MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kabar baik untuk masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang taat pajak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menghadirkan program apresiasi berupa undian emas total 12 gram bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang disiplin membayar sebelum jatuh tempo.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemprov NTB dan Tim Pembina SAMSAT NTB, sebagai langkah strategis untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Kesempatan mengikuti undian ini terbuka bagi wajib pajak aktif yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dalam periode 1 Januari hingga 30 September 2026, dengan catatan pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan nyata bagi masyarakat yang patuh.
“Undian ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang selalu taat membayar pajak kendaraannya. Ke depan, insentif seperti ini akan terus kami prioritaskan,” tegas Nelly.
Program undian emas ini secara khusus diperuntukkan bagi pemilik kendaraan pribadi, dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas milik pemerintah maupun TNI/Polri.
Rencananya, proses pengundian akan dilaksanakan pada Juli 2026. Meski begitu, masyarakat yang memiliki jatuh tempo pajak hingga 30 September tetap berpeluang ikut serta, selama pembayaran dilakukan sebelum tanggal pengundian.
“Wajib pajak tetap bisa ikut selama sudah membayar sebelum pengundian. Sesuai ketentuan, pembayaran pajak bisa dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum jatuh tempo,” jelas Nelly.
Hadiah emas dengan total 12 gram ini disponsori oleh Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB sebagai bagian dari sinergi dalam pengelolaan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB, Soleh, berharap program ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga memperluas perlindungan masyarakat.
“Harapan kami, kepatuhan pemilik kendaraan semakin meningkat dan cakupan layanan asuransi kecelakaan bisa lebih optimal,” ujarnya.
Selain hadiah menarik, program ini membawa dampak yang lebih luas, yakni mendorong budaya taat pajak di masyarakat, mengurangi tunggakan pajak kendaraan, meningkatkan perlindungan asuransi kecelakaan, memperkuat layanan publik berbasis kontribusi pajak.
Program undian emas dari Pemprov NTB menjadi pendekatan baru yang lebih positif dan apresiatif dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Bukan lagi sekadar sanksi, tetapi juga reward nyata bagi masyarakat yang disiplin. Jadi, Anda sudah bayar pajak kendaraanmu tahun ini? Kalau belum, segera!.(Sid)

















