kisah Barong Landung dan Sri Dewi

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si menjelaskan bahwa sosialisasi ini dianggap penting agar masyarakat—terutama pedagang eceran—paham bahwa penjualan rokok tanpa pita cukai resmi sama saja membantu peredaran produk ilegal dan merugikan negara.

”Kegiatan rutin semacam ini akan terus dilanjutkan secara berkala dengan pendekatan gabungan bersama instansi terkait,” jelas Fathul Gani.

Harapannya, dengan kombinasi penindakan, pengawasan distribusi, dan edukasi—baik di kota maupun di kabupaten—peredaran rokok ilegal di NTB dapat ditekan secara signifikan. ”Dan masyarakat kita semakin memilih rokok bercukai resmi sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban fiskal dan ekonomi,” ucapnya.(ltn)

Berita Terkait

Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi
Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB
TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:11 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:09 WIB

IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05 WIB

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju

Berita Terbaru