JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian/lembaga, hingga para direktur utama BUMN, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyoroti dua kebijakan strategis di tengah tekanan global—mulai dari kenaikan harga avtur hingga pengelolaan sumber daya alam. Fokus utamanya: biaya haji 2026 dan penertiban tambang di kawasan hutan.
Kabar baik bagi calon jemaah haji. Pemerintah memastikan biaya haji 2026 tidak naik, bahkan diturunkan sekitar Rp2 juta meski harga avtur dunia sedang meningkat.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengambil langkah besar untuk mengurangi beban masyarakat. Di mana, antrean haji dipangkas signifikan, dari sebelumnya bisa mencapai 48 tahun menjadi maksimal 26 tahun mulai 2026.
Kenaikan biaya tiket pesawat akibat lonjakan harga avtur global—yang mencapai sekitar Rp1,77 triliun untuk 220 ribu jemaah—akan ditanggung pemerintah.
Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah segera direalisasikan untuk meningkatkan kenyamanan jemaah.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin membuat ibadah haji lebih terjangkau dan manusiawi, terutama bagi generasi muda yang mulai merencanakan keberangkatan sejak dini.
Selain sektor haji, Presiden Prabowo juga menaruh perhatian serius pada pengelolaan lingkungan.
Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, dan kawasan hutan lainnya.
Bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan, izin akan dicabut dan dikembalikan kepada negara.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas untuk menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan.
Kedua kebijakan ini mencerminkan respons pemerintah terhadap kondisi global yang tidak menentu—mulai dari fluktuasi energi hingga tekanan ekonomi internasional.
Dengan menjaga biaya haji tetap terjangkau sekaligus memperketat pengawasan tambang, pemerintah berupaya melindungi masyarakat sekaligus sumber daya nasional.(arz)

















