637 Kasus Kekerasan Anak di NTB, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat yang Aman dan Rahasia

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat bahas peluncuran aplikasi aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Suasana rapat bahas peluncuran aplikasi aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) segera meluncurkan aplikasi aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi praktis, cepat, dan aman di tengah meningkatnya angka kekerasan di NTB.

Aplikasi tersebut akan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB. Nantinya, layanan ini dilengkapi dengan sistem pelaporan digital serta nomor darurat yang bisa diakses masyarakat kapan saja.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 mencatat sebanyak 637 kasus kekerasan terjadi di seluruh kabupaten/kota di NTB, dengan total korban mencapai 654 anak.

Baca Juga :  Resmi Terbit SK Pengprov YRFI NTB 2025-2028

Dari jumlah tersebut, 503 korban adalah anak perempuan, 151 korban adalah anak laki-laki. Angka ini menunjukkan bahwa anak perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan.

Selain itu, persoalan pernikahan anak juga masih menjadi tantangan serius. Praktik ini tidak hanya berkorelasi dengan tingginya kekerasan, tetapi juga memicu masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB, Lalu Juhamdi, menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melapor.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor layanan. Cukup melalui ponsel, laporan bisa dikirim dengan cepat dan identitas pelapor tetap terjaga kerahasiaannya.

Baca Juga :  Ketum Kadin Anindya Bakrie Puji Ekonomi NTB Tumbuh 13,24 Persen, Sebut Daerah Ini Magnet Baru Investasi Indonesia

Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti, mulai dari pendampingan korban, penanganan kasus, hingga proses hukum terhadap pelaku sampai ke pengadilan.

Sebagai bagian dari penguatan program, Pemprov NTB juga akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama berbagai pihak, seperti Pondok Pesantren (Ponpes), Tokoh masyarakat (toma), pemangku kepentingan terkait.

Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan langsung di tingkat masyarakat.

Aplikasi aduan cepat ini dijadwalkan meluncur dalam waktu dekat. Kehadirannya menjadi bukti komitmen Pemprov NTB dalam menekan angka kekerasan serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak.(Sid)

Berita Terkait

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Gubernur NTB: Juara Itu Bonus, Misi Utama Kafilah adalah Syiar Al-Qur’an
BKN Beri Lampu Hijau, 1.000 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur Bakal Jadi Penuh Waktu pada 2027
Jangan Terpancing Emosi di Jalan, Ini 5 Cara Tetap Aman Saat Berkendara
Jangan Merasa Paling Benar di Jalan, Beri Ruang untuk Kesalahan Pengendara Lain
Ketua AMAN NTB Tekankan Peran Paralegal untuk Lindungi Hak dan Wilayah Adat di Dompu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:20 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Rabu, 9 September 2026 - 15:00 WIB

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

Selasa, 8 September 2026 - 16:03 WIB

BKN Beri Lampu Hijau, 1.000 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur Bakal Jadi Penuh Waktu pada 2027

Selasa, 8 September 2026 - 13:08 WIB

Jangan Terpancing Emosi di Jalan, Ini 5 Cara Tetap Aman Saat Berkendara

Berita Terbaru